Adapaun peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Hukum Lingkungan Indonesia antara lain adalah sebagai berikut:
  1. UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
  2. UU No. 5 Tahun 1990 tentan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya;
  3. UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman;
  4. UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
  5. UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera; dan
  6. Berbagai peraturan tentang Perusahaan dan Pencemaran Lingkungan, khususnya pada PP No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
  7.  UU No. 23 Tahun 1997 Mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL
  9. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL
  10. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL
  11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
  12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
  13. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Leave a Reply

Skip to toolbar