Kesetaraan
Kesetaraan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan bisa juga diartikan sebagai keselarasan, bahwa segala bentuk perbedaan yang ada tidak akan mampu untuk disamakan akan tetapi kata yang lebih efektif adalah selaras. Artinya bahwa setiap bentuk perbedaan itu diseleraskan agar tercapai tujuan bersama.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Kesetaraan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat akan meningkatkan tingkat integrasi dan toleransi setiap individu, serta mampu menjaga keharmonisan bermasyarakat.
Kesetaraan sosial sebagai tata politik bahwa setiap orang dalam masyarakat memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal. Kesetaraan sudah diakui oleh Negara yang ditetapkan dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1. Dengan identitas pluralis dan multikulturalis interaksi dan relasi setiap masyarakat di Indonesia akan bersifat setara. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia yang wajib dijaga eksistensinya.
Perubahan Sosial Budaya
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial didalamnya, yang terdiri dari nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku antar kelompok masyarakat. Perubahan sosial dalam masyarakat terjadi seiring dengan adanya perkembangan zaman. Arus globalisasi merupakan salah satu penyebab dari adanya perubahan sosial. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat dilihat dari gaya hidup, hedonisme, cara berpakaian, bertutur kata, dan lain sebagainya. Munculnya globalisasi ini semakin mempermudah manusia dalam melakukan segala aktivitasnya.
Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dibagi kedalam beberapa kategori berikut;
- Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat.
Perubahan yang memerlukan waktu yang relatif lama, dan diikuti oleh beberapa perubahan kecil yang menunjang suatu perubahan besar dan lambat dinamakan evolusi. Didalam evolusi, perubahan terjadi secara alami tanpa adanya rencana atau kehendak apapun. Perubahan tersebut karena adanya sifat adaptif manusia terhadap lingkungan sosial maupun lingkungan fisiknya. Sedangkan perubahan yang terjadi dengan waktu yang sangat cepat dan direncanakan serta menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat adalah revolusi. Syarat terjadinya revolusi yang mestinya terpenuhi yaitu;
- Harus ada keinginan umum milik bersama untuk mengadakan suatu perubahan
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
- Adanya pemimpin yang dapat menampung aspirasi masyarakat.
- Adanya satu tujuan konkrit yang disampaikan kepada masyarakat.
- Adanya momentum atau timing yang tepat, karena jika salah momentum-nya, maka revolusi akan gagal.
- Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil berarti perubahan yang tidak terlalu berpengaruh pada sistem atau tatanan yang ada didalam masyarakat, seperti contohnya adalah perubahan mode pakaian. Perubahan besar berarti sebaliknya, perubahan ini mempengaruhi struktur atau tatanan yang ada didalam masyarakat. Contohnya adalah proses industrialisasi pada masyarakat agraris, karena tidak hanya satu pihak, melainkan beberapa pihak terpengaruh dengan adanya perubahan-perubahan ini.
- Perubahan yang Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang diperkirakan atau telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang menghendaki adanya perubahan disebut Perubahan yang Direncanakan. Pihak-pihak yang merumuskan disebut dengan agent of change, yaitu sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan.
Perubahan yang tidak direncanakan berarti sebaliknya, perubahan yang terjadi bukanlah suatu hal yang dikehendaki melainkan berada diluar kemauan suatu masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Hal-hal yang menyebabkan suatu Perubahan Sosial adalah:
- Demografi atau pertumbuhan penduduk.
- Adanya penemuan-penemuan baru atau discovery
- Pertentangan didalam masyarakat atau conflict
- Adanya revolusi atau pemberontakan
Daftar Pustaka
Soekanto, Soerjono. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press
https://jonikoidriss.wordpress.com/2014/12/24/tugas-softskill-makalah-ilmu-sosial-budaya-keragaman-manusia-dan-kesetaraan/ (diunduh 14 Desember 2015 pukul 16.00)
Place your comment