“ ORGANISASI DAN MANAJEMEN ”

okey kawan ini postingan yang bersangkutan dengan organisasi dan management, mari disimak,

“ ORGANISASI DAN MANAJEMEN ”

  1. Pengertian Organisasi dan Manajemen

               Organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang memiliki paling sedikit satu tujuan umum yang sama dan menyediakan ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan potensinya guna mewujudkan tujuan yang sama itu. Agar tujuan-tujuan itu bisa dicapai bersama seperti yang dikehendaki maka organisasi membutuhkan manajemen.

Manajemen adalah proses untuk mengelola sumber-sumber organisasi. Pengertian dan peranan manajemen : Manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Dengan demikian sebenarnya manajemen itu hamper selalu ada pada setiap kegiatan manusia sebab manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerjasama.

 

  1. Definisi Organisasi

               Pengorganisasian (Organizing) menurut kamus istilah organizing berarti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antara bagian-bagian dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut. Sedangkan pengorganisasian sendiri mempunyai arti yakni sekelompok orang yang bekerjasama dengan menempatkan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing untuk mencapai suatu tujuan. Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai definisi dari organisasi :

Prof. Dr. Sondang P. Siagian ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.

Drs. Malayu S.P Hasibuan organisasi ialah suatu system perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang berkerjasama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.

Prof. Dr. Mr. Pradjudi Armosudiro organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemenang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

 

  1. Prinsip-prinsip Organisasi :

               Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukakan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi:

  • Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.

Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organiasi tanpa adanya tujuan.

  • Prinsip Skala Hirarkhi.

Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.

  • Prinsip Kesatuan Perintah.

Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau tanggung jawab kepada seorang atasan saja.

  • Prinsip Pendelegasian Wewenang.

Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan bawahannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan dahulu kepada atasannya lagi.

  • Prinsip Pertanggungjawaban.

Dalam menjalankan tugasnya setiap anggota harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.

  • Prinsip Pembagian Pekerjaan.

Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.

  • Prinsip Rentang Pengendalian.

Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.

  • Prinsip Fungsional.

Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.

  • Prinsip Pemisahan.

Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.

  • Prinsip Keseimbangan.

Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/kegiatan yang akan dilakukan.

  • Prinsip Fleksibilitas.

Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.

  • Prinsip Kepemimpinan.

Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi terebut.

 

 

 

  1. Fungsi dan Proses Manajemen :

               Fungsi Manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh seorang pemimpin dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Pada fungsi manajemen tersebut terdapat beberapa pendapat mengenai fungsi manajemen : (George R. Terry) fungsi manajemen : planning, organizing, actuating, dan controlling.

  1. Perencanaan (Planning)

Perencanaan adalah kegiatan pertama seorang manager dalam rangka melaksanakan fungsi manajemen agar dapat membuat keputusan yang teratur dan logis sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya. Keputusan itu mencakup hal-hal berikut :

  1. Analisis, yaitu perhitungan bagaimana perkiraan dimasa depan.
  2. Sasaran, yaitu perincian singkat dan tugas mengenai sasaran yang ingin dicapai, menetapkan hasil yang diinginkan.
  3. Kebijakan, yaitu rumusan cara-cara kerja yang akan dilaksanakan.
  4. Program, yaitu urutan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran.
  5. Skedul waktu, yaitu menetapkan waktu atau jadwal yang harus dilakukan.
  6. Anggaran keuangan, yaitu penetapan sumber-sumber keuangan yang digunakan untuk melaksanakan proyek yang direncanakan.

 

Planning yang efektif harus memenuhi 5W + 1H :

What        : apa tujuan yang hendak dicapai.

Why         : mengapa hal tersebut perlu dilakukan.

Where     : dimana hal tersebut akan dilakukan.

When       : kapan hal tersebut akan dilakukan.

Who         : siapa yang akan mengerjakan tindakan itu.

How         : bagaimana pelaksanaanya.

 

 

 

 

  1. Organizing / Pembagian Kelompok

Fungsi pengorganisasian :

  1. Adanya pembagian tugas dan penggolongan Organisasi.
  2. Pembagian tugas kegiatan Organisasi kepada kelompok yang telah ditetapkan.
  3. Menentukan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan Organisasi.

 

  1. Pelaksanaan / Pengarahan (Actuating)

Actuating atau tahap pelaksanaan merupakan penerapan atau implementasi dari rencana yang telah ditetapkan dan diorganisasikan. Actuating merupakan langkah-langkah pelaksanaan rencana didalam kondisi nyata yang melibatkan segenap anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Actuating adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif.

 

  1. Pengawasan (Controlling)

Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana. Didalam pengawasan paling tidak dilakukan tiga proses, yaitu :

  • Melakukan pengukuran terhadap hasil kerja yang telah dicapai.
  • Melakukan perbandingan hasil kerja yang dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Melakukan koreksi terhadap hasil kerja yang meliputi pembiayaan dan efesiensi kerja.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: