Stock hight risk high return

Ada banyak pilihan belajar investasi dan variasi investasi yang dapat Anda gunakan dalam berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa mendatang. Investasi dapat Anda lakukan antara lain dengan menabung,‭ ‬membuka tabungan deposito,‭ ‬membeli tanah dan bangunan,‭ ‬membeli emas maupun membeli surat berharga seperti saham,‭ ‬obligasi dan lain lain.

Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain.‭ ‬Seperti tabungan dan deposito di bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank,‭ ‬tetapi kelemahannya adalah keuntungannya yang lebih kecil dibandingkan dengan potensi keuntungan dari main saham.‭ ‬Investasi di properti‭ (‬rumah dan tanah‭) ‬semakin lama harganya semakin tinggi,‭ ‬tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi , kebakaran terhadap rumah tersebut,‭ ‬sedangkan usaha sendiri‭ (‬wiraswasta‭) ‬beresiko bangkrut‭ ‬/‭ ‬pailit sementara investasi di emas memiliki resiko harga turun.

Tentang saham

Khusus untuk saham,‭ ‬peluang keuntungan dan resiko yang mugkin terjadi antara lain‭ ‬:

Keuntungan

  1. Capital Gain
    Yaitu keuntungan dari hasil menjual atau membeli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham.‭ ‬Misalnya ketika Anda membeli nilainya Rp.‭ ‬1.000‭ ‬per saham dan kemudian di jual dengan harga Rp.‭ ‬1.500.‭ ‬Jadi selisih yang sebesar Rp.‭ ‬500‭ ‬ini di sebut‭ ‬Capital Gain.
    Saham adalah surat berharga yang paling populer di antara surat berharga yang yang ada di pasar modal.‭ ‬Kenapa‭? ‬karena bila dibandingkan dengan investasi lainnya,‭ ‬saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan‭ ‬return‭ ‬atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu yang relative singkat‭ (‬high return‭)‬.Selain‭ ‬return,‭ ‬saham juga memiliki‭ ‬sifat‭ ‬high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat juga merosot dengan cepat atau sahamnya di‭ ‬delist‭ ‬(dihapuskan pencatatannya‭) ‬dari bursa sehingga untuk jual-beli harus mencari pembeli atau penjual sendiri dan saham tidak memiliki harga patokan pasar.‭ ‬Dengan karakteristik‭ ‬high risk high return‭ ‬ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang dipegangnya,‭ ‬agar keputusan yang tepat dapat dihasilkan dalam waktu yang tepat pula.
  2. Dividen
    Merupakan keuntungan perusahaan yang di bagikan kepada para pemegang saham.‭ ‬Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahaan dibagkan kepada pemegang saham,‭ ‬tetapi ada bagian yang ditanam kembali.Besarnya dividen yang Anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham‭ (‬RUPS‭) ‬perusahaan tersebut.‭ ‬Namun yang perlu dicatat adalah bahwa kebijakan dividen perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang saham tetapi tergantung kapada kondisi perusahaan itu sendiri‭ (‬khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih‭)‬.‭ ‬Artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan‭ ‬pada tahun berjalan tersebut.

Resiko

  • ‏Capital Loss
    ‎Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. X Anda beli dengan harga Rp. 1.800 per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp. 1,300 per saham.
    ‎Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, maka Anda kemudian menjual peda harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp. 500 per saham. Itulah capital loss yang dapat menimpa Anda.
  • ‏Resiko Likuidasi
    Perusahaan yang sahamnya dimiliki,‎ ‏dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan.‭ ‬Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham dapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban‭ ‬perusahaan dapat dilunasi‭ (‬dar hasil penjualan kekayaan perusahaan‭)‬.‭ ‬Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut,‭ ‬maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
    Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.

source :https://www.belajarinvestasi.net/saham/tentang-saham-sebagai-pilihan-investasi

Proses Go Public sebuah Perusahaan

Penawaran Saham Perdana (IPO-Initial Public Offering)

Sebuah perusahaan yang akan memutuskan akan go public harus terlebih dahulu mempersiapkan segala persyaratan dokumen yang diharuskan oleh Bapepam, kemudian perusahaan tersebut dapat menawarkan sahamnya kepada publik – Penawaran Saham Perdana (IPO-Initial Public Offering).

Proses go public perusahaan

Bermula dari perusahaan kecil yang membuat produk atau jasa yang kemudian berkembang, sehingga akhirnya dapat menjadi perusahaan yang cukup maju. Perusahaan terus berjalan, produksi atau jasa kian bertambah, modal perusahaan juga harus diperbesar bahkan jika perlu harus dilakukan ekspansi. Jika suatu perusahaan sudah sampai pada tahap tersebut, maka perusahaan tersebut dapat memilih untuk go public – sharing kepemilikan Saham dengan publik dan sebagai kompensasinya perusahaan tersebut memperoleh modal yang dibutuhkan.

Langkah awal proses go public perusahaan adalah direksi perusahaan datang ke perusahaan sekuritas yang akan bertindak sebagai penjamin emisi yang menjamin penawaran saham perdana perusahaan tersebut. Perusahaan sekuritas bersama-sama dengan emiten mempersiapkan dokumen, menetapkan harga saham dan menjualnya ke publik.

Proses go public perusahaan selanjutnya adalah menyiapkan prospektus perusahaan . Penjamin emisi akan menyiapkan prospektus perusahaan go public, yaitu suatu dokumen resmi yang harus disiapkan untuk setiap investor yang tertarik terhadap perusahaan tersebut. Isi prospektus tersebut tentang analisa detail sejarah keuangan perusahaan, tentang produk atau jasa dan latar belakang serta pengalaman manajemen perusahaan. Prospektus perusahaan go public juga memperkirakan berbagai macam resiko yang akan dihadapi perusahaan. Prospektus penawaran perdana saham itu dipublikasikan melalui iklan prospektus singkat. Iklan tersebut menginformasikan hal-hal yang layak diketahui oleh calon-calon investor. Penjamin emisi kadang juga mengatur pertemuan antara manajemen perusahaan dengan investor potensial besar, seperti para manajer untuk dana pensiun, manajer investasi reksadana atau unit link.

Setelah melalui masa penawaran saham perdana, penjatahan, dilanjutkan dengan pengembalian uang pemesanan bagi pembeli yang tidak kebagian saham, kemudian penyerahan kolektif saham maka sekitar satu bulan kemudian saham tersebut dicatatkan (listing) di bursa efek. Sejak hari pertama pencatatan itu, saham sudah resmi diperdagangkan di pasar sekunder. Saat saham diperdagangkan pada hari berikutnya, harga saham tersebut bisa saja naik atau turun, tergantung keputusan investor dalam menahan atau menjual sahamnya. Investor yang menjual sahamnya pada hari pertama listing, semata-mata hanya mengejar Capital gain, tentu saja jika harga saham tersebut naik. Tapi jika harga saham tersebut turun, orang cenderung menahan sahamnya untuk waktu yang lebih lama sambil menunggu harganya naik. Turun atau tidaknya harga saham IPO tergantung pada banyak faktor. Faktor yang paling utama adalah kondisi perusahaan tersebut ketika masuk bursa, baik atau buruk. Karena ada perusahaan yang terpaksa masuk bursa karena ada perjanjian dengan krediturnya. Dengan kondisi seperti itu, maka terbuka kemungkinan harga sahamnya juga mudah turun. Berbeda dengan perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana (IPO) karena kebutuhan ekspansi bisnis.

source : https://www.belajarinvestasi.net