Islam, Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman. Pengertian Islam menurut Al-Quran tercantum dalam sejumlah ayat. Diantaranya : Islam secara ilmu etimolgi berasal dari bahasa arab aslama-yuslimu yang berarti berserah diri, patuh, taat dan tunduk. Kata islam juga berasal dari kata aslim artinya perdamaian, kerukunan dan keamanan. Islam juga di ambil dari kata salimun artinya suci dan bersih. Islam mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah swt. dalam upaya mencari keselamatan dan
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal itu dilakukan atas kesadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah.
Berserah diri yaitu kerendahan diri dan tunduk kepada Alloh dengan tauhid, yakni mengesakan Alloh dalam setiap peribadahan kita. Tidak boleh menujukan satu saja dari jenis ibadah kita kepada selain-Nya. Karena memang hanya Dia yang berhak untuk diibadahi. Dia lah yang telah menciptakan kita, memberi rizki kita dan mengatur alam semesta ini.
Ketundukan dan kepatuhan yang mutlak kepada Alloh. Dan inilah sebenarnya yang merupakan bukti kebenaran pengakuan imannya. Penyerahan dan perendahan semata tidak cukup apabila tidak disertai ketundukan terhadap perintah-perintah Alloh dan Rosul-Nya dan menjauhi apa-apa yang dilarang, semata-mata hanya karena taat kepada Alloh dan hanya mengharap wajah-Nya semata, berharap dengan balasan yang ada di sisi-Nya serta takut akan adzab-Nya.
Menurut hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, tercatat sebanyak 207.176.162 penduduk Indonesia memeluk Agama Islam. Jika di persen kan maka hasilnya, sebesar 80,78% penduduk di indonesia beragama islam.
Membahas tentang Islam di Indonesia tidak bisa terlepas dari sebuah lembaga pendidikan tradisional yang bernama pesantren. Sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh bersama nafas dinamika masyarakat Islam disekitarnya, pesantren mampu menempatkan dirinya sebagai salah satu agen perubahan dalam masyarakat.
Pesantren atau lebih dikenal dengan istilah pondok pesantren dapat diartikan sebagai tempat atau komplek para santri untuk belajar atau mengaji ilmu pengetahuan agama kepada kiai atau guru ngaji, biasanya komplek itu berbentuk asrama atau kamar-kamar kecil dengan bangunan apa adanya yang menunjukkan kesederhanaannya.
Pesantren juga dikenal dengan tambahan istilah pondok yang dalam arti kata bahasa Indonesia mempunyai arti kamar, gubug, rumah kecil dengan menekankan kesederhanaan bangunan atau pondok juga berasal dari bahasa Arab ”Fundũq” yang berarti ruang tidur, wisma, hotel sederhana, atau mengandung arti tempat tinggal yang terbuat dari bambu.
Clifford Geertz dalam Abdul Munir Mulkam berpendapat bahwa secara etimologis pesantren berasal dari akar kata santri, yaitu istilah yang digunakan bagi orang-orang yang menuntut ilmu agama di lemabaga pendidikan Islam tradisional Jawa. Kata “santri” mendapat awalan “pe” dan akhiran “an” yang berarti tempat para santri menuntut ilmu. Kata santri mempunyai arti luas dan sempit. Dalam arti sempit adalah santri adalah seorang murid satu sekolah agama yang disebut pondok atau pesantren. Oleh sebab itulah perkataan pesantren diambil dari kata santri yang berarti tempat tinggal untuk para santri. Dalam arti luas dan umum santri adalah bagian penduduk Jawa yang memeluk Islam secara benar- benar, sembahyang, pergi ke masjid dan melakukan aktifitas lainnya.
Dalam kehidupan Pesantren, tidak hanya diajarkan tentang pengetahuan islami, belajar kitab kuning, nahwu shorof saja, melainkan juga bisa berfungsi untuk penanaman nilai karakter, salah satunya adalah dalam kehidupan sehari-hari. Setiap santri harus menggunakan bahasa jawa krama dalam berinteraksi dengan sesama santri lebih khususnya saat berbicara dengan Abah Yai atau pengasuh pondon dan dengan para Ustadz yang mengajar.
Dalam kehidupan mahasiswa sudah jarang sekali yang mau mempraktekkan budaya jawa dalam pergaulan sehari-hari, khususnya menggunakan bahasa krama dalam berkomunikasi dengan temannya. Karena mereka beranggapan jika menggunakan bahasa krama nanti dikatakan jadul, anak desa, dan lain sebagainya. Hal inilah yang akan membuat bahasa jawa khususnya bahasa krama akan semakin dilupakan oleh masyarakat. Sebab nantinya mahasiswa-mahasiswa tersebut akan terjun ke dalam masyarakat yang pastinya akan menggunakan bahasa indonesia dalam berkomunikasi sehari-hari. Bahasa krama akan semakin ditinggalkan dan jika hal ini kejadian ini berjalan terus maka mau tidak mau bahasa krama hanya tinggal menjadi sejarah saja.
Di Universitas Negeri Semarang ini banyak terdapat pondok-pondok yang dijadikan mahasiswa sebagai tempat tinggal. Pondok-pondok inilah yang bisa menjadi sumber pemecahan masalah bagi mahasiswa untuk terus melestarikan budaya berbahasa jawa (bahasa krama). Sebab di sini para santri menggunakan bahasa krama dalam berkomunikasi sehari-hari. Namun fungsi utama pondok pesantren masih sama yaitu sebagai tempat untuk lebih memperdalam ilmu agama. Salah satunya adalah Pondok Durrotu Aswaja (Pondok Durrotu Ahlussunnah Waljama’ah) yang letaknya bisa di tempuh dalam waktu 5 menit dari kampus. Karena letaknya yang dekat itulah banyak mahasiswa yang memilih mondok di Pondok Durrotu Ahlussunnah Wal’jama’ah dari pada Pondok-pondok lain di sekitar Universitas Negeri Semarang.
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.