KEPEDULIAN DALAM ISLAM

A. latar belakang

Islam merupakan agama yang memberikan perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, antara hubungan manusia dengan Tuhan, antara hubungan manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَ نَفَّسَ اللهُ عَنْ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ. (أخرجه مسلم)

“Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melepasakan dari seorang muslim satu kesusahan dari sebagian kesusahan dunia, niscaya Allah akan melepasakan kesusahannya dari sebagian kesusahan hari kiamat, dan barangsiapa memberi kelonggaran dari orang yang susah, niscaya Allah akan memberi kelonggaran baginya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aib dia didunia dan akhirat, Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.”

Begitu juga Allah menghargai mereka yang melaksanakan amal sosial dalam konteks kepedulian sosial tersebut sebagaimana juga Alah sangat mengecam mereka yang tidak mempunyai rasa kepedulian sosial.

Di saat kondisi seperti sekarang ini, sesungguhnya sebuah ladang jihad maal menanti bagi kaum yang berada. Rasululullah bersabda: “Belum beriman seseorang itu sebelum ia mencitai saudaranya seperti ia mencitai dirinya sendiri”.

 

  1. Rumusan Masalah

Adapun masalah yang akan dibahas adalah :

  1. Apa saja bentuk dari kepedulian sosial yang diajarkan oleh islam ?
  2. Bagaimana hubungan antara islam dengan kepedulian sosial ?

 

 

 

 

  1. Pembahasan

Kepedulian sosial adalah sikap memperhatikan atau rasa peduli terhadap orang lain untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang di hadapi orang lain dengan tujuan kebaikan dan perdamaian.

  1. Bentuk dari kepedulian sosial yang diajarkan oleh islam

Bentuk dari kepedulian sosial ada bermacam-macam diantaranya adalah zakat, infaq, dan shodaqoh.

  • Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun islam ke tiga yang diwajibkan kepada setiap muslim. Arti zakat dalam syari’at islam : sebagai harta yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu, dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian oleh seseorang yang mampu sebagiannya diberikan kepada seseorang yang kurang mampu sebagai hak mereka,denagan pembayaran zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya, serta melakukan tindakan yang benar, dan memproleh rahmat dan hartanya akan bertambah.[1]

Sesudah mengeluarkan zakat  seseorang telah bersih  ( suci )  dirinya dari  penyakit kikir dan tamak, hartanya  juga telah bersih karena tidak ada lagi hak orang lain pada hartanya itu.

Allah Berfirman atas AyatNya :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan  mereka . . .”( AT-Taubah : 103 )

  • Infaq

Infaq adalah pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki sebanyak yang dikehendakinya. Menurut bahasa infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangkan menurut istilah syari’at, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam.[2] Infaq berbeda dengan zakat, iinfaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum. Infaq tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapapun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orong-orang yang sedang dalam perjalanan.

Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:

  • Infaq merupakan bagian dari keimanan dari seorang muslim.
  • Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
  • Di dalam idabah terkandung hikmah dan manfaat besar. Hikmah dan manfaat infaq adalah sebagai realisasi iman kepada Allah, merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan umat islam, menolong dan membantu kaum duafa.

Perbedaan antara zakat dan infaq adalah zakat hukumnya wajib sedangkan infaq hukumnya sunnah, zakat ditentukan nisabnya sedangkan infaq tidak memiliki batas, zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan infaq boleh diberikan kepada siapa saja. Infaq sunah diantaranya, infaq kepada para fakir miskin, sesama muslim, infaq bencana alam, infaq kemanusiaan, dan lain-lain. Terkait dengan infaq, Rasulullah bersabda dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : Ada malaikat yang senantiasa berdoa setiap pagi dan sore: “Ya Allah berilah orang yang berinfaq, gantinya. Dan berkata yang lain: “Ya Allah yang menahan infaq, kehancuran”.

 

 

 

 

 

  • Shodaqoh

Islam telah memerintahkan umatnya untuk bersedekah, dalam firman Allah :

حَدِيْثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْئَلَةَ: اَلْيَدُ الْعُلْيَى خَيْرٌ مِّنَ الْيَدِ السُّفْلَى، فَالْيَدُ الْعُلْيَى          هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ

Dalam hadits diatas dinyatakan dengan tegas bahwa tangan orang yang di atas (pemberi sedekah) lebih baik dari pada tangan yang di bawah (yang diberi). Bagi orang yang selalu membantu orang lain, di samping akan mendapatkan pahala kelak di akherat, Allah juga akan mencukupkan rezekinya di dunia.[3] Dengan demikian, pada hakekatnya dia telah memberikan rezekinya untuk kebahagiaan dirinya dan keluarganya. Karena Allah SWT Akan memberikan balasan yang berlipat dari bantuan yang ia berikan kepada orang lain.

Lembaga sedekah sangat digalakkan oleh ajaran islam untuk menanamkan jiwa sosial dan mengurangi penderitaan orang lain. Sedangkan tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja, tetapi juga berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan tersenyum dengan ikhlas untuk menyenangkan orang termasuk shodaqoh.

Bahwasanya zakat,infaq, dan shodaqoh merupakan kebuktian iman kita kepada Allah dan sesama muslim yang membutuhkannya. Dan hikmah dari semua itu adalah :
1. Menghindari kesenjangan sosial antara orang kaya dan kaum dhu’afa.
2. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk.
3. Alat membersih harta dan menjaga dari ketamakan orang jahat.
4.Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang allah berikan.
5. Untuk pengembangan potensi ummat.
6.  Menolong, membantu,dan membina kaum dhu’afa yang lemah.

 

 

  1. Hubungan antara islam dengan kepedulian sosial

Hubungan islam terhdap kepedulian sosial itu sangat erat, karena Ajaran Islam pada dasarnya ditunjukan untuk kesejahteraan manusia, termasuk dalam bidang sosial  menjunjung tinggi tolong menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawaan, egaliter (kesamaan drajat), tentang rasa dan kebersamaan.[4] Dalam islam juga mengajarkan kepada kita untuk senantiasa berbagi kepada orang yang membutuhkan. Misalnya dalam islam mengajarkan kepada kita untuk sedekah, infaq, zakat, dan lain-lain.

Itulah yang menjadikan sebuah bukti nyata dalam ajaran islam yang sangat baik bagi seluruh umat. Dengan melaksanakan hal diatas maka kita sudah bisa dikatakan sebagai seseorang yang peduli dengan sesama, Kepedulian social juga tidak hanya sekedar materi saja yang diberikan terhadap umat manakala kita bisa member dengan ikhlas maka sudah bisa dikatakan sebagai peduli, ketika materi tidak bisa diberikan maka kita peduli dengan sebuah tindakan atau perbuatan, kadang banyak orang yang selalu mengatakan bahwa peduli hanya ditunjukkan dengan materi saja tetapi dengan do’a juga bisa menjadi sebuah bentuk dari sebuah kepedulian social yang bersifat non material.

 

  1. Kesimpulan

Ajaran agama islam senantiasa memberikan sebuah jalan yang sangat baik bagi umat. Islam mengajarkan dengan baik kepada umat, saling berbagi serta saling menghargai dengan sesama, maka dari itu inilah islam yang sangat flekxible ( bisa diterapkan di segala bidang ). Kebijakan yang diambil islam dalam gaya hidup yang serba modern ini sangat flexible.  Manusia  diperintahkan untuk mencari harta atau memperkaya diri  sebagaimana yang  sudah dijelaskan diatas, serta bentuk sebuah kepedulian islam terhadap kehidupan yang bersosial yang sangat kompleks dewasa ini.  Maka dari itu kita sebagai umat islam sudah seharusnya menjalankan kewajiban berupa zakat, infaq dan sodaqoh, guna menunjang sebuah islam yang peduli akan social.

DAFTAR PUSTAKA

 

Nuruddin Mhd, Ali. Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. hal 6

M.Ali Hasan. Zakat dan Infaq : Salah Satu Solusi Mengatasi Problem Sosial di Indonesia. Jakarta : Kencana. 2008

Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah. Al-Jami’ Fii Fiqhi An-Nisa’. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.2006. hal 305

Alaiddin Koto, Prof. Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqih. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 2004

Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya. 1998

 

[1] Nuruddin Mhd, Ali. Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal. Jakarta : PT
Raja Grafindo Persada. hal 6

[2] M.Ali Hasan. Zakat dan Infaq : Salah Satu Solusi Mengatasi Problem Sosial di Indonesia. Jakarta : Kencana. 2008

[3] Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah. Al-Jami’ Fii Fiqhi An-Nisa’. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.2006. hal 305

[4] Ibid. hal 478

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: