Peran Mahasiswa (Agent of change, Social control, Iron stock)

Salam Satu Jiwa para Pemimpin Bangsa… Berbagai peristiwa akhir-akhir ini membuat bangsa kita sepertinya kian kehilangan pegangan untuk keluar dari persoalan. Korupsi yang menggurita, lemahnya penegakan hukum, kemiskinan, serta persoalan infrastruktur, dan fasilitas pelayanan public yang buruk terus memicu amarah kita. Pemerintah bagai “televisi rusak”. penonoton amat kecewa.

Indonesiaku Salah Urus..

Kita melihat hari ini hukum tegak kokoh dihadapan rakyat kecil, tetapi hukum loyo lunglai di depan orang-orang kuat. Hukum menjadi tak berguna lagi di depan orang-orang berkuasa. Dapatlah disimpulkan bahwa Republik Indonesia yang sering dilabeli sebagai Negara Hukum terus terjepit oleh para pencipta hukumnya sendiri.

Melihat kondisi ini membuat kita merasa pesimis akan seperti apa bangsa kita kedepannya? Hingga akhirnya bermuara pada satu pertanyaan, adakah pemimpin sekaligus negarawan yang mampu membawa perubahan? Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang punya intelegensi tinggi diharapkan mampu menjawab pertanyaan tersebut.

Mahasiswa memiliki peran yang istimewa yang dikelompokkan dalam tiga fungsi : agent of change, social control, dan iron stock. Dengan fungsi tersebut, tugas besar diemban mahasiswa yang diharapkan dapat mewujudkan perubahan bangsa yang sudah sangat semrawut ini.

Peran mahasiswa sebagai Agent of Change :

Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan gagahnya mengusir penjahat-penjahat dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Dalam artian kita tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku dari perubahan tersebut. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas.

Sadar atau tidak, telah banyak pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemimpin bangsa ini. Kita sebagai mahasiswa seharusnya berpikir untuk mengembalikan dan mengubah semua ini. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan kearah yang positif dan tidak menghilangkan jati diri kita sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun untuk mengubah sebuah negara, hal utama yang harus dirubah terlebih dahulu adalah diri sendiri.

Peran mahasiswa sebagai Social Control :

Hari ini korupsi semakin memprihatinkan, hukum bisa dibeli, biaya pendidikan yang mahal, serta berbagai persoalan lainnya. Tentu hal ini tidak dirasakan bagi mereka yang berkantong tebal, akan tetapi golongan menengah kebawah sangat merasaknnya. Inilah mengapa kita sebagai mahasiswa harus bertindak serta berperan aktif dengan ilmu dan kemampuan yang kita miliki.

Peran mahasiswa sebagai social control terjadi ketika ada hal yang tidak beres atau ganjil dalam masyrakat. Mahasiswa sudah selayaknya memberontak terhadap kebusukan-kebusukan dalam birokrasi yang selama ini dianggap lasim. Lalu jika mahasiswa acuh dan tidak peduli dengan lingkungan, maka harapan seperti apa yang pantas disematkan pada pundak mahasiswa?

Kita sebagai mahasiswa seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian social yang peduli terhadap masyrakat karena kita adalah bagian dari mereka. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan dengan demo atau turun kejalan saja. Melainkan dari pemikiran-pemikiran cemerlang mahasiswa, diskusi-diskusi, atau memberikan bantuan moril dan materil kepada masyarakat dan bangsa kita.

Peran mahasiswa sebagai Iron Stock :

Para Pemimpin republic ini hanya berhasil membangun kekesalan rakyatnya dan menanam bibit pesimisme. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan, dan akhlak mulia untuk menjadi calon pemimpin siap pakai. Intinya mahasiswa itu merupakan asset, cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan.

Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, mahasiswa telah berhasil melumpuhkan resim orde baru dan membawa Indonesia ke dalam suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni era reformasi.

Bukan tidak mungkin sosok pemimpin dan negarawan yang selama ini didambakan, akan lahir dari kampus. Cuma sistem demokrasi Indonesia saat ini lebih banyak menciptakan elit yang ingin tampil dan membanggakan diri. Mereka mendapatkan tempat karena politick uang, sehingga memunculkan para politisi instant.

Lantas sekarang apa yang bisa kita lakukan dalam memenuhi peran iron stock tersebut? Mahasiswa tidak cukup jika hanya sebagai akademisi intelektual yg hanya duduk mendengarkan dosen dalam ruangan perkuliahan. Kita harus memperkaya diri kita dengan pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan.

Mahasiswa sebagai iron stock berarti mahasiswa seoarang calon pemimpin bangsa masa depan yang akan menggantikan generasi yang telah ada, sehingga tidak cukup hanya dengan memupuk ilmu spesifik saja. Perlu adanya soft skill seperti leadership, kemampuan memposisikan diri, dan sensitivitas yang tinggi. Pertanyaannya, sebagai seorang mahasiswa, Apakah kita sudah memiliki itu semua??

Maka lengkaplah peran mahasiwwa itu sebagai pembelajar sekaligus pemberdaya yang didukung dalam tiga peran: agent of change, social control, dan iron stock. Hingga suatu saat nanti, bangsa ini akan menyadari bahwa mahasiswa adalah generasi yang di tunggu-tunggu bangsa ini..

Kitalah generasi itu.. Hidup mahasiswa..!! Hidup Rakyat Indonesia!!!.

Sumber : https://bloggustian.blogspot.co.id/2013/09/kritikan-terhadap-pemimpin-bangsa.html

PERAN MAHASISWA DALAM PANCASILA

Dewasa ini banyak kalangan manusia yang melupakan adanya pancasila sebagai pedoman bangsa dalam bermasysrakatt terutama pada kalangan mahasiswa.Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini perlu kita kembangkan sebaik mungkin.dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional.

Sebagai mahasiswa Tugas anda semua adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan.salah satunya adalah mengamalkan pancasila sebagai peedoman yang REAL.
Tujuan Negara sudah di rumuskan dalam Pancasila dan UUD 1945, serta guna mencapai empat tujuan nasional kita, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketPeran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunyaertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Setidaknya ada empat peranan mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul. Peranan ini diturunkan apa yang seharusnya dan paling idealnya.yaitu Creator of Change,Iron Stock,Social Control, Moral Force.lebuh jelasnya akan baca di halam bawah ini.Semoga apa yang di harapkan bangsa kita dan mahasiswa dapat menjadi kenyataan.

Sumber : https://research.amikom.ac.id/index.php/STI/article/view/6672

Batang Berkembang (Bersih, Kencar-kencar, Eyub, Menuju Bebrayan, Aman dan Tenang)

Kabupaten Batang (bahasa Jawa: Hanacaraka ꦨꦠꦁ) adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Batang. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Kendal di timur, Kabupaten Banjarnegara di selatan, serta Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan di barat.

Geografi

Sebagian besar wilayah Kabupaten Batang merupakan perbukitan dan pegunungan. Dataran rendah di sepanjang pantai utara tidak begitu lebar. Di bagian selatan adalah terdapat Dataran Tinggi Dieng, dengan puncaknya Gunung Prau (2.565 meter).Ibukota Kabupaten Batang terletak di ujung barat laut wilayah kabupaten, yakni tepat di sebelah timur Kota Pekalongan, sehingga kedua kota ini seolah-olah menyatu. Kabupaten Batang terletak pada 6° 51′ 46″ sampai 7° 11′ 47″ Lintang Selatan dan antara 109° 40′ 19″ sampai 110° 03′ 06″ Bujur Timur di pantai utara Jawa Tengah . Luas daerah 78.864,16 Ha. Batas-batas wilayahnya sebelah utara Laut Jawa, sebelah timur Kabupaten Kendal, sebelah selatan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara, sebelah barat Kota dan Kabupaten Pekalongan.

Sejarah Batang

Kabupaten Batang dapat dibagi dalam 3 periodisasi sejarah. Berdiri sebagai Kabupaten sejak awal abad 17 dan bertahan sampai dengan 31 Desember 1935. Per 1 Januari 1936, Batang secara resmi digabungkan kedalam Pemerintahan Kabupaten Pekalongan. Tahun 1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status Kabupaten Batang. Ide pertama lahir dari Mohari yang disalurkan melalui sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922).

Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.Dalam kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota DPRDS).

Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan.Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).

Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan). Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution. Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah. Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.

Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.

Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undang-undang.Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965.

Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang.Upacara yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu, ditandai antara lain dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari Bupati KDH Pekalongan kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah.

Perekonomian

Posisi wilayah Kabupaten Batang berada pada jalur ekonomi pulau Jawa sebelah utara. Arus transportasi dan mobilitas yang tinggi di jalur pantura memungkinkan berkembangnya kawasan tersebut yang cukup prospektif di sektor jasa transit dan transportasi.

Kondisi wilayah Kabupaten Batang yang merupakan kombinasi antara daerah pantai, dataran rendah dan pegunungan, menjadikan Kabupaten Batang berpotensi yang sangat besar untuk agroindustri, agrowisata dan agribisnis.

Potensi Investasi

Terdapat banyak industri tekstil di wilayah Kabupaten Batang, dari skala rumah tangga sampai industri berorientasi ekspor, antara lain PT Primatex dan PT Saritex. Wilayah Kabupaten Batang sangat strategis dari sisi ekonomi, karena dilewati oleh jalur perdagangan nasional, jalan pantura. Wilayahnya yang memiliki garis pantai yang terhitung panjang berpotensi untuk dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan maupun pelabuhan kargo untuk barang-barang hasil produksi industri setempat.

Rencana Pemerintah Pusat untuk membangun jaringan transmisi gas bumi dari Cirebon, Jawa Barat ke Gresik, Jawa Timur memiliki potensi tumbuhnya industri besar disepanjang jalur pipa gas tersebut. Pasokan listrik di wilayah Batang juga dapat diandalkan, karena dilewati oleh jaringan SUTET milik PT PLN (persero). Di beberapa wilayah juga memiliki potensi energi hidro yang dapat dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Wilayah Batang yang sangat luas, dengan sejarah bencana geologi yang hampir tidak ada, ditunjang sumber daya manusia yang melimpah akan menguntungkan bagi investor yang hendak membangun industri di wilayah ini.

Wisata

Kabupaten Batang memiliki wilayah yang kaya akan sumber daya alam, hutan dan laut, sehingga sangat strategis untuk dikembangkan sebagai daerah wisata. Beberapa objek wisata antara lain:

  • Agrowisata Salak Sodong

Terletak di Desa Sodong Kecamatan Wonotunggal dengan jarak ± 17 km dari ibu kota Kabupaten Batang dengan ketinggian 600 – 800 m dari permukaan laut. Desa Sodong memiliki potensi yang dalam pembangunan yaitu Curug dan Agrowisata Salak Sodong, selain itu juga dikenal sebagai penghasil kapulogo, panili, dan cengkeh. Salak Sodong pada tahun 1999 pernah menjadi juara lomba buah Tingkat Jawa Tengah.

  • Curug Genting

Curug Genting terletak di wilayah Kecamatan Blado, kurang lebih 38 km ke arah selatan dari Kota Batang. Air terjun indah dengan ketinggian 40 m ini dikelilingi hutan pinus. Dengan udara yang masih segar dan alam pedesaan alami menghijau, Curug Genting s

Kita Wujudkan Rumah Ilmu Berbasis Konservasi Berinovasi #2

Rumah ilmu, ya itulah rumah ilmu. Apa pentingnya didirikan sebuah rumah ilmu? Ketika muncul kata rumah ilmu, pasti di benak kita langsung menjurus kepada pendidikan. Atau disisi lain muncul di benak pikiran bagi mahasiswa Universitas Negeri Semarang rumah ilmu berkaitan dengan konservasi. Ya, sesuai dengan kalimat sebelumnya, di benak masyarakat awam rumah ilmu berkaitan dengan pendidikan. Karena ilmu sendiri selalu berbaur dengan pendidikan. Pendidikan sangat penting bagi setiap elemen manusia. Begitupun untuk bayi yang baru lahir sampai tua. Kita tahu bahwa segala sesuatu dalam hidup ini selalu berubah. Umur bertambah tua, tubuh bertambah lemah, kebutuhan bertambah banyak, hingga masalah dan potensi konflik pun bertambah. Bagaimana mungkin kita menyikapi segala sesuatu yang selalu bertambah tanpa ilmu yang bertambah pula. Untuk itu kita terus menerus meng-up-grade diri dan memperbaiki diri. Kalau ilmu kita luas, maka akan seperti orang yang berada di puncak gunung, dia akan bisa melihat pemandangan di bawahnya lebih luas. Begitupun, orang yang luas ilmunya, ia akan lebih arif dan bijak dalam melihat kehidupan. Dari pendidikan tersebut diperlukan sebuah pengelolan pendidikan yang dapat dicakup dalam rumah ilmu di UNNES salah satunya dengan pendidikan konservasi.

Universitas Negeri Semarang adalah sebuah rumah ilmu yang berlandaskan konservasi. Sebagai universitas konservasi jelas harus mengusung pendidikan konservasi bagi mahasiswa baik program studi kependidikan maupun non kependidikan. Karena semua tata kelola di UNNES berbasis konservasi. Mulai dari pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat semuanya memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi maka saya artikan UNNES sebagai Rumah Ilmu Pendidikan Konservasi. Jadi selain memiliki intelek yang kuat, mahasiswa UNNES akan terjaga nilai-nilai konservasinya. Di UNNES terdapat 7 pilar konservasi yng menjadi titik menuju keberhasilan mewujudkan konservasi bereputasi, antara lain . arsitektur hijau dan transportasi internal, biodiversitas, energi bersih, seni budaya, kaderisasi konservasi, kebijakan nir kertas, dan pengolahan limbah.

#Tulisan Ini Dibuat Untuk Mengikuti Bidikmisi Blog Award Di Universitas Negeri Semarang

Lingkungan Konservasi Sebagai Rumah Ilmu #1

Universitas Negeri Semarang adalah universitas yang mengedepankan nilai-nilai konservasi. Disana terdapat 7 pilar konservasi yang harus ditaati setiap elemen Universitas Negeri Semarang. Untuk mewujudkannya diperlukan suatu komitmen yang kuat diantara warga masyarakat UNNES untuk selalu menjunjung dan mentaati nilai-nilai tersebut. Kaitannya dengan reputasi, Universitas Negeri Semarang harus menciptakan suatu keadaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi sesuai dengan eksistensi dan perkembangan zaman. Saya setuju jika Universitas Negeri Semarang dinyatakan sebagai rumah ilmu. Karena pada dasarnya UNNES adalah satu-satunya universitas yang berlandaskan ilmu nilai nilai konservasi.

Dalam konsep Universitas Negeri Semarang sebagai rumah ilmu kita harus mentaati nilai-nilai yang ada yaitu pilar konservasi yang menjadi titik menuju keberhasilan mewujudkan konservasi bereputasi, antara lain . arsitektur hijau dan transportasi internal, biodiversitas, energi bersih, seni budaya, kaderisasi konservasi, kebijakan nir kertas, dan pengolahan limbah. Selain itu diperlukan juga pendidikan konservasi untuk membentuk jiwa berilmu berlandaskan pemeliharaan. Pendidikan konservasi sangat penting dalam membentuk pola pikir semua pihak agar lebih mencintai lingkungan dan pemberdayaan baik moral dan sejenisnya. Rumah ilmu pendidikan konservasi dimulai dari elemen-elemen kecil ke elemen-elemen yang lebih besar dalam masyarakat. Pendidikan konservasi dilaksanakan karena adanya tujuan dari pendidikan konservasi itu sendiri. Dengan adanya pendidikan konservasi, diharapkan setiap elemen dalam masyarakat bisa berperan aktif dalam kegiatan konservasi, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kelestarian moral. Dalam hal ini, pendidikan konservasi dapat di lakukan di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi, sebagai contohnya yaitu UNNES sebagai rumah ilmu yang telah mendeklarasi diri sebagai universitas konservasi, yang mengedepankan konservasi/peduli lingkungan.

Rumah ilmu ini akan berjalan dengan semestinya jika terjalin kerjasama antar elemen mahasiswa, dosen dan masyarakat UNNES. Rumah ilmu ini diartikan sebagai sebuah wadah untuk menciptakan kader-kader konservasi. Dengan terwujudnya kader konservasi akan tercipta tatanan kampus dan masyarakat yang tentram dan muncul pelopor-pelopor kader konservasi.

#Tulisan Ini Dibuat Untuk Mengikuti Bidikmisi Blog Award Di Universitas Negeri Semarang