Rasio penganalisis atas laporan keuangan

Berikut beberapa rasio penting yang umum digunakan dalam berbagai analisis atas laporan keuangan.

    1. Current Ratio (Rasio Lancar). Rasio keuangan ini menunjukan sejauh mana aktiva lancar dapat menutupi kewajiban lancar. Semakin besar hasil perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar, semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menutupi kewajiban jangka pendek.
      Current Ratio = Aktiva Lancar / Utang Lancar
    2. Quick Ratio. Mengukur apakah perusahaan memiliki aset lancar (tanpa harus menjual persediaan) untuk menutup kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi quick ratio perusahaan, semakn baik kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban lancarnya.
      Quick Ratio = (Aktiva Lancar – persediaan) / Utang Lancar
    3. Debt to Equity Ratio (Rasio Utang atas Modal). Rasio keuangan ini sering disebut dengan istilah Rasio Laverage, menggambarkan struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan, dengan demikian dapat dilihat struktur resiko tidak tertagihnya hutang. Semakin kecil angka rasio ini semakin baik.
      Debt to Equity = Total Utang / Ekuitas
    4. Total Debt to Total Asset. Menggambarkan aktiva yang dipergunakan oleh perusahaan untuk menutup hutang baik jangka pendek maupun jangka panjang.
      Total Debt to Capital Asset = Total Utang / Total Aktiva
    5. Operating Profit Margin. Rasio keuangan ini mengukur seberapa besar sumbangan penjualan terhadap laba operasi. Rasio ini semakin besar semakin baik.
      OPM = Laba Operasi / Penjualan
    6. Net Profit Margin. Rasio keuangan ini mengukur seberapa besar sumbangan penjualan terhadap laba bersih perusahaan. Rasio ini semakin besar semakin baik.
      NPM = Laba Bersih / Penjualan
    7. Return on Equity (ROE) . Menggambarkan seberapa besar sumbangan keuntungan terhadap pemegang saham.
      ROE = Laba Bersih / Ekuitas
    8. Return on Asset (ROA) . Mencerminkan seberapa besar laba yang bisa dicetak perusahaan dengan menggunakan seluruh asetnya.
      ROA = Laba Bersih / Total Aset
    9. Asset Turnover. Menunjukan kemampuan manajemen mengelola seluruh investasi (aset) untuk menghasilkan penjualan.
      Asset Turnover = Penjualan Bersih / Total Aktiva
    10. Receivable Turnover. Menunjukan berapa kali piutang dagang perusahaan berputar dalam satu tahun.
      Receivable Turnover = Penjualan Kredit / Piutang Dagang
    11. Inventory Turnover. Menunjukan berapa kali persediaan barang dagangan perusahaan berputar dalam suatu periode tertentu.
      Inventory Turnover = Harga Pokok Penjualan / Persediaan
    12. Account Payable Turnover. Menunjukan perputaran utang dagang dalam suatu periode tertentu.
      Account Payable Turnover = Harga Pokok Penjualan / Utang Dagang
    13. Earning Per Share (EPS) . Rasio keuangan ini menggambarkan jumlah laba yang dihasilkan perusahaan untuk tiap saham yang diterbitkan.
      EPS = Laba Bersih / Jumlah Saham
    14. Price Earning Ratio (PER) . Menggambarkan apresiasi pasar terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. PER dihitung dalam satuan kali. Bagi investor, semakin kecil PER-nya semakin bagus karena berarti saham tersebut relatif murah.
      PER = Harga Saham / EPS
    15. Book Value (Nilai Buku Saham). Menggambarkan perbandingan total dana pemegang saham terhadap jumlah saham.
      BV = Total Ekuitas / Jumlah Saham
    16. Price to Book Value (PBV) . Rasio keuangan ini menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Makin tinggi rasio ini, berarti pasar percaya akan prospek perusahaan.
      PBV = Harga Saham / Nilai Buku Saham

Pada dasarnya penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar (Pemodal, maupun Kreditur) laporan keuangan perusahaan dapat dipakai sebagai alat untuk pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.

https://roxar.files.wordpress.com/2008/10/fundamental.png

Jual Beli Saham Di Bursa Efek

Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dimana para pialang melakukan transaksi jual beli saham / surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut.

Apabila kita ambil contoh,‭ ‬Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang.‭ ‬Pedagang disini adalah broker atau perusahaan efek.‭ ‬Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal.

Sampai di sini pasti sudah dapat memahami Bursa Efek Itu seperti apa.

Jadi pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya,‭ ‬melainkan berhubungan langsung dengan pedagang.‭ ‬Yang behubungan langsung dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.

Pada dasarnya,‭ ‬jika Anda ingin bertransaksi / berbisnis saham baik melakukan pembelian maupun penjualan saham,‭ ‬maka Anda harus berhubungan dengan perusahaan sekuritas atau biasa disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa.‭

Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang biasa disebut pialang.‭ ‬Pialang saham tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar order atau amanat yang Anda berikan baik untuk jual maupun untuk beli.‭ ‬Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda.‭ ‬Atas jasanya itu maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.

Pada dasarnya tidak ada batasan dana dan jumlahnya untuk jual beli saham.‭ ‬Dalam perdagangan saham,‭ ‬jumlah yang diperjualbelikan adalah dalam satuan perdagangan yang disebut lot.

Di Bursa Efek Indonesia satu lot berarti‭ ‬100‭ ‬saham,‭ ‬itulah batas minimal pembelian saham.‭ ‬Lalu dana yang dibutuhkan untuk bisnis saham menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa.‭ ‬Misalnya harga saham PT.‭ ‬ABC‭ ‬Rp.‭ ‬1.000,‭ ‬maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi‭ (‬100‭ ‬dikali Rp.‭ ‬1.000‭) ‬sejumlah Rp.‭ ‬100.000.‭ ‬Sebagai ilustrasi lain,‭ ‬Jika saham XYZ harga per sahamnya Rp.‭ ‬2.500‭ ‬maka dan minimal untuk membeli saham tersebut berarti‭ (‬100‭ ‬dikali Rp.‭ ‬2.500‭) ‬sebesar Rp.‭ ‬250.000.

https://www.idx.co.id/Portals/0/BEJGambarForKontenStatik/DAG-INA%20Remote.jpg

Via IDX.co.id

Cara Menjadi Nasabah Perusahaan Efek‭ (‬Pembukaan Rekening Nasabah‭) Sebelum Anda melakukan jual beli saham,‭ ‬seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening disatu atau beberapa Perusahaan Efek.‭ ‬Dengan pembukaan rekening tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas Anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek seperti Nama,‭ ‬Alamat,‭ ‬Nomor Rekening Bank dan data-data lainnya.‭ ‬Bersamaan dengan pembukaan rekening ini,‭ ‬Anda menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.Biaya jual beli saham Komponen dari biaya pembelian saham adalah sebagai berikut‭ ‬: Nilai pembelian saham‭ ‬+‭ ‬komisi pialang‭ saham ‬+‭ ‬PPN‭ ‬10%‭ Komponen dari biaya penjualan saham adalah sebagai berikut‭ ‬:

Nilai penjualan saham‭ ‬+‭ ‬komisi pialang‭ ‬+‭ ‬PPN‭ ‬10%‭ ‬+‭ ‬pajak penghasilan sebesar‭ ‬0,1%.

Untuk pembelian dan penjualan saham,‭ ‬pemodal harus membayar biaya komisi kepada broker / pialang‭ ‬saham yang melaksanakan pesanan.‭ ‬Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang‭ ‬/‭ ‬broker dimana pemodal berbisnis saham atau melakukan jual-beli saham.‭ ‬Umumnya untuk transaksi beli pemodal dikenakan‭ ‬fee broker sebesar‭ ‬0,3%‭ ‬dari nilai transaksi sedangkan untuk transaksi jual dikenakan‭ ‬0,4%‭ (‬untuk transaksi jual pemodal masih dikenakan pajak penghasilan atas‭ ‬penjualan saham sebesar‭ ‬0,1%‭ ‬dari nilai transaksi‭)‬.

Source :https://www.belajarinvestasi.net/saham/cara-berbisnis-jual-beli-saham-di-bursa-efek