Harga Saham dan Fraksi Harga Saham

Saham adalah surat berharga (efek) yang memiliki nilai. Setiap investor atau calon investor sudah seharusnya mengetahui harga atau nilai suatu saham yang besarnya berbeda-beda. Harga nominal dan harga perdana adalah harga saham yang akan berhubungan dengan Anda yang membeli saham di pasar perdana, sedangkan harga pembukaan, harga pasar dan harga penutupan akan berkaitan dengan Anda yang bertransakasi di pasar sekunder atau bursa efek.

Via https://www.idx.co.id

Harga Saham
Pada saat Anda melakukan transaksi saham, Anda tidak akan pernah bisa lepas dari komponen harga. Naik turunnya (fluktuasi) harga inilah yang akan Anda harapkan dapat mendapatkan keuntungan.

Ada dua jenis harga dalam transaksi saham, yakni harga bid atau harga permintaan pasar dan harga offer atau harga penawaran pasar. Harga bid akan selalu lebih rendah dibandingkan dengan harga offer. Selisih antara Harga bid dan harga offer inilah yang disebut dengan istilah spread.

Harga bid merupakan harga permintaan pasar, yang artinya pasar siap membeli saham yang Anda miliki pada harga tersebut. Jika Anda memiliki saham dan ingin menjualnnya saat itu juga, transaksi yang diberlakukan menggunakan harga bid.

Harga offer merupakan harga penawaran pasar, yang artinya pasar siap menjual saham yang Anda inginkan pada harga tersebut. Jika Anda memiliki dana tunai dan ingin membeli saham tesebut saat itu juga, transaksi yang diberlakukan menggunakan harga offer.

Harga Nominal
Setiap saham yang dikeluarkan oleh perusahaan memiliki harga. Harga nominal saham adalah harga yang tercantum pada lembar saham yang diterbitkan. Harga ini akan digunakan untuk tujuan akuntansi yaitu untuk mencatat modal disetor penuh.

Harga Perdana
Harga penawaran umum perdana kepada investor di pasar perdana belum tentu sama dengan harga nominal saham tersebut. Mungkin saja harga perdana saham lebih lebih kecil atau lebih tinggi dari harga nominal. Jika harga perdana lebih tinggi dari harga nominal, akan ada selisih yang disebut dengan agio (premium). Sebaliknya jika harga perdana lebih rendah dari harga nominal, selisih tersebut dengan disagio (discount).

Harga Pembukaan (Opening Price)
Harga pembukaan adalah harga saham yang berlaku saat pasar saham dibuka pada hari itu.

Harga Pasar (Market Price)
Setelah diperdagangkan di lantai bursa, harga saham tersebut kemudian akan ditentukan oleh permintaan-penawaran. Harga pasar adalah harga saham di bursa efek pada saat itu.
Untuk saham yang menjadi incaran investor, pergerakan harga pasar saham tersebut biasanya sangat fluktuatif (volatile) berubah-ubah dalam hitungan menit bahkan detik. Sebaliknya untuk saham ‘tidur’ yang pada saat itu kurang peminat, biasanya hanya ada sedikit pergerakan atau malah tidak bergerak sama sekali.

Harga Penutupan (Closing Price)
Setelah dibuka sejak pagi jam 9:00 WIB, pasar atau bursa saham akan ditutup pada sore hari. Tepat jam 16:00 WIB, transaksi jual-beli saham di Bursa Efek Indonesia dihentikan dan akan dilanjutkan pada esok hari. Saat bursa tutup, harga pasar saham yang saat itu sedang berlaku akan menjadi harga penutupan untuk hari itu. Harga penutupan saham hari itu juga akan menjadi acuan harga pembukaan untuk keesokan harinya.

Fraksi Harga Saham
Dalam melakukan transaksi saham, jumlah kelipatan penawaran dan maksimal penawaran serta permintaan tidak bisa sembarangan. Ada prosedur yang mengaturnya sehingga memiliki keseragaman. Pengaturan jumlah kelipatan permintaan dan penawaran ini disebut sebagai fraksi harga saham.

Besar kecilnya fraksi harga saham tergantung dari harga saham yang diperdagangkan. Semakin tinggi harga suatu saham, semakin besar pula fraksi harga saham yang digunakan. Pihak yang menentukan besar kecilnya fraksi harga saham ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jika Anda memaksakan diri untuk memasukan order permintaan dan penawaran yang menyalahi aturan fraksi harga saham, order yang Anda lakukan tersebut akan dibatalkan secara otomatis.

Kelompok Harga Saham Fraksi Harga Saham (Tick Price) Maksimum Fraksi (Max. Price Movement)
< Rp. 500 Rp. 1 Rp. 20
Rp. 500 s.d. < Rp. 5.000 Rp. 5 Rp. 100
≥ Rp. 5.000 Rp. 25 Rp. 500

Nilai Saham
Surat berharga adalah sesuatu yang memiliki nilai dan dapt diperjual-belikan. Saham sebagai salah satu efek atau surat berharga, dengan demikian juga memiliki nilai. Berdasarkan fungsinya, nilai suatu saham terdiri dari tiga jenis yaitu nilai nominal. nilai dasar, dan nilai pasar.

Par Value / Face Value / Stated Value
Perusahaan menerbitkan saham dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan modal yang berasal dari masyarakat atau investor. Berapa jumlah modal yang akan disetor dapat dilihat dari harga nominal saham dikalikan dengan banyaknya saham yang dikeluarkan suatu perusahaan. Oleh karena itu, pada lembar saham tersebut akan tercantum nilai nominal (Par Value / Face Value / Stated Value) yang akan digunakan untuk mencatat modal disetor penuh tersebut.

Base Value
Base Value atau nilai dasar merupakan hasil perkalian antara base price (harga dasar ) dengan jumlah saham yang diterbitkan (outstanding shares).

Market Value
Market Value atau kapitalisasi pasar adalah hasil perkalian antara harga pasar (market price) suatu saham saat itu dengan jumlah saham yang diterbitkan (outstanding shares). Market price itu sendiri adalah harga saham pada saat pasar berlangsung di pasar sekunder atau bursa efek.

Source : https://www.belajarinvestasi.net/saham/harga-saham-dan-fraksi-harga-saham

Stock Split

https://chart.finance.yahoo.com/z?s=ASII.JK&t=1y&q=&l=&z=l&a=v&p=s&lang=en-AU&region=AU

Astra International Tbk. ASII

Pengertian Stock Split

Sering kita dengar perusahaan publik menyatakan akan melakukan stock split atau memecah jumlah sahamnya, apakah pengertian dan tujuannya ? Dan apa lagi yang dimaksud dengan reverse stock split itu?

Dibawah ini kami akan menjelaskan pengertian dari stock split dan reverse stock split dalam dua artikel terpisah.

Stock split
Stock split merupakan salah satu bentuk corporate action yang dilakukan emiten, dengan cara memecah jumlah sahamnya (split) menjadi lebih banyak. Hal ini akan secara otomatis juga memecah harga saham, baik harga nominal dan harga pasar. Perbandingan stock split pada umumnya, 1 : 2, 1 : 5, 1 : 3 dsb.
Ilustrasi dari stock split seperti ini, misalkan ; sebelum split: perusahaan A memiliki 5 juta lembar saham dengan harga nominal Rp 1000. Pada saat perusahaan mengumumkan akan melakukan stock split 1 : 2, harga saham di market menunjukkan harga Rp 2000. Setelah split, perusahaan A akan memiliki 10 juta lembar saham (5 juta x 2) dengan harga nominal Rp 500 (Rp 1000/2) sedangkan harga pasar menjadi Rp 1000 (Rp 2000/2).

Dampak bagi investor :
Andaikata anda sebagai investor perusahaan A memiliki 5.000 saham sebelum split, maka nilai investasi anda di perusahaan A sebesar Rp 10 juta (5000 x Rp 2000). Sesudah split, anda akan memiliki 10.000 lembar saham A dengan harga Rp 1000 sehingga total nilai investasi anda Rp 10 juta (10.000 x Rp1000), atau dengan kata lain stock split tidak membawa perubahan pada nilai investasi anda.

Alasan perusahaan melakukan stock split :

  • Agar sahamnya lebih attractive bagi investor. Karena secara psikologis, investor lebih tertarik membeli saham yang harganya lebih murah. Dengan semakin banyak investor tertarik pada saham ini, kemungkinan harga akan naik lebih besar, walaupun tidak ada jaminan untuk itu.
  • Jumlah saham beredar menjadi lebih banyak sehingga relatif lebih marketable dan likuid.

Tanggal penting yang perlu diperhatikan:

  • Tanggal manajemen mengumumkan merencanakan stock split
  • Tanggal saat RUPS menyetujui stock split
  • Tanggal pencatatan

Source : https://9saham.blogspot.co.id/2012/06/pengertian-stock-split.html