Efek Derivatif / Produk Turunan

https://www.idx.co.id/portals/0/derivatif.jpg

Mengenal Derivatif

Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.

Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.

 

Derivatif Keuangan

Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.
Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.

Dasar Hukum
  • UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  • Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
  • SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
  • Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
  • SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
  • Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)
Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:
1. Kontrak Opsi Saham (KOS)
OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973
KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.

Call Option
memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.
Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :
 Tipe KOS
Call Option dan Put Option
Satuan Perdagangan
1 Kontrak = 10.000 opsi saham
Masa Berlaku
1,2 dan 3 bulan
Pelaksanaan Hak (exercise)
Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS)
Penyelesaian Pelaksanaan Hak
 Secara tunai pada T+1, dengan pedoman:
• call option = WMA – strike price
• put option = strike price – WMA
Margin Awal
10% dari nilai kontrak
WMA (weighted moving average)
 adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya
Strike Price
adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham
Automatic exercise
diberlakukan apabila:
110% dari strike > call option, jika WMA price
90% dari strike price < put option, jika WMA
Jam Perdagangan KOS
 • Senin – Kamis
:
Sesi 1: 09.30 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16.00 WIB
• Jum’at
:
Sesi 1: 09.30 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB
Jam Pelaksanaan Hak
• Senin – Kamis : 10.01 – 12.15 dan 13.45 – 16.15 WIB
• Jum’at : 10.01 – 11.45 dan 14.15 – 16.15 WIB
Premium
diperdagangkan secara lelang berkelanjutan
(continuous auction market)
 
2. KONTRAK BERJANGKA INDEKS EFEK (KBIE)
1). LQ45 Futures
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
LQ45 Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di  Indonesia.
 
Spesifikasi Kontrak LQ45 Futures:
Underlying
:
Indeks LQ45
Multiplier
:
Rp. 500.000 per poin indeks
Periode Kontrak
:
Kontrak Bulanan (Spot Month)
 
Kontrak Bulanan Kedua (Second Month)
Jam Trading
:
Hari Senin s/d Kamis
:
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
Hari Jumat
:
Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
Last Trading Day
:
Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal
:
IDR 3.000.000/ kontrak
 
2). Mini LQ45 Futures
  • Mini LQ45 Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ45 Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ45 Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ45 Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
  • Produk Mini LQ45 Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ45 dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ45 dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ45
Spesifikasi Kontrak Mini LQ45 Futures:
Underlying
:
Indeks LQ45
Multiplier
:
Rp. 100.000 per poin indeks
Periode Kontrak
:
Kontrak Bulanan (Spot Month)
 
Kontrak Bulanan Kedua (Second Month)
Jam Perdagangan
:
Hari Senin s/d Kamis
:
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
Hari Jumat
:
Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
Last Trading Day
:
Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal
:
4% dari nilai kontrak
3). LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu.
Spesifikasi Kontrak LQ45 Futures Periodik:
Underlying
:
Indeks LQ45
Multiplier
:
Rp.500.000,-
Periode Kontrak
:
Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa)
Jam Perdagangan
:
Senin-Kamis
:
sesi I : 09.15-12.00 WIB
sesi II : 13.30-16.15 WIB
Jum’at
:
sesi I : 09.15-11.30 WIB
sesi II : 14.00-16.15 WIB
Fraksi Harga
:
0,05 poin indeks
Margin Awal
:
IDR 3.000.000/ kontrak
4). Mini LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu.
Spesifikasi Kontrak Mini LQ45 Futures Periodik:
Underlying
:
Indeks LQ45
Multiplier
:
Rp.100.000,-
Periode Kontrak
:
Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa)
Jam Perdagangan
:
Senin-Kamis
:
sesi I : 09.15-12.00 WIB
sesi II : 13.30-16.15 WIB
Jum’at
:
sesi I : 09.15-11.30 WIB
sesi II : 14.00-16.15 WIB
Fraksi Harga
:
0,05 poin indeks
Margin Awal
:
4% dari nilai kontrak
5). Japan (JP) Futures
Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
Spesifikasi Kontrak JP Futures:
Underlying
:
Dow Jones Japan Titan 100
Multiplier
:
Rp 50.000 per poin indeks
Periode Kontrak
:
2 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)
Jam Perdagangan
:
Senin s/d Kamis
:
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16.15 WIB
Jumat
:
Sesi 1: 09.15 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16.15 WIB
Last Trading Day
:
Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak
Margin Awal
:
4% dari nilai kontrak

Stock Split

https://chart.finance.yahoo.com/z?s=ASII.JK&t=1y&q=&l=&z=l&a=v&p=s&lang=en-AU&region=AU

Astra International Tbk. ASII

Pengertian Stock Split

Sering kita dengar perusahaan publik menyatakan akan melakukan stock split atau memecah jumlah sahamnya, apakah pengertian dan tujuannya ? Dan apa lagi yang dimaksud dengan reverse stock split itu?

Dibawah ini kami akan menjelaskan pengertian dari stock split dan reverse stock split dalam dua artikel terpisah.

Stock split
Stock split merupakan salah satu bentuk corporate action yang dilakukan emiten, dengan cara memecah jumlah sahamnya (split) menjadi lebih banyak. Hal ini akan secara otomatis juga memecah harga saham, baik harga nominal dan harga pasar. Perbandingan stock split pada umumnya, 1 : 2, 1 : 5, 1 : 3 dsb.
Ilustrasi dari stock split seperti ini, misalkan ; sebelum split: perusahaan A memiliki 5 juta lembar saham dengan harga nominal Rp 1000. Pada saat perusahaan mengumumkan akan melakukan stock split 1 : 2, harga saham di market menunjukkan harga Rp 2000. Setelah split, perusahaan A akan memiliki 10 juta lembar saham (5 juta x 2) dengan harga nominal Rp 500 (Rp 1000/2) sedangkan harga pasar menjadi Rp 1000 (Rp 2000/2).

Dampak bagi investor :
Andaikata anda sebagai investor perusahaan A memiliki 5.000 saham sebelum split, maka nilai investasi anda di perusahaan A sebesar Rp 10 juta (5000 x Rp 2000). Sesudah split, anda akan memiliki 10.000 lembar saham A dengan harga Rp 1000 sehingga total nilai investasi anda Rp 10 juta (10.000 x Rp1000), atau dengan kata lain stock split tidak membawa perubahan pada nilai investasi anda.

Alasan perusahaan melakukan stock split :

  • Agar sahamnya lebih attractive bagi investor. Karena secara psikologis, investor lebih tertarik membeli saham yang harganya lebih murah. Dengan semakin banyak investor tertarik pada saham ini, kemungkinan harga akan naik lebih besar, walaupun tidak ada jaminan untuk itu.
  • Jumlah saham beredar menjadi lebih banyak sehingga relatif lebih marketable dan likuid.

Tanggal penting yang perlu diperhatikan:

  • Tanggal manajemen mengumumkan merencanakan stock split
  • Tanggal saat RUPS menyetujui stock split
  • Tanggal pencatatan

Source : https://9saham.blogspot.co.id/2012/06/pengertian-stock-split.html