Daftar / Masuk

Pengertian
Perencanaan Program Pemberdayaan Komunitas Martinez (2007) mengatakan bahwa pembangunan (pedesaan) yang efektif bukanlah semata-mata karena adanya kesempatan, bukan hasil “trial and eror” tetapi akibat dari perencanaan yang baik, oleh karena itu perlu untuk selalu diingat bahwa, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang efektif harus melalui perencanaan program/kegiatan yang baik. Perencanaan adalah suatu proses pengambilan keputusan yang berdasarkan fakta, mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan demi tercapainya tujuan yang diharapkan atau yang dikehendaki.
Adanya suatu perencanaan program/kegiatan pemberdayaan masyarakat akan memberikan “kerangka kerja” (framework) yang dapat dijadikan acuan oleh para fasilitator dan semua pemangku kepentingan atau stakeholders (termasuk warga masyarakatnya) untuk mengambil keputusan tentang kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilaksanakan demi tercapainya tujuan pembangunan yang diinginkan.

Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.

    1. Pemberdayaan komunitas memerlukan break-evendalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
    2. Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik.
    3. Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan.
    4. Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.

Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas
Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:
 Kekuatan atas pilihan pribadi
 Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri
 Kekuatan dalam kebebasan berekspresi
 Kekuatan kelembagaan
 Kekuatan sumber daya ekonomi
 Kekuatan dalam kebebasan reproduksi
Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal.
Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya (powerless) atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya.
Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi,
Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif.
Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan.

Tahapan Perencanaan Program Pemberdayaan Komunitas
Tahapan-tahapan perencanaan program/kegiatan pemberdayaan masyarakat dikemukakan oleh Mardikanto (2009), dapat disimpulkan sebagai berikut,

  1. Pengumpulan data keadaan, merupakan kegiatan pengumpulan data dasar (database) yang diperlukan untuk menentukan masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan atau kegiatan yang direncanakan. Data yang dikumpulkan mencakup keadaan sumber daya (sumber daya alam dan manusia), kelembagaan (sosial dan ekonomi), sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan; teknologi yang telah digunakan; pelaturan atau kebijakan-kebijakan pembangunan yang sudah ditetapkan.
  2. Analisis Data Keadaan
  3. Identifikasi Masalah, identifikasi masalah dapat dilakukan dengan menganalisis kesenjangan
  4. Pemilihan masalah yang akan dipecahkan, pada umumnya masalah dapat dibedakan menjadi masalah-masalah umum dan masalah khusus. Masalah umum adalah masalah yang melibatkan banyak pihak (sektor), dan pemecahannya memerlukan waktu yang relatif lama. Masalah khusus adalah masalah-masalah yang dapat dipecahkan oleh pihak-pihak (sektor) tertentu, dan pemecahannya tidak memerlukan waktu yang lama.
  5. Perumusan Tujuan-Tujuan, dalam perumusan tujuan atau penerima manfaat perlu diperhatikan agar penerima manfaat yang hendak dicapai haruslah “realistis”, baik ditinjau dari kemampuan sumber daya (biaya, jumlah, dan kualitas tenaga) maupun dapat dirumuskan secara bertahap dengan target-target yang realistis.
  6. Perumusan Alternatif Pemecahan Masalah,
  7. Perumusan Cara Mencapai Tujuan
  8. Pengesahan Program Pemberdayaan Komunitas
  9. Perumusan Rencana Evaluasi untuk Melaporkan Aksi Pemberdayaan Komunitas, untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan yang diinginkan, maka evaluasi dari setiap kegiatan mutlak harus diadakan,
  10. Rekonsiderasi, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempertimbangkan kembali rumusan perencanaan program yang ada, baik yang dilakukan sebelum pelaksanaan maupun selama proses pelaksanaan kegiatan. Rekonsiderasi ini, diperlukan jika ternyata menghadapi keadaan-keadaan di luar keadaan ‘normal’, seperti bencana alam, kenaikan harga, adanya kebijaksanaan baru.

Manfaat Pemberdayaan Komunitas
Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.

Strategi Pemberdayaan Komunitas
Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.

  1. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam.
  2. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat.
  3. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.

Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:

  1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia
  2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO
  3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
  4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
  5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.

Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira). Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:

  • Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  • Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  • Memiliki kekuatan untuk berunding
  • Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
  • Bertanggung jawab atas tindakannya

Sumber:
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.
Horton, Paul.B dan Chester L. Hunt. 2010. Sosiologi Jilid 1 Edisi Keenam. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama

0 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.

Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.