Proses Go Public sebuah Perusahaan

Penawaran Saham Perdana (IPO-Initial Public Offering)

Sebuah perusahaan yang akan memutuskan akan go public harus terlebih dahulu mempersiapkan segala persyaratan dokumen yang diharuskan oleh Bapepam, kemudian perusahaan tersebut dapat menawarkan sahamnya kepada publik – Penawaran Saham Perdana (IPO-Initial Public Offering).

Proses go public perusahaan

Bermula dari perusahaan kecil yang membuat produk atau jasa yang kemudian berkembang, sehingga akhirnya dapat menjadi perusahaan yang cukup maju. Perusahaan terus berjalan, produksi atau jasa kian bertambah, modal perusahaan juga harus diperbesar bahkan jika perlu harus dilakukan ekspansi. Jika suatu perusahaan sudah sampai pada tahap tersebut, maka perusahaan tersebut dapat memilih untuk go public – sharing kepemilikan Saham dengan publik dan sebagai kompensasinya perusahaan tersebut memperoleh modal yang dibutuhkan.

Langkah awal proses go public perusahaan adalah direksi perusahaan datang ke perusahaan sekuritas yang akan bertindak sebagai penjamin emisi yang menjamin penawaran saham perdana perusahaan tersebut. Perusahaan sekuritas bersama-sama dengan emiten mempersiapkan dokumen, menetapkan harga saham dan menjualnya ke publik.

Proses go public perusahaan selanjutnya adalah menyiapkan prospektus perusahaan . Penjamin emisi akan menyiapkan prospektus perusahaan go public, yaitu suatu dokumen resmi yang harus disiapkan untuk setiap investor yang tertarik terhadap perusahaan tersebut. Isi prospektus tersebut tentang analisa detail sejarah keuangan perusahaan, tentang produk atau jasa dan latar belakang serta pengalaman manajemen perusahaan. Prospektus perusahaan go public juga memperkirakan berbagai macam resiko yang akan dihadapi perusahaan. Prospektus penawaran perdana saham itu dipublikasikan melalui iklan prospektus singkat. Iklan tersebut menginformasikan hal-hal yang layak diketahui oleh calon-calon investor. Penjamin emisi kadang juga mengatur pertemuan antara manajemen perusahaan dengan investor potensial besar, seperti para manajer untuk dana pensiun, manajer investasi reksadana atau unit link.

Setelah melalui masa penawaran saham perdana, penjatahan, dilanjutkan dengan pengembalian uang pemesanan bagi pembeli yang tidak kebagian saham, kemudian penyerahan kolektif saham maka sekitar satu bulan kemudian saham tersebut dicatatkan (listing) di bursa efek. Sejak hari pertama pencatatan itu, saham sudah resmi diperdagangkan di pasar sekunder. Saat saham diperdagangkan pada hari berikutnya, harga saham tersebut bisa saja naik atau turun, tergantung keputusan investor dalam menahan atau menjual sahamnya. Investor yang menjual sahamnya pada hari pertama listing, semata-mata hanya mengejar Capital gain, tentu saja jika harga saham tersebut naik. Tapi jika harga saham tersebut turun, orang cenderung menahan sahamnya untuk waktu yang lebih lama sambil menunggu harganya naik. Turun atau tidaknya harga saham IPO tergantung pada banyak faktor. Faktor yang paling utama adalah kondisi perusahaan tersebut ketika masuk bursa, baik atau buruk. Karena ada perusahaan yang terpaksa masuk bursa karena ada perjanjian dengan krediturnya. Dengan kondisi seperti itu, maka terbuka kemungkinan harga sahamnya juga mudah turun. Berbeda dengan perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana (IPO) karena kebutuhan ekspansi bisnis.

source : https://www.belajarinvestasi.net