Hubungan Pancasila dengan HAM

November 25th, 2015 by sarasnoya45 Leave a reply »

Dewasa ini perilaku masyarakat Indonesia banyak yang melenceng dari nilai-nilai pancasila. Entah meraka memang tidak tahu tentang nilai-nilai pancasila ataupun tahu tetapi tidak mau mengamalkannya. Akibat situasi ini maka sering terjadi pelanggaran-pelanggaran (Hak Asasi Manusia) HAM. Menurut data hasil survey Badan Pusat Statatistik di seluruh Indonesia. Survey tersebut menyatakan bahwa 80% masyarakat Indonesia menginginkan agar implementasi nilai-nilai Pancasila dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Bukan hanya teorinya, tetapi lebih kepada pengamalannya, bagaimana mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk membuat makalah ini. Mengingat tingkah laku para tokoh di berbagai bidang saat ini, yang berkaitan dengan situasi negeri kita di bidang politik, sosial, ekonomi dan moral, maka sudah sepantasnya kalau kita saling mengingatkan bahwa tidak mungkin ada pemecahan terhadap berbagai persoalan rumit yang sedang kita hadapi bersama, kalau pikiran dan tindakan kita bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila yang sangat menjunjung tinggi Hak asasi manusia. Terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak asasi yang harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, banyak pembahasan yang bisa kita lakukan bersama mengenai persoalan ini. Salah satunya adalah HAM tentang kebebasan beragama.
Negara Indonesia memiliki dasar dan ideologi Pancasila. Negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila bukanlah negara sekuler atau negara yang memisahkan antara agama dengan negara. Di sudut lain negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila juga bukan negara agama (paham Theokrasi) atau negara yang berdasarkan atas agama tertentu. Negara Pancasila pada hakekatnya adalah negara kebangsaan yang Berketuhanan YME. Dengan demikian makna negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara yang memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas.

 

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Advertisement

Leave a Reply

Skip to toolbar