A. Konsep Pemberdayaan Komunitas
1. Pengertian Komunitas
Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”.
2. Pengertian Pemberdayaan Komunitas
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.
3. Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
2) Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan
3) Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik
4) Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan
5) Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro
4. Ruang Lingkup Pemberdayaan Komunitas
Mencakup berbagai program pemberdayaan. Program-program tersebut meliputi bidang:
1) Pemberdayaan ekonomi
2) Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining position masyarakat terhadap pemerintah.
3) Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (human investment)
4) Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan.
B. Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas
Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:
1) Kekuatan atas pilihan pribadi
2) Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri
3) Kekuatan dalam kebebasan berekspresi
4) Kekuatan kelembagaan
5) Kekuatan sumber daya ekonomi
6) Kekuatan dalam kebebasan reproduksi
Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal.
Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi,
Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif.
Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan.
C. Manfaat Pemberdayaan Komunitas
Memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan.
D. Strategi Pemberdayaan Komunitas
1. Stategi Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas
Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.
a. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam
b. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat
c. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.
2. Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal
a. Pengertian Konsep Kearifan Lokal
Kearifan lokal berasal dari dua suku kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Kearifan itu dipahami sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi, kearifan lokal (local wisdom) dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.
b. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.
Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:
1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia
2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO
3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
5.Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.
Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:
1. Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
3. Memiliki kekuatan untuk berunding
4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
5. Bertanggung jawab atas tindakannya
E. Pemberdayaan Komunitas untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial
1. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.
2. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
3. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Sumber.
Mulyadi, Yad dkk. 2014. Sosiologi SMA Kelas XII. Yudhistira. Jakarta
Syarafina.2015. Kearifan lokal dan pemberdayaan komunitas.
(https://blog.unnes.ac.id/syarafina/?p=151 Diakses pada 20 Desember 2015 pukul 20:50)
Komentar Terbaru