Apakah Sah Kurban Seseorang yang Tidak Pernah Shalat?

 

(from islampos)

JAWAB: Dikutip dari islamqa.com, bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan keluar dari agama. Maka seluruh amal yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidak bermanfaat dan tidak diterima.

Syekh Shaleh Al-Fauzan hafizahullah pernah ditanya, “Adapun puasa sementara orangnya meninggalkan shalat, maka itu tidak bermanfaat dan tidak sah. Apapaun amal yang dilakukan seseorang, maka itu semua tidak bermanfaat selama dia tidak shalat. Karena orang yang tidak shalat adalah kafir. Dan orang kafir tidak diterima amalnya. Tidak berguna puasa orang yang meninggalkan shalat.” (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, 39/16)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahulah berkata, “Orang yang berpuasa, tapi tidak shalat, maka puasanya tidak diterima. Karena dia kafir murtad, tidak diterima darinya zakat, sadaqah atau amal apa saja. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At-Taubah: 54)

Jika nafkah yang berarti berbuat baik kepada orang lain tidak diterima dari orang kafir, maka ibadah yang terbatas untuk diri sendiri, lebih utama lagi (untuk tidak diterima). Karena itu, orang yang berpuasa namun tidak shalat, maka dia adalah kafir, puasanya batal, begitupula seluruh amal salehnya, tidak diterima. (Fatawa Nuurun Alad-Darb, Ibnu Utsaimin, 124/32)

Jika seorang yang meninggalkan shalat ingin berkurban, hendaknya dia bertaubat dahulu kepada Allah dari tindakannya meninggalkan shalat. Jika hal itu tidak dia lakukan dan dia terus seperti itu (tidak shalat), maka tidak ada pahala kurbannya dan tidak diterima. Jika dia yang langsung menyembelihnya, maka sembelihannya adalah bangkai, tidak boleh dimakan, karena sembelihan orang murtad adalah bangkai yang haram.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang tidak shalat, apabila dia menyembelih, maka sembelihannya tidak boleh dimakan. Mengapa? Karena sembelihan itu haram. Seandainya seorang Yahudi atau Nashrani menyembelih, maka sembelihannya halal bagi kita untuk dimakan. Maka sembelihan orang seperti itu (yang meninggalkan shalat) merupakan sembelihan yang lebih buruk dari sembelihan Yahudi dan Nashrani.” (Majmu Fatawa Wa Rasail Ibnu Utsaimin, 12/45). Wallahua’lam.[]

Goyang Lidah dengan Mi Ongklok Khas Wonosobo

Liputan6.com, Jakarta

Jika berkunjung ke Wonosobo, Jawa Tengah, Anda tidak seharusnya melewatkan mi ongklok. Keunikan rasa sajian khas Wonosobo ini dapat menggoyang lidah Anda.

Dari tampilannya, mi ongklok sudah terlihat berbeda dengan mi pada umumnya. Kuahnya yang kental dengan taburan daun kucai, disajikan dengan satai sapi dan tempe kemul.

Kuah kental mi ongklok ternyata disebut dengan loh. Terkstur kuah loh yang kental dibuat dari kanji, gula jawa, ebi, serta rempah. Supaya rasanya lebih enak, mi ongklok diguyur juga oleh bumbu kacang. Agar lebih lezat, biasanya penyajiannya ditambahkan merica dan bawang goreng.

Sementara potongan kol dan daun kucai dipilih sebagai pelengkap mi ongklok karena Wonosobo merupakan penghasil keduanya. Kucai sendiri adalah daun yang terkenal berfungsi sebagai penurun darah tinggi.

Satai sapi dan tempe kemul juga tak ketinggalan melengkapi kelezatan mi ongklok. Tempe kemul sendiri sebenarnya merupakan tempe biasa, tetapi digoreng dengan tepung hingga garing. Ini adalah hidangan khas Wonosobo, disebut kemul berarti selimut. Mungkin udara dingin Wonosobo membuat tempe pun harus berselimut.

Sebutan ongklok ternyata berasal dari semacam keranjang kecil dari anyaman bambu yang dipakai untuk membantu proses perebusan mi. Penggunaan alat bantu ini khas daerah setempat sehingga diberikanlah nama mi rebus ini sesuai dengan alat tersebut.

Mi ongklok dijual di banyak tempat di Wonosobo. Harganya cukup terjangkau antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Biasanya orang yang menyukainya akan langsung jatuh cinta pada suapan pertama.

UNNES Kembangkan Surat Dinas Elektronik

Universitas Negeri Semarang (UNNES) dengan cara pelan-pelan tapi pasti akan merubah surat dinas manual menjadi elektronik.

Perubahan ini diharapkan banyak menguntungkan beberapa pihak diantaranya meminimalisir penggunaan kertas (paperless), memudahan akses dalam penggunaan, lebih cepat dalam pencarian data, efektif dan efesiensi waktu pendistribusi surat, dan memberikan peningkatan kinerja bagi sumber daya manusia pengelola surat dinas.

Kapala Sub Bagian Tata Usaha Biro Umum Hukum dan Kepegawaian Darmoyo SPd MKom menyampaikan itu saat memberi bimbingan teknis pelaksanaan sistem informasi manajemen surat dinas (Siradi), Selasa (6/9) di raktorat kampus Sekaran.

Bimbingan teknis diikuti 130 orang dari unsur Kabag, kasubbag, dan operator di lingkungan UNNES.

Darmoyo menjelaskan, pengembangan sistem ini mengacu pada peraturan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 51 tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Menurut Darmoyo, kinerja di dalam ‘Siradi’ ini pengelolaan surat dinas yang telah ada akan diubah menjadi sekumpulan data naskah dinas elektronik untuk dikelola secara elektronik.

Naskah elektronik ini mencakup surat-menyurat elektronik, arsip elektronik, dokumentasi elektronik, dan transaksi elektronik yang tersaji dan terekam dalam satu sistem informasi berbasis website (siradi.unnes.ac.id).

Ponpes PPTQ Sabilillah Wonosobo Libas Nurul Ali Secang 10-0

MUNGKID – Hujan gol mewarnai pertandingan sepakbola Liga Santri Nusantara (LSN) Regional Jateng III di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang. Kesebelasan Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Sabilillah Wonosobo melibas Ponpes Nurul Ali Secang, Kabupaten Magelang dengan skor meyakinkan 10-0, Senin (5/9). Pertandingan ini merupakan laga pembuka LSN Regional Jateng III.

Sebelum jalannya pertandiangan, Penasehat LSN Regional Jateng III KH Muhammad Yusuf Chudlori membuka acara dengan menendang bola ke tengah lapangan. Hadir pula, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Yogyo Susaptoyono bersama anggota dewan. anggotanya juga nampak hadir di acara tersebut. Diantaranya Sukardiyono, Islah, dan Grengseng Pamuji.

Babak pertama sepak bola, kedua tim saling serang. Namun hanya pemain Ponpes PPTQ Sabilillah Wonosobo yang mampu mengkonversikan tendangan menjadi gol. Tim dari Wonosobo ini mampu mencetak 6 gol.

Di babak kedua, tim Wonosobo tidak mengendurkan permainan. Babak kedua berakhir dengan skor 10-0. Beberapa pemain yang berhasil mencetak gol ada Yuda, Toni, dan Pandu.

Setelah Ponpes Sabilillah Wonosobo mengalahkan Nurul Ali Secang, pertandingan berikutnya adalah Ponpes API Asri Tegalrejo melawan Al Huda Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pertandingan kedua ini tidak kalah seru. Setelah bersusah payah, tim Ponpes API Asri Tegalrejo menang dengan skor 3-1. Selanjutnya, tim pemenang dalam dua pertandingan tersebut (Wonosobo dan Tegalrejo) akan bertanding hari Selasa (6/9).

Di temui di sela pertandingan, Penasehat LSN Regional Jateng III KH Muhammad Yusuf Chudlori menegaskan, hadirnya liga tersebut diharapkan memunculkan bibit-bibit atlet potensial.

“Santri itu memiliki basik mental yang kuat. Tinggal dibina skill-nya, ” kata KH Muhammad Yusuf Chudlori.

Ia berpesan pada santri, agar menjunjung tinggi sportivitas. Selain itu juga menonjolkan akhlak dan jiwa persahabatan yang diajarkan di pondok pesantren. Karena, dua hal tersebut yang membedakan LSN dengan liga sepakbola lain.

Penanggungjawab LSN Regional Jateng III Sholahuddin Al-Ahmadi mengatakan, total ada empat tim yang ikut LSN. Yakni, Pondok Pesantren PPTQ Sabilillah Wonosobo, Api Asri Tegalrejo,  Al Huda Mertoyudan, dan Nurul Ali Secang.(ady/hes)

Dont Learn to Hack, But Hack to Learn