Daftar / Masuk
22
November

AGAMA SEBAGAI KATEGORI SOSIAL

Written by bagusmustofa. rev="post-8" No comments Posted in: Sosiologi SMA
  1. Dimensi Empiris Agama

Istilah “empiris” dari ungkapan “dimensi empiris” agama tidak dimaksudkan untuk menunjukkan hubungan manusia dengan yang “sakral”, dalam artian “manusia dapat mengalami hal yang suci”, melainkan ditunjukkan hubungan metodologis antara si peneliti dengan agama sebagai sasaran penelitian. Jadi, dimensi empris agama berarti segi-segi empiris agama yang dapat “dialami” seorang peneliti ilmiah, yang dapat diamati, diteliti, untuk mendapatkan keterangan ilmiah.  Jelasnya, yang dapat diamati, diteliti, untuk

mendapatkan keterangan ilmiah. Hal ini berkaitan erat dengan visi yang diambilnya, bahwa agama adalah suatu kategori sosial.

Dimensi agama adapat dijelaskan dengan jalan lain. Agama menampilkan diri juga sebagai peristiwa yang sedang berjalan, didukung oleh kelompok-kelompok manusia, suku bangsa dan bangsa, yang mempunyai warna kulit dan kebudayaan yang berbeda-beda. Agama lahir dan berkembang di tempat geografis tertentu, yang tidak dapat dipisahkan dengan ras atau suku bangsa yang memeluknya, misalnya lokasi tertentu agama-agama besar, seperti negara-negara Arab untuk Agama Islam; Negara Barat untuk Agama Kristen; Negara-negara Asia untuk sebagian besar bagi Agama Hindu dan Budha. Amerika Selatan untuk Agama Kristen. Benua Afrika untuk Agama Kristen dan Islam. Dengan catatan bahwa generalisasi yang kasar ini harus diberi keterangan terperinci mengenai adanya bagian-bagian penduduk yang tidak mengikuti agama mayoritas. Contoh, bangsa Indonesia beragama mayoritas Islam, ungkapan tersebut harus diberi keterangan, bahwa sebagai agama mayoritas Islam, juga terdapat agama minoritas seperti, umat Hindhu dan Budha, Kristen Protestan dan Katolik, penganut kepercayaan dan penganut konfusianisme.

 

  1. Aspek Sosiologis Agama

Seperti yang diuraikan diatas bahwa : (1) agama adalah suatu kategori sosial, dan (2) bahwa agama mempunyai dimensi empiris. Dari fenomena yang memiliki dua ciri tersebut di atas (dalam hal ini fenomena agama) menyandang aspek sosialogis. Agar lebih jelas gambarannya kalau agama masuk dalam kategori sosial yang ditampilkan dalam sorotan metodologis lain sebagai berikut:

Pertama : agama adalah bagian dari kebudayaan manusia.

Kedua    : agama sebagai institusi sosial.

Dalam aspek sosiologis agama terdapat beberapa pengkajian berikut :

Agama adalah bagian dari kebudayaan manusia

Agama dipandang oleh sosiologi sebagai suatu jenis sistem tertentu, yang dianut oleh pengikut-pengikutnya. Kebudayaan menurut pandangan sosiologi ialah keseluruhan pola perilaku lahir dan batin yang memungkinkan hubungan sosial antara angggota-anggota suatu masyarakat. Pola perilaku lahiriah adalah cara bertindak yang ditiru banyak orang secara berlang-ulang. Agama sebagai suatu sistem sosial di dalamnnya terangkum suatu komplek kelakuan lahir dan batin yang ditaati penganut-penganutnya. Dengancara itu, pemeluk-pemeluk agama baik secara pribadi maupen bersama-sama berkontak dengan “Yang Suci” dan dengan saudara-saudara seiman.

  1. Ungkapan religius perorangan

Ungakapn iman seorang pemeluk agama yang (strict) pribadi dilakukan menurut pola-pola kebudayaan tertentu. Misalnya kalau seseorang berdoa. Dalam kegiatan keagamaan, memperagakan sejumlah ungkapan; ungkapan dengan kata-kata (verbalis); ungkapan dengan sikap tubuh; gerak kaki (misalnya berlutut); gerak tangan (terentang atau terkatup); ungkapan dengan bahasa musik, dsb. Itu semua dilakukan menurut pola-pola kebudayaan yang hidup dalam lingkungannya, atau yang diciptakan oleh pendirinya, dan pengganti-penggantinya.

  1. Ungkapan religius kolektif

Ekspresi iman yang dilakukan bersama-sama tidak dapat dipisahkan dari konteks kebudayaan bangsa tertentu. Misalnya, upacara kebaktian (liturgis) seperti perayaan Ekaristi, perayaan inisiasi, sakramen perkawinan, pentahbisan dari Gereja Katolik disusun menurut pola kebudayaan tertentu

  1. Lambang-lambang keagamaan

Dalam dunia perlambangan, ada dua hal yang perlu diketahui. Pertama, sesuatu rohnaiah (sakral) yang hendak dijelaskan. Kedua, benda-lambang yang dipakai untuk menjalankan. Hakekat rohaniah yang hendak dijelaskan tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium, dsb. Benda-lambang yang dipakai untuk menjelaskan, harus ditangklap pancaindera. Secara ringkas, dapat disimpulkan bahwa keseluruhan lambang keagamaan dibuat untuk membudayakan dan memanusiakan orang yang berkepentingan. Pemanusiaan yang lengkap dan sempurna – menurut keyakinan manusia yang beragama – dapat diperoleh jika manusia dapat mengatur sebaik-baiknya dengan sesama manusia (horizontal) dan dengan “Yang Sakral” (Tuhan) (horizontal).

 

  1. Agama sebagai Institusi Sosial

Persoalan apakah agama seyogyanya tidak berbentuk institusi; atau sebaliknya, harus berbentuk institusi bukanlah masalah utama dari sosiologi. Masalah itu mungkin primer bagi teologi atau filsafat. Namun, karena Sosiologi Agama menghadapi kenyataan konkret agama sebagai institusi sosial, maka ia wajib memberikan penerangan yang masuk akal dengan caranya sendiri mengapa hal tersebut terjadi. Agama berkembang menjadi bentuk institusi, demi terjaminnya stabilitas dan kontinuitas tercapainya kepentingan-kepentingan dasar yang berkenaan dengan dunia akhirat, yang bagi setiap homo religious tidak dapat diberikan begitu saja, sehingga berada dalam ambang bahaya.

  1. Fakta-fakta proses institusionalisasi religius

Semua agama cenderung melestaraikan eksistensinya dan kemanfataannya bagi masyarakat dalam bentuk organisasi. Para pengamat membedakan dua macam organisasi keagamaan, (1) Organisasi agama bahari (primitif)yang tercampur menjadi satu dengan organisasi masyrakat yang setiap aktifitasnya religius, pemimpin agama sekaligus pemimpin agama (2) organisasi agama modern atau setengah modern diadakan pembedaan antara urusan keagamaan dan profan. Para pengamat berpendapat bahwa organisasi religius yang khas dikembangkan dari pengalaman khas religius pendiri dan murid-muridnya. Pengalam tersebut adalah pengalaman karismatik. Dengan matinya pendiri dan murid-muridnya karisma yang menggunakan penganut-penganut baru yang berkarisma pula.

Pemimpin baru yang menggantikan kedudukan tokoh pendiri dan murid-muridnya. Dengan demikian dapat dihindari krisis kekosongan dan kelanjutan apa yang menjadi cita-cita pendiri dan murid-muridnya. Namun ada satu hal yang di sadari bersama ialah bahwa “momentum kharisma yang asli” yang ada pada pendiri tidak ada pada pengganti-penggantinta. Yang mereka miliki hanya “kharisma yang enjadi rutin”. Demikian kata M. Weber yang selanjutnya melihat bahwa “rutinisari kharisma” (atau kharisma yang telah mencair-pen.) menimbulkan masalah yang berat dalam agama itu, terutama hubungan di kalangan kelompok-kelompok penganut baru baik secara vertikal maupun horizontal. Dan hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari masalah “isi iman” (wahyu) yang dibawakan oleh golongan penganut yang merasa sebagai pewaris kharisma yang syah dan golongan penganut yang tidak mengakui keabsahan pewaris kharisma itu.

Sebagi contoh  proses institusionalisasi religius akan ditampilkan sekelumit fakta sejarah gereja purba dan sedikit mengenai perkembangan selanjutnya. Sumber dari data-data kengret itu dapat di baca dalam kitab kisah para Rasul dan surat-surat kiriman sejumlah rasul terutama surat-surat rasul paulus. Disamping itu dapat dibaca “Gereja Sepanjang Masa” oleh Dr. H. Embuiru SVD.

Gereja Kristen Purba menyadari dirinya didirikan oleh Yesus, seorang Nabi dari Nazaret, yang mengaku diri anak Allah , dibunuh oleh para pemimpin agama Yahudi, kemudian bangkit dari mati. Sebelum meninggalkan dunia (naik ke surga) ia memberikan perutusan kepada murid-murid-Nya kepada semua bangsa di seluruh dunia. Gereja muda itu segera tersebar kdari Yerusalem ke Samaria, Kaisaria, Mamaskus, dan Antiokia. Dari situ paulus mengatakan perjalanan-perlajanan pengabaran Injil, dan menobatkan kelompok-kelompok Yahudi dan non Yahudi yang tinal di kota-kota Asia kecil, lalu di kota-kota penting negara Yunani, dan pada akhir perjalanan yang keempat tiba di kota Roma, pusat pemerintahan kerajaan Romawi, dimana rasul petrus telah tinggal juga. Kendati juga tantangan yang berat disertai dengan penganiayaan , pengejaran dan pembunuhan-pembunuhan yang kejam terhadap orang-orang Kristen, namun jemaat Kristen dalam abad kedua telah di jumpai di negara-negara sekitar Laut Tengah.

Dengan bertobatnya kaisar Konstatinus (abad ke-4) terjadilah pertobatan yang lebih luas, sehingga pada abad menengah bangsa-bangsa di benua eropa sudah masuh agama Kristen. Sejak abad ke-16 agama itu diwartakan ke bangsa-bangsa diluar eropa, serangsur-angsur bangsa di asia timur jauh, dibenua afrika, di benua amerika utara, dan amerika selatan menjadi Kristen

Sedari permulaan di samping perluasaan teretorial gereja purba mengalami kejadian-kejadian lain, baik kedalam maupun keluar. Semua jemaat kristen yang di sebut “ Laos” atau “ umat yang diperoleh bagi Tuhan” tdak mengenal perbedaan antara dua golongan yang sekarang disebut kaum hirarki ata (clerici) dan kaum awam. Akibat ertambahnya umat dan administrasi pelayanan (diaconia) muncullah pembagian kerja yang lebih jelas. Hal-hal yang menyangkut kepemimpinan diserahkan pada golongan klerisi, dan yang tidak memegang kepemimpinan disebut golongan awam. Penggolongan ini masih berjalan hingga sekarang ini.

Sementara itu ( tahun 50-an) timbul kesulitan di bidang doktriner di Antiokia, khususnya soal apakah penganut baru yang bukan Yahudi haru di sunat apa tidak. Masalat tersebut di bawa ke Yerusalem  oleh paulus dan barnabas untuk mendapat penyelesaian yang difinitif dari kekuasaan yang resmi yaitu rasul petrus ( kis 15:1-34). Ternyata kesulitan yang bersifat dokriner tidak berhenti disitu. Hampir di setiap abad mempunya kesulitannya sendiri yang perlu di selesaikan oleh pimpinan tertinggi gereja melalui konsili-konsili. Masalah peribadatan (liturki) yang berkaitan dengan adaptasi dan inkulturasa dengan kebudayaan bagsa yang murni dan romawi dan lain-lain memerlukan keputusan dari pimpinan yang syah.

  1. Unsur agama yang diinstitusikan

Dalam uraian di atas telah dijejaskan bahwa agama secara sadar maupu tidak sadar telah berkembang menjadi suatu indtitusi. Itu tak lain adalah organisasi dengan ciri tersendiri. Kekhasannya terletak disini, bahwa unsur-unsur penting keagamaan di rumuskan dalam perumusan dan peraturan-peraturan. Maksudnya untuk mencegah terjadinya perubahan-perubahan hakiki mengenai isi dan penerapannya dari waktu ke waktu, sehingga stabilitas dan kontinuitas dapat terjamin,  dan demikian cita-cita pendirinya dapat dinikmati sebanyak mungkin bangsa sepanjang masa.

Disini akan dibicarakan unsur-unsur mana yang de facto dilindungi oleh benteng perumusan dan peraturan hukum. Untuk jelasnya unsur-unsur keagamaan yang tekah di tampilkan dalam proses perkembangan agama dari masa ke masa akan di soroti lebih tajam. Berturut-turut akan disimak : unsur pangajaran dan pelayanan, unsur pimpinan dan kekuasaan, status jabatan dan peranan,dan disiplin keagamaan

 

  1. Unsur-unsur Agama yang Diinstitusikan
  2. Unsur pengajaran dan pelayanan

Usaha untuk mengorganisasikan isi ajaran agama tidak hanya terdapat pada agama-agama modern. Tetapi juga dalam agama primitif (bahari). Sejajar dengan tingakat agama yang berbeda itu terdapat dua modal pengamana ajaran agama : (1) mitologi dan (2) teologi

Mitologi ialah bentuk primordial ( awal mula ) dari ungkapan intelektual keagamaan dan tingkat keagamaan. Mitologi adalah keterangan dari tradisi prasejarah mengenai dewa-dewa kafir, terutama mengenai agama dan pandagan hidup dari bangsa-bangsa bahari. Mitos adalah “filsafat primitif”, suatu bentuk paling primitif pengungkapan gagasan manusia, suatu rangkaian untuk memahami dunia, menerangkan kehidupan dan kematian, dewa-dewa dan ibadat.

Ciri khas dari mental primitif bukan hanya teoritis tapi juga praktis, dalam artian si pemandang ikut mengambil bagian secara pribadi,turut menghayati apa yang di pandangnya, sehingga pandangannya di warnai oleh pengalaman pribadinya.jadididalam mitologi kita harus dapat melihat adanya usaha pengerganisasian ajaran agama primitif, suatu tahap permulaan pelembagaan kepercayaan dari manusia yang beragama bahari untuk melestarikan dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.

  1. Unsur pimpinan dalam agama

Setiap agama yang menyadariditugaskan oleh pendirinya untuk meneruskan “karisma” yang diperolehnya kepada semua bangsa, dan yang menginginkan supaya semua tugas itu dilaksanakan secara teratur. Agama yang demikian itu tidak dapat luput dari tuntutan sosiologis, yaitu organisasi, dimana unsur pimpinan tidak dapat ditiadakan. Misalnya kepala suku.

Dalam agama yang modern ditemukan ditemukan struktur organisasi pimpinan lebih luas. Dalam gereja katolik yang kini tersebar di seluruh dunia terdapat tingkat-tingkatan pimpinan sebagai berikut :

  1. Pimpinan pusat, bertempat di Roma.
  2. Pimpinan Gereja Nasional
  3. Pimpinan keuskupan (diocean)
  4. Pimpinan parok

 

  1. Tata tertib hukum agama

Kenyataan yang dihadapi semua agama adalah sebagai berikut. Terdapat serangkaian tugas keagamaan yang harus dilaksanakan dar masa ke masa. Misalnya, pewartaan/penyampaian ajaran agama. Gereja khatolik menyadari dirinya sebagai suatu komunitas (masyarakat) dalam mana rapa pimpinannya memiliki kekuasaan yuridis sosial. Dengan kekuasaan itu mereka dapat mengatur secara syah dan mengikat anggota-anggotanya dalam hati nurani melalui peraturan hukum dan kegiatan hukum lainnya.

Jika hukum-hukum ditetapkan oleh gereja berkat wewenang yang di berikan kristus kepadanya maka keseluruhan hukum tersebut hukum posotif gerejani dan hukum itu dapat diubah menurut kebutuhan zaman.

  1. Jabatan keagamaan

Setiap jabatan mempunyai wewenang dan kewajiban yang diatur degan ketentuan-ketentuan yang cermat, sehingga setiap orang dapat mengetahui batas-batas kompetensi dan konsekuensi yang harus di anggung seorang pejabat. Pengangkatan pejabat-pejabat keagamaan umumnya dilakukan dengan ketentuan seremonial dan ritual yang cermat. Perkembangan suatu keuskupan sebagian besar tergantung dari kuantitas dan kualitas imam-imamnya. Dengan kata lain, keuskupan yang jumlah imamnya kecil akan menghadapi perkembangan yang kurang menguntungkan dari pada keuskupan yang jumlah imamnya besar.

Status selibat imam dipermasalahkan, apakah jabatan imamat mesti dikaitkan dengan keharusan berselibat ( tidak kawin), suatu syarat yang dinilai amat berat. Umum untuk mengetahui bahwa kritus sendiri tidak pernah membebankan kewajiban berselibat itu, tetapi hanya menganjurkan saja (mat 19:12). Bagaimana juga krisis imamat bukan hanya krisis teologis, tetapi juga krisis sosiologis. Artinya bukan hanya faktor ekstern sosial di luar gereja, tetapi juga faktor-faktor intern sosiologis dalam gereja. Antara lain sifat pranata gereja sendiri sebagai institusi yang ketat, juga mengenai tugas pantor dan keparokiannya, membawa akibat berat yang pertama dirasa oleh pastornya. Maka di samping perubahan dari segi teologis masih diperlukan pemecahan secara sosiologis.

 

SIMPULAN

Pengkajian terhadap kehidupan bersama yang disebut masyarakat manusia tidak akan memberikan penjelasan yang lengkap dan memuaskan jikalau orang hanya menggunakan cara pendekatan sosiologi secara umum. Salah satu ruang lingkup dari Sosiologi Agama adalah tema yang membahas agama sebagai kategori sosial. Dalam makalah ini yang membahas agama sebagai kategori sosial, kami sebagai penulis bertujuan (1) agar setiap penyelidik dapat menanggalkan rasa takut untuk meneliti dan mempelajari agama. (2) Menjelaskan bahwa agama bukanlah dalam kategori eksakta, tapi dari kategori noneksakta, dengan kata lain kategori sosial. (3) Supaya masalah agama dapat dipelajari lebih ilmiah dan teliti.

Istilah “empiris” dari ungkapan “dimensi empiris” agama tidak dimaksudkan untuk menunjukkan hubungan manusia dengan yang “sakral”, dalam artian “manusia dapat mengalami hal yang suci”, melainkan ditunjukkan hubungan metodologis antara si peneliti dengan agama sebagai sasaran penelitian. Agama menampilkan diri juga sebagai peristiwa yang sedang berjalan, didukung oleh kelompok-kelompok manusia, suku bangsa dan bangsa, yang mempunyai warna kulit dan kebudayaan yang berbeda-beda. Agama lahir dan berkembang di tempat geografis tertentu, yang tidak dapat dipisahkan dengan ras atau suku bangsa yang memeluknya.

 

DAFTRA PUSTAKA

 

Hendropuspito. 1983. Sosiologi Agama. Jakarta: Kanisius

https://nururrokhim.wordpress.com/2011/12/14/agama-sebagai-kategori-sosial/

https://didanel.wordpress.com/2011/06/23/agama-sebagai-kategori-sosial-empiris-aspek-sosiologis-dan-institusionalisasi-agama/

0 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.

Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.