Laporan Pemetaan Awal Struktur Agraria di Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, Jawa Barat

PENDAHULUAN

Observasi pemetaan wilayah yang saya lakukan berlokasi di desa Pusakaratu kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang. Kabupaten Subang adalah sebuah kabupaten di Tatar Pasundan provinsi Jawa Barat. Ibukotanya adalah Subang. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Indramayu di timur, Kabupaten Sumedang di tenggara, Kabupaten Bandung Barat di selatan, serta Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang di barat.

Gambar:Kebun teh Ciater, kabupaten Subang

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2007, Wilayah Kabupaten Subang terbagi menjadi 30 kecamatan, yang dibagi lagi menjadi 245 desa. Kabupaten ini dilintasi jalur pantura, namun ibu kota Kabupaten Subang tidak terletak di jalur ini. Jalur pantura di Kabupaten Subang merupakan salah satu yang paling sibuk di Pulau Jawa. Kota kecamatan yang berada di jalur ini diantaranya Ciasem dan Pamanukan. Selain dilintasi jalur Pantura, Kabupaten Subang dilintasi pula jalur jalan Alternatif Sadang Cikamurang, yang melintas di tengah wilayah Kabupaten Subang dan menghubungkan Sadang, Kabupaten Purwakarta dengan Tomo, Kabupaten Sumedang, jalur ini sangat ramai terutama pada musim libur seperti lebaran. Kabupaten Subang yang berbatasan langsung dengan kabupaten Bandung disebelah selatan memiliki akses langsung yang sekaligus menghubungkan jalur pantura dengan kota Bandung. Jalur ini cukup nyaman dilalui dengan panorama alam yang amat indah berupa hamparan kebun teh yang udaranya sejuk dan melintasi kawasan pariwisata Air panas Ciater dan Gunung Tangkuban Parahu.

Penduduk Subang pada umumnya adalah suku Sunda, yang menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari. Sementara kecamatan-kecamatan di wilayah pesisir Subang dan beberapa kecamatan di sepanjang sungai Cipunegara yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu penduduknya menggunakan bahasa Cirebon yang hampir serupa dengan bahasa Cirebon dialek Indramayu atau yang lebih dikenal dengan nama basa Dermayon. Karena sebagian daerah Kabupaten Subang menjadi irisan kebudayaan antara Jawa dan Sunda.

PEMBAHASAN

A. Struktur Penguasaan Tanah

Saat itu saya mengajukan beberapa pertanyaan kepada Bapak Kasim selaku ketua RW  dan sesepuh di desa Pusakajaya dan juga Bapak H.Anam selaku pemilik lahan sawah terluas di kecamatan tersebut. Dari kedua narasumber ini mengatakan bahwa tidak semua petani di sini adalah petani pemilik tanah, melainkan adapula petani penggarap. Petani pemilik tanah ini sudah jelas dialah yang menguasai tanah atau tuan tanah dan petani penggarap adalah mereka yang menggarap sebagian besar sawah milik tuan tanah dan mendapatkan penghasilan dari sistem bagi hasil. Di desa Pusakajaya sudah hampir tidak ada petani pemilik yang menggarap sawahnya, mereka merasa tingkat sosialnya lebih tinggi dari yang lain, sehingga masih banyak petani penggarap dan buruh tani yang dibayar secara bagi hasil setelah panen tiba.

Sebagian besar petani pemilik tanah di daerah ini adalah petani yang memiliki warisan lahan dari orang tuanya dan ada beberapa pemilik lahan dari luar daerah (investor). Jika petani pemilik tanah ini hanya mengandalkan dari pengalaman sistem pertanian yang ada di daerah tersebut saja mereka tidak akan mendapatkan keuntungan yang melimpah sehingga menurut narasumber banyak petani pemilik tanah yang membiayai anaknya kuliah di jurusan pertanian untuk melanjutkan bisnis pertanian mereka, dan ada juga penyuluhan dari provinsi untuk meningkatkan hasil panen di setiap tahunnya.

Dari hasil tanya jawab saya dengan narasumber, di desa Pusakajaya masih persentase petani pemilik tanah lebih sedikit dibandingkan petani penggarap dan buruh tani. Sehingga tuan-tuan tanah ini memiliki sifat berkuasa yang cukup tinggi. Para petani penggarap pun harus puas dengan pendapatan dari bagi hasil tersebut. Ini pula berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa Pusakajaya.

B. Status dan Bentuk Kepemilikan Tanah

Di desa Pusakajaya sendiri sebagian besar kepemilikan merupakan hasil warisan turun temurun, sehingga semua lahan pertanian di desa tersebut sudah bersertifikat atas nama hak milik pribadi. Namun adapula tuan tanah yang sudah percaya pada petani penggarap sehingga sebagian kecil lahannya diberikan secara cuma-cuma atau hibah. Namun beberapa tanah bukan milik pribadi, yaitu lahan milik desa. Salah satunya yaitu tanah pesawahan milik desa sebagai tanah bengkok. Tanah bengkok ini sendiri merupakan tanah yang digunakan oleh pemerintah desa Pusakajaya untuk menggaji kepala dusun Pusakajaya. Selain mendapatkan gaji pokok bulanan, kepala dusun pun memilliki kekuasaan untuk mengelola lahan milik desa yang dijadikan tanah bengkok tersebut.  Jika masa jabatan kepala dusun telah habis, maka tanah bengkok ini akan berpindah kuasa pada kepala dusun berikutnya.

Di desa ini pun ada beberapa petani pemilik tanah yang menyewakan lahannya untuk satu kali panen atau selama satu tahun. Namun di daerah ini dinamakan dengan Sistem Gadai Sawah. Sehingga siapapun dapat menyewa lahan pertanian sesuai masa kontraknya. Petani penggarap yang memiliki cukup tabungan, dapat menyewa sekaligus menggarap lahan pertanian selama satu tahun atau sama dengan 3 kali panen. Hasilnya akan jauh berbeda jika petani hanya menggarap lahan pertanian milik tuan tanah saja. Sistem gadai sawah ini sudah berjalan cukup lama, dari hal tersebut pun menuaikan hasil yang cukup menakjubkan. Karena para petani penggarap merasa mereka menyewa lahan dengan harga yang tidak murah, mereka dengan semangat mengupayakan hasil panen yang melimpah. Pada tahun 2008 dan 2012 desa Pusakajaya mendapatkan penghargaan hasil panen terbesar se-Jawa Barat. Bupati Jawa Barat dan juga Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun hadir dengan menggunakan helicopter mengunjungi lahan pertanian di desa Pusakajaya.

C. Distribusi Kepemilikan Tanah

Walaupun para petani pemilik tanah di desa Pusakajaya tergolong sedikit, namun sistem gadai tanah ini lama kelamaan para petani penggarap mampu untuk membeli beberapa petak lahan pertanian yang dijual oleh para tuan tanah. Pada mulanya, petani pemilik tanah menjual pada pihak-pihak swasta, atau orang-orang dari luar wilayah yang memang memiliki kemampuan membeli yang cukup tinggi. Berkat dari solusi anak daerah yang menggali dan memperdalam ilmu pertaniannya di universitas-universitas ternama di Indonesia, ini membuahkan hasil agar masyarakat setempat tidak menjadi “budak di wilayahnya sendiri”.

D. Ketunakismaan

Masih ada beberapa warga yang belum mampu untuk membeli atau hanya sekedar menyewa lahan pertanian. Biasanya mereka adalah pendatang atau transmigran dari wilayah lain tanpa memiliki kemampuan tertentu. Sehingga mereka hanya mengandalkan hasil dari penggarapan lahan pertanian atau ada beberapa dari mereka yang memanfaatkan tanah dari sungai irigasi untuk membuat batu bata atau genteng jika musim kemarau tiba.

E. Pendapatan dan Distribusinya

Sebagian besar pemilik lahan pertanian mereka menjual bibit padi, pupuk dan pestisida untuk meraup penghasilan tambahan. Akhir-akhir ini pun banyak PNS yang memilih untuk membeli lahan pertanian sehingga pendapatannya berasal dari gaji pokok bulanan serta hasil panen dari lahan pertanian miliknya, sama seperti tanah bengkok milik kepala desa.

Jika orang yang memiliki lahan pertanian cukup luas, mereka akan menjualnya kepada tengkulak atau distributor beras di wilayah Kabupaten maupun Kota Subang. Namun para petani pemilik lahan pertanian yang tidak cukup luas mereka mengutamakan kebutuhan pangan mereka, dan menjualnya untuk masyarakat sekitar atau di pasar tradisional terdekat.

F. Kemiskinan di Pedesaan

Kemiskinan di pedesaan sudah bukan hal yang aneh lagi. Kemiskinan di desa ini dikategorikan menjadi beberapa bagian, pertama adalah warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, yang kedua tidak memiliki pekerjaan sama sekali atau pengangguran, dan yang ketiga yaitu mereka yang tidak memiliki tanah. Karena berdampak pada kehidupan sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder.

Walaupun demikian, Kabupaten Subang masih beruntung karena masyarakat miskin di daerah ini tidak sampai kekurangan makanan. Karena di desa rasa kepeduliannya masih terjaga dengan erat, mereka saling berbagi kepada yang membutuhkannya. Terlihat pada grafik persentase di atas, Kabupaten Subang menduduki peringkat ke-13 penduduk miskin se-Jawa Barat. Tidak semua kebutuhannya dapat terpenuhi seperti rumah yang layak, pakaian yang layak, dan kebutuhan pendidikan. Bagi mereka pendidikan gratis dari Bantuan Operasional Sekolah tidak begitu membantu karena mereka masih harus membeli seragam, membeli buku LKS atau buku paket anjuran dari guru mata pelajaran, dan banyak pembiayaan lain yang harus dikeluarkan. Hal ini mengakibatkan banyaknya anak yang putus sekolah dan memilih untuk bekerja menjadi buruh atau merantau.

Ada beberapa faktor penghambat masyarakat di desa Pusakajaya Kabupaten Subang mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya,. Yang pertama yaitu pembagian hasil panen yang tidak merata. Kedua, lahan pertanian dominan dimiliki oleh para investor dari luar, sehingga tidak banyak hasil panen yang dapat didapat bagi masyarakat di desa Pusakajaya. Dan yang ketiga adalah masih banyak pemuda yang malu untuk bertani, karena menganggap bertani adalah masyarakat kuno.

KESIMPULAN

            Dari hasil observasi tadi, saya menyimpulkan bahwa sistem penguasaan tanah masih dipegang oleh perseorangan (kapitalisme). Hal ini menjadikan masyarakat di desa Pusakajaya Kabupaten Subang, Jawa Barat masih merasakan kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya. Belum lagi anak-anak mereka yang putus sekolah dan memutuskan untuk tidak melanjutkan bertani seperti orang tuanya karena merasa malu.

Kepala desa di daerah ini masih memiliki kuasa untuk mengelola tanah bengkok setiap periode jabatannya, dan para PNS pun ikut serta dalam sektor pertanian guna menambah pundi-pundi penghasilannya. Dari hasil panen di desa Pusakajaya, beberapa didistribusikan ke tengkulak, ada yang menjualnya di warung-warung sekitar rumahnya atau pasar tradisional dan ada juga yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: