Pemanfaatan Sungai Pemali sebagai Sumber Penghasilan Keluarga Melalui Penambangan Pasir (Studi desa Pesantunan Kec. Wanasari Kab. Brebes)

Suatu perubahan kebudayaan dapat berasal dari para pendukungnya, dan dimungkinkan pula berasal dari luar lingkungan pendukung kebudayaan tersebut. Perubahan terjadi karena adanya dorongan perubahan dari dalam diri seseorang yang ingin berubah maupun dorongan dari luar. Perubahan tentunya akan terjadi di dalam masyarakat. Perubahan yang terjadi dapat perubahan kearah yang lebih baik maupun perubahan yang lebih buruk. Revolusi menjadi salah satu perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena adanya dorongan untuk berubah secepatnya. Adanya perubahan yang seringkali terjadi dalam masyarakat juga memerlukan adaptasi dalam penyesuaian terhadap hal yang baru.

Ekologi budaya adalah studi yang mempelajari bagaimana suatu masyarakat beradaptasi dengan lingkungannya. Adaptasi lingkungan hanya berlangsung di unsur budaya tertentu, yaitu teknologi eksploitasi sumber daya alam, populasi penduduk, ekonomi dan organisasi sosial. Unsur-unsur budaya ini merupakan inti kebudayaan . Adaptasi ekologi dan interaksi masyarakat dengan lingkungan berguna untuk memaknai dan memahami fenomena dan fakta hubungan interaksional manusia dan alam serta perubahan sosial dan ekologi yang terjadi di alam. Adaptasi lingkungan sangat diperlukan dalam suatu masyarakat dalam upaya kelangsungan hidup mereka. Seperti halnya pada masyarakat desa Pesantunan yang kini harus beradaptasi dengan lingkungannya. Kerusakan lingkungan sungai yang kini mulai terlihat seperti pengikisan tanah di pinggiran sungai sudah dirasakan oleh masyarakat sekitar. Namun, mereka tidak begitu memahami dampak dari pengikisan tersebut. Salah satu dampak dari pengikisan tersebut yaitu rawannya banjir yang terjadi di desa Pesantunan. Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Brebes memberikan kebijakan baru mengenai larangan untuk melakukan penambangan pasir di sungai Pemali. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan permasalahan baru bagi para penambang pasir terkait dengan pekerjaan baru yang akan mereka lakukan. Perubahan harus terjadi dalam masyarakat sekitar karena adanya perubahan lingkungan yang mendorong mereka berubah. Secara tidak langsung masyarakat sekitar khususnya penambang pasir juga harus beradaptasi lagi dengan kehidupan baru mereka demi memenihi kebutuhan hidup.

Dari permasalahan yang terjadi terkait adanya larangan untuk melakukan penambangan pasir di sungai Pemali maka bagaimana masyarakat menyikapi adanya kebijakan pemerintah mengenai larangan tersebut. Serta Bagaimana masyarakat beradaptasi dengan pekerjaan baru mereka.

Pembahasan

  1. Sikap Masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Larangan Penambangan Pasir di Sungai Pemali

Desa Pesantunan merupakan salah satu desa di Kec. Wanasari Kab. Brebes. Desa Pesantunan berjarak 500 m sebelah barat alun-alun Kabupaten Brebes. Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani, nelayan, penambang pasir, dan ada juga yang bekerja sebagai pegawai negeri maupun swasta. Di sebelah utara desa ini berbatasan dengan desa Dumeling, sebelah selatan desa Pebatan, sebelah barat desa Klampok, dan sebelah timur berbatasan langsung dengan sungai pemali.

Sungai pemali dimanfaatkan oleh penduduk desa sebagai sember mata pencaharian mereka khususnya nelayan dan penambang pasir. Mayoritas nelayan desa Pesantunan awalnya mencari ikan di sungai. Ikan-ikan yang ada di sungai pemali nantinya akan di jual di pasar ataupun di olah menjadi ikan asin terlebih dahulu. Namun sekarang ini nelayan desa Pesantunan tidak lagi mencari ikan di sungai pemali. Hanya sedikit nelayan yang masih mencari ikan di sungai pemali. Hal ini dikarenakan hasil tangkapan ikan mereka sekarang ini sangatlah sedikit jika hanya mengandalkan sungai pemali sebagi tempat mereka mencari ikan. Ikan-ikan yang ada di sungai Pemali kini terus berkurang dengan sendirinya. Hal ini dikarenakan adanya penangkapan ikan secara terus menerus. Salah satu penyebabnya yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya kelestarian alam dan ekosistem sungai. Sehingga masyarakat sekitar menangkap ikan secara terus-menerus tanpa memperhatikan pelestarian ikan di sungai Pemali. Mayoritas nelayan desa Pesantunan sekarang ini lebih memilih untuk mencari ikan di laut pulau Sumatra di bandingkan di daerahnya sendiri.

Selain itu, sungai pemali juga dimanfaatkan oleh beberapa warga desa Pesantunan untuk dijadikan tempat penambangan pasir. Sungai pemali memiliki banyak material pasiir didalamnya. Sungai pemali merupakan sungai yang secara alami terbentuk karena erupsi gunung Slamet. Namun, akhir-akhir ini hanya terlihat sedikit pekerja penambang pasir. Hal ini dikarenakan adanya larangan dari pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di sungai pemali. Penambangan dilarang karena untuk saat ini lebar dan kedalaman sungai pemali telah bertambah. Sehingga jika penambangan terus dilakukan maka dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang besar dan dapat berdampak buruk bagi warga sekitar sungai pemali.

Secara tidak langsung penangkapan ikan dan penambangan pasir di sungai pemali secara terus menerus telah mengakibatkan kerusakan ekosistem sungai dan kerusakan lingkungan. Namun, dengan adanya larangan penambangan pasir di sungai pemali telah menimbulkan masalah baru bagi warga desa Pesantunan yang bekerja sebagai penambang pasir. Mayoritas penambang pasir telah bergantung pada penghasilan dari pekerjaannya sebagi penambang pasir untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jika kita lihat tidak begitu mudah mengalihkan pekerjaan seseorang. Pekerjaan yang baru untuk para penambang pasir hendaknya pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki setiap individunya.

Masyarakat desa Pesantunan khususnya para penambnag pasir tidak dapat berbuat banyak mengenai larangan tersebut. Awalnya para penambang pasir merasa kecewa dengan kebijakan baru dari pemerintah Kabupaten tentang larangan melakukan kegiatan penambangan pasir di sungai Pemali. Masyarakat merasa bahwa kebijakan pemerintah telah merugikan mereka. Hal ini dikarenakan pekerjaan mereka sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun, sedikit demi sedikit masyarakat mulai menyadari dan memahami akan pentingnya kelestarian lingkuran. Serta menyadari bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akan hal tersebut merupakan keputusan yang terbaik bagi mereka.

  1. Adaptasi Penambang Pasir dengan Pekerjaan Barunya

Kebijakan pemerintah mengenai larangan penambangan pasir di sungai Pemali memaksa masyarakat untuk melakukan perubahan. Perubahan yang terjadi di masyarakat sekitar khususnya para penambang pasir yaitu terkait dengan pekerjaan baru mereka. Sebelumnya para pekerja penambang pasir melakukan penambangan secara tradisional. Mereka masih menyelam kedasar sungai untuk mengambil pasir. Meskipun dengan cara tradisional jika kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak dulu maka mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti sekarang ini. Pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yaitu sebagai pengrajin batu bata dan pembuat ikan asin. Sekarang ini mereka mulai memikirkan modal yang harus mereka keluarkan untuk memulai pekerjaan barunya. Sebelumnya mereka hanya bekerja sebagai penambang pasir yang hanya mengandalkan alam saja, kini mereka harus beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan mereka lagi. Secara tidak langsung lingkungan telah memaksa mereka untuk berubah. Dalam hal ini memalui perantara pemerintah yang membuat kebijakan mengenai larangan penambangan pasir tersebut.

Pekerjaan baru para penambang pasir salah satunya yaitu pengrajin batu bata. Dengan adanya pekerjaan baru mereka memulai dari awal lagi untuk merintis usahanya tersebut. Mereka membutuhkan modal untuk memulai semuanya. Modal yang dibutuhkan seperti keterampilan dalam membuat batu bata, tempat untuk membuat batu bata, serta bahan baku yang diperlukan dalam proses pembuatan batu bata. Dalam prosesnya belum terlalu memanfaatkan tekhnologi yang canggih. Hal ini terlihat dari proses pembuatan batu bata yang masih tradisional. Mereka masih mencari bahan baku tanah liat di lingkungan mereka. Kemudian dalam proses pencetakannya juga dilakukan secra manual. Selain itu batu bata yang di produksi juga masih dibakar secara manual. Meskipun demikian mereka telah memanfaatkan pemasaran yang ada untuk mempermudah pekerjaannya. Dalam proses pemasarannya mereka telah menjalin hubungan dengan para pengempul batu bata yang tidak lain adalah pengepul pasir juga. Jadi dalam prosesnya mereka tidak lagi memulai dari awal mengenai proses pemasarannya.

About kartika95

Saya adalah mahasiswa jurusan Sosiologi dan Antropologi UNNES. Saya lahir di Brebes pada tanggal 20 Agustus 1995
This entry was posted in Antopologi and tagged . Bookmark the permalink.

13 Responses to Pemanfaatan Sungai Pemali sebagai Sumber Penghasilan Keluarga Melalui Penambangan Pasir (Studi desa Pesantunan Kec. Wanasari Kab. Brebes)

  1. Tulisannya menarik
    Ternyata dibalik pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia telah merusak alam
    Semoga mata pencaharian yg baru lebih menguntungkan..

  2. Vivi Novita says:

    menarik isi dari artikel diatas, semoga informasinya bermanfaat

  3. artikelnya sangat menarik, semoga menambah wawasan para pembacanya 🙂

  4. menarik sekali artikelnya. pembaca bisa melihat bagaimana alam sangat bermanfaat.

  5. ayuherni says:

    sangat bermanfaat 🙂

  6. dari hasil observasi kamu, semoga kamu bisa memberikan follow up bagi kelestarian lingkungan di daerahmu ya.. tidak hanya sekedar diamati dan dilaporkan saja 🙂

  7. semoga dpt menambah wawasan 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: