Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita mendengar bahkan menggunakan kata “setara” atau “kesetaraan”. Namun, bagaimana definisi dari kesetaraan? Nah dalam bab ini, penulis akan memberikan pengertian mengenai kesetaraan dan hubungannya dengan perubahan sosial budaya dalam masyarkat.
Kesetaraan sendiri berasal dari kata setara atau sederajat. Sedangkan menurut KBBI, derajat artinya sama dengan tingkatan (kedudukan,pangkat). Dengan demikian kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan suatu adanya tingkatan yang sama, tidak lebih tinggi dari yang lain atau lebih rendah dari yang lain. Kesetaraan juga diartikan sebagai keselarasan, yaitu bahwa segala bentuk perbedaan yang ada dalam diri manusia tidak dapat disamakan akan tetapi perbedaan tersebut diselaraskan agar tercapai tujuan bersama. Kesetaraan atau kesederajatan mempunyai prinsip yang mensyaratkan dalam menjamin persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Beberapa hal yang menjadi indikator kesederajatan adalah :
- Adanya persamaan derajat yang dilihat dari aspek agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan.
- Adanya persamaan hak yang dilihat dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
- Membangun suatu pola komunikasi untuk menciptakan interaksi antar umat beragama, media masa, dan harmonisasi dunia.
Dalam kehidupan masyarakat, kesetaraan dapat dilihat melalui dua aspek yaitu manusia dan kehidupan sosialnya. Dilihat dari aspek manusia, kesetaraan yang terjadi merupakan kesetaraan yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Seorang manusia diciptakan oleh Tuhan dengan tingkat dan kedudukan yang sama. Alasannya karena manusia merupakan makhluk yang mulia dan tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk yang lain. Oleh karena itu, sebagai manusia hendaknya mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan kesetaran sosial merupakan kesetaraan yang bersifat personal atau individual yang memiliki status yang sama. Kesetaraan mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan,memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, hak memperoleh akses untuk mendapatkan pendidikan, perawatan kesehatan, serta pengamanan sosial lainnya. Dalam kehidupan bernegara, kesetaraan sendiri sudah diakui secara resmi yang ditetapkan dalam UU 1945 Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi; “ segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan tersebut dengan tidak ada kecualinya”.
Untuk mencapai suatu kesetaraan, maka diperlukan suatu upaya untuk menanamkan nilai-nilai kesetaraan dalam perbedaan secara aktif baik oleh tokoh masyarakat, tokoh partai, maupun lembaga swadaya masyarakat. Dengan demikian, pemahaman bahwa bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang terdiri dari beragam kebudayaan harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesetaraan setiap warga masyarakat dan dijaminnya hak masyarakat tradisional merupakan unsur dasar dari prinsip demokrasi, yang terkandung pengakuan terhadap kesetaraan dan toleransi terhadap perbedaan dalam kemajemukan. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia yang harus dijaga eksistensinya.
Meskipun setiap orang memiliki kedudukan sama di hadapan Tuhan dan hokum, namun pada kenyataannya banyak orang yang ingin mendominasi satu sama lainnya terlebih dalam kehidupan sosial. Misalnya dalam suatu lembaga sosial terdapat orang yang ingin berkuasa dan lebih menonjol derajatnya dibandingkan dengan orang lain di sekitarnya. Pendominasian ini tidak lepas dari pengaruh dunia luar sehingga mengakibatkan adanya perubahan-perubahan . Hal tersebut dikarenakan tidak ada manusia yang tidak mengalami perubahan meskipun sekecil apapun. Perubahan tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian, cara bertutur, cara belajar, perubahan norma, dan sebagainya. Perubahan seperti ini sering disebut dengan perubahan sosial budaya. Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Proses perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat umumnya dilakukan melalui beberapa proses yaitu
1.Akulturasi
Akulturasi adalah proses bertemunya dua budaya atau lebih di mana unsur-unsur budaya lama atau asli masih terlihat dan tidak hilang. Misalnya, proses percampuran budaya Jawa dengan budaya Islam yang saling memengaruhi. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa akulturasi adalah proses masuknya pengaruh budaya asing ke dalam suatu masyarakat di mana sebagian masyarakat menyerap secara selektif dan sebagian lain berusaha menolaknya.
2. Asimilasi
Proses bertemunya dua budaya atau lebih yang bercampur menjadi satu dalam bentuk budaya baru, sementara budaya aslinya tidak tampak disebut asimilasi. Proses asimilasi berlangsung secara intensif dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga unsur-unsur dan wujud tiap budaya lebur menjadi unsur dan wujud budaya yang lebih dinamis. Asimilasi berbeda dengan akulturasi. Dalam akulturasi, setiap budaya masih memiliki identitas konkret, sedangkan dalam asimilasi, identitas budaya dari setiap budaya asli yang mengalami kontak budaya lebur menjadi unsur dan wujud budaya baru yang jauh berbeda dengan budaya aslinya
3. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran atau perembesan suatu unsur budaya dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya. Prinsip yang pertama dari difusi adalah unsur-unsur kebudayaan itu pertama-tama akan diambil alih masyarakat yang paling dekat hubungannya atau letaknya paling dekat dari sumbernya. Baru kemudian, kebudayaan baru tersebut diambil oleh masyarakat yang jauh hubungan atau letaknya jauh dari sumber unsur budaya baru
Adanya perubahan sosial ini dapat memberikan dapak yang negative bagi kehidupan masyarakat yaitu timbulnya sikap individualitas dan adanya kesenjangan sosial. Individualitas terjadi karena persaingan hidup semakin ketat sehingga nilai kemanusiaan semakin menurun. Budaya di Indonesia seperti Gotong Royong-pun sangat tertinggal, contoh saja kebanyakan masyarakat kota yang mungkin jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Sedangkan Kesenjangan sosial terjadi karena perubahan kebudayaan biasanya hanya dinikmati oleh segelintir orang saja dan biasanya mereka memiliki taraf ekonomi yang lebih baik dibanding yang tidak. Hal tersebut juga mengakibatkan akan menurunnya tingkat integrasi dan toleransi setiap individu, serta mampu menjaga keharmonisan bermasyarakat.
Sumber
Nurhadi, Budi dkk. 2006. Jelajah Cakrawala Sosial untuk Kelas IX. Bandung: PT.Karsa Mandiri Persada
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Suparmin, Lia Candra dan Subitantoro, S. 2014. Sosiologi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk Kelas SMA/MA Kelas XI. Surakarta: Mediatama
Recent Comments