KONSERVASI FAUNA

Posted by: Zulfina in Uncategorized Add comments

indonesia-tidak-bisa-menjaga-kekayaan-faunanya-benarkah

Pengertian konservasi dari beberapa pakar memang sangat beragam. IUCN (2007) mengartikan konservasi sebagai manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan. Sedangkan pengertian fauna dalam mitologi Romawi, kata fauna dapat diartikan sebagai kakak dari faunus, yang artinya sebagai roh yang baik hutan serta daratan. Pengertian fauna endemik ialah seluruh jenis hewan yang hidup di wilayah tertentu.

Untuk menjaga kelestarian fauna tyang tersebar diseluruh wilayah Indonesia maka dibuatlah tempat – temapat konservasi fauna. Adapun beberapa tempat konservasi hewan di Indonesia adalah sebagai berikut :

a. Taman Nasional gajah Way Kambas di Lampung

b. Taman Nasional badak di Ujung Kulon

c. Taman Nasional komodo di Pulau Komodo

Selain dengan mendirikan tempat konservasi fauna di atas, hal yang paling penting untuk melakukan pelsetarian fauna dapat dilakukan dengan hal – hal seperti :

  • tidak melakukan perburuan liar
  • menangkap ikan dan hasil laut atau sungai dengan cara yang konvensional dengan bahan yang tidak berbahaya
  • tidak membeli atau bahkan mengoleksi gading gajah, kulit macan, dan barang – barang yang berasal dari kulit asli
  • melakukan reboisasi
  • melakukan pemanfaatan alam dengan berdasarkan pada AMDAL

Leave a Reply

Skip to toolbar