Konflik? Pasti semua orang tahu apa itu konflik, karena konflik sangat erat dengan kehidupan masyarakat sekarang ini. Bahkan akhir-akhir ini banyak kasus-kasus konflik yang menjadi isu hangat di masyarakat dan menjadi suatu hal yang biasa. Jika pada beberapa tahun lalu Indonesia digegerkan dengan konflik SARA, seperti di Papua, Ambon, Sampit dan sebagainya. Sekarang ini, konflik tidak hanya mengenai masalah SARA akan tetapi telah memasuki berbagai ranah kehidupan seperti politik dan ekonomi. Masih ingatkah dengan kasus perselisihan dua lembaga kenegaraan yaitu KPK vs Polri yang baru-baru ini terjadi? Ya, perselisihan tersebut merupakan salah satu bentuk konflik politik yang ada di masyarakat. Konflik yang terjadi dalam masyarakat, seringkali melibatkan kekerasan baik fisik maupun kekerasan sosial. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya penyelesaiannya. Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai konflik, kekerasan, dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaiakan konflik maka akan dijelaskan beberapa materi berikut.
Konflik
Konflik berasal dari bahasa latin yaitu configure yang berarti memukul. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya. Pengertian konflik tidak hanya terbatas itu saja, melainkan ada beberapa pengertian lain dari konflik menurut ahli sosiologi, yaitu sebagai berikut:
- Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan /atau kekerasan.
- Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.
- Lewis A. Coser, Berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.
- Robert M. Z. Lawang : Konflik merupakan sebuah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan dan sebagainya. Tujuan dari mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh kemenangan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya (lawannya).
Konflik yang terjadi di masyarakat, disebabkan oleh nenerapa factor. Factor-faktor penyebab konflik menurut Soejono Soekanto yaitu :
- Perbedaan antarindividu : merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggan, dan identitas seseorang. Sebagai contoh anda ingin suasana belajar tenang tetapi teman anda ingin belajar sambil bernyanyi, karena menurut teman anda itu sangat mundukung. Kemudian timbul amarah dalam diri anda. Sehingga terjadi konflik.
- Perbedaan Kebudayaan : Kepribadian seseorang dibentuk oleh keluarga dan masyarakat . tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma yang sama. Apa yang dianggap baik oleh satu masyarakat belum tentu baik oleh masyarakat lainnya. Interaksi sosial antarindividu atau kelompok dengan pola kebudayaan yang berlawanan dapat menimbulkan rasa amarah dan benci sehingga berakibat konflik.
- Perbedaan Kepentingan : setiap kelompok maupun individu memiliki kepentingan yang berbeda pula. Perbedaan kepentingan itu dapat menimbulkan konflik diantara mereka.
- Perubahan Sosial: perubahan yang terlalu cepat yang terjadi pada suatu masyarakat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku, akibatnya konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu dengan masyarakat. Sebagai contoh kaum muda ingin merombak pola perilaku tradisi masyarakatny, sedangkan kaum tua ingin mempertahankan tradisi dari nenek moyangnya. Maka akan timbulah konflik diantara mereka.
Adapun Bentuk- Bentuk Konflik di dalam masyarakat yaitu:
Menurut Lewis A. Coser |
|
Menurut Soerjono Soekanto |
|
Berdasarkan Sifatnya |
|
Berdasrkan posisi pelaku yang berkonflik |
|
Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik |
|
Berdasarkan konsentrasi aktivitas Manusia di dalam masyarakat: |
|
Kekerasan
Seperti yang disebutkan di atas bahwa konflik yang terjadi dalam masyarakat, seringkali melibatkan kekerasan baik fisik maupun kekerasan sosial. Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu. Bentuk kekerasan yang ada di masyarakat ada yang secara langsung maupun tidak langsung. Kekerasan langsung (direct violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja, membunuh orang lain, menganiaya, dan memperkosa. Sedangkan Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita.
Penyelesaian Konflik dan Kekerasan
Konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat dapat diselesaikan dengan upaya-upaya berikut ini:
- Konsoliasi : dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak yang bertikai.
- Mediasi : dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.
- Arbitasi : dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.
- Ajudicatior : yaitu cara penyelesaian konflik melalui pengadilan
Sumber:
Budiyono. 2009.BSE Sosiologi 2 : Untuk SMA/MA Kelas XI.Jakarta : Pusat Perbukuan
Maryati, Kun,dkk, Sosiologi untuk SMA Kelas XI. Jakarta : Erlangga
Tim Sosiologi, Sosiologi 2. Jakarta : Yudistira
Soekanto, Soerjono. 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.
Recent Comments