Materi Antropologi Kelas XII : Proses Globalisasi dan Strategi mempertahankan dan Memperkuat Nilai – Nilai Budaya Indonesia

Hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang.

Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan dan menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.

Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pla denan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia.

Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia, perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia, Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.

Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Hasilnya, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.

Ciri-Ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.

a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu.

Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi, satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sehingga memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.

b. Pasar dan produksi ekonomi

Di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).

c. Peningkatan interaksi kultural

Melalui perkembangan media massa (terutama televisi, fim, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beranekaragam budaya, misalnya dalam bidang fashion dan makanan.

d. Meningkatknya masalah besama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional dan lain-lain.

Strategi Mempertahankan dan Memperkuat Nilai-Nilai Budaya Indonesia
keragamanbudaya Nilai-nilai Budaya Lokal Manusia adalah makhluk yang berbudaya. Budaya lahir dan dikembangkan oleh manusia, melalui akal dan pikiran, kebiasaan dan tradisi. Setiap manusia memiliki kebudayaan tersendiri, bahkan budaya diklaim sebagai hak paten manusia. Kebudayan merupakan hasil belajar yang sangat bergantung pada pengembangan kemampuan manusia yang unik yang memanfatkan simbol, tanda-tanda, atau isyarat yang tidak ada paksaan atau hubungan alamiah dengan hal-hal yang mereka pertahankan. Dengan demikian, setiap manusia baik individu atau kelompok dapat mengembangkan kebudayaan sesuai dengan cipta, rasa, dan karsa masing-masing.

Bahasa pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial budaya masyarakat penuturnya karena selain merupakan fenomena sosial, bahasa juga merupakan fenomena budaya. Sebagai fenomena sosial, bahasa merupakan suatu bentuk perilaku sosial yang digunakan sebagai sarana komunikasi. Oleh karena itu, berbagai faktor sosial yang berlaku dalam komunikasi, seperti hubungan peran di antara peserta komunikasi, tempat komunikasi berlangsung, tujuan komunikasi, situasi komunikasi, status sosial, pendidikan, usia, dan jenis kelamin peserta komunikasi, juga berpengaruh dalam penggunaan bahasa. Sementara itu, sebagai fenomena budaya, bahasa selain merupakan salah satu unsur budaya, juga merupakan sarana untuk mengekspresikan nilai-nilai budaya masyarakat penuturnya.

Kini anak usia sekolah pada umumnya senang dengan budaya asing. Hal ini harus menjadikan para pendidik waspada, karena lama kelamaan akan menjauhkan anak-anak dari budayanya sendiri. Mereka seperti tercerabut dari budaya nenek moyangnya sendiri. Dalam rangka upaya mengembangkan kebudayaan bangsa yang berkepribadian dan berkesadaran nasional, perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat nilai-nilai sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan bangsa. Dalam hal ini perlu dicegah kebudayaan asing yang negatif. Bahasa dan sastra daerah perlu terus dibina dan dilestarikan dalam rangka mengembangkan identitas keindonesiaan kita.

Anak usia sekolah cenderung menyalahartikan globalisasi dengan mengonsumsi produk barat dan menelannya mentah-mentah. Padahal budaya global banyak yang menyimpang dari etika orang Indonesia. Anak-anak kita justru lupa akan budaya tradisionalnya sendiri. Banyak kebudayaan tradisional yang tidak lagi dikenal oleh anak-anak kita, karena mereka lebih menyukai kebudayaan barat yang terkenal dan populer.

Perbaikan keadaan budaya bangsa adalah tanggung jawab bersama, baik keluarga, sekolah, pranata sosial, maupun masyarakatnya. Salah satu upayanya adalah memberikan arahan sejak anak-anak. Misalnya, memperkenalkan budayanya sendiri sejak dini. Di sekolah, usaha ini dapat dilakukan dengan memasukkan unsur-unsur budaya daerah ke dalam mata pelajaran, salah satunya adalah ke dalam pelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Sehubungan dengan pengertian kebudayaan, dalam buku ” Primitive Culture” karangan E.B. Taylor yang pertama kali terbit tahun 1871, kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat (Suriasumantri, 1996: 261) Kemudian Kuntjaraningrat (1974: 12) berpendapat bahwa kebudayaan merupakan unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sietem mata pencaharian serta sistem teknologi dan peralatan. Dalam hal ini, kebudayaan merupakan garis pemisah antara manusia dan binatang. Manusialah yang harus membentuk kebudayaan, bukan kebudayaan yang membentuk manusia. Kebudayaan adalah pengetahuan yang diperoleh dan digunakan oleh manusia untuk menginterpretasi pengalaman dan melahirkan tingkah laku sosial (Spradley, 1997: 5). Fungsi utama kebudayaan adalah untuk menyebarkan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Era global yang ditandai dengan percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, sehingga seakan-akan dunia merupakan sebuat perkampungan global tanpa sekat dan batas yang jelas. Era global tersebut telah memberikan kesempatan kepada dunia dan manusia yang hidup di dalamnya untuk berinteraksi dan berkomunikasi dari berbagai ujung dunia yang berbeda, tanpa hambatan ruang dan waktu. akibat dari gelala tersebut dikhawatirkan justru kebudayaan dari luarlah yang membentuk anak didik, karena mereka umumnya masih belum bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Seolah-olah bagi mereka budaya yang datangnya dari barat itu baik adanya. Padahal tidak semua yang datangya dari barat itu baik, justru sebaliknya banyak pula budaya yang kurang baik, terutama yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya luhur bangsa kita. Sifat individual, sikap permisif terhadap seks merupakan contoh budaya yang datangnya dari luar yang tentunya tidak sesuai dengan budaya bangsa kita.

Salah satu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai luhur bangsa adalah dengan memperkenalkan budaya lokal kepada anak didik kita. Nilai-nilai budaya lokal ini adalah jiwa dari kebudayaan lokal dan menjadi dasar dari segenap wujud kebudayaan di daerahnya. Memperkenalkan cerita rakyat dalam bentuk mendongeng sebelum tidur misalnya merupakan budaya bangsa kita dahulu, yang pada masa kini sudah mulai meluntur seiring berkembangnya zaman.

Cerita merupakan salah satu sarana penting untuk mempertahankan eksistensi diri. Cerita tidak hanya digunakan untuk memahami dunia dan mengekpresikan gagasan, ide-ide, dan nilai-nilai, melainkan juga sebagai sarana penting untuk memahamkan dunia kepada orang lain, menyimpan, mewariskan gagasan dan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi berikutnya. Budaya lokal yang beraneka ragam merupakan warisan budaya yang wajib dilestarikan. Ketika bangsa lain yang hanya sedikit mempunyai warisan budaya lokal berusaha keras untuk melestarikannya demi sebuah identitas, maka sungguh naif jika kita yang memiliki banyak warisan budaya lokal lantas mengabaikan pelestariannya. Ibarat kata pepatah ”menggapai burung terbang sementara punai di tangan dilepaskan”. Beberapa hal yang termasuk budaya lokal misalnya cerita (dongeng) rakyat, ritual kedaerahan, tradisi kedaerahan, kreativitas (tari, lagu, drama, dll.), dan keunikan masyarakat setempat.

Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal (local genius) dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Kearifan lokal adalah sikap, pandangan, dan kemampuan suatu komunitas di dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya, yang memberikan kepada komunitas itu daya tahan dan daya tumbuh di dalam wilayah dimana komunitas itu berada. Dengan kata lain kearifan lokal adalah jawaban kreatif terhadap situasi geografis-geopolitis, historis, dan situasional yang bersifat lokal (Saini KM, 2005). Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Menurut John Haba ( 2008:7-8) kearifan lokal merupakan bagian dari konstruksi budaya. Kearifan lokal mengacu pada berbagai kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, dan merupakan elemen penting untuk memperkuat kohesi sosial di antara warga masyarakat. Secara umum, kearifan lokal memiliki ciri dan fungsi berikut ini:

(1) sebagai penanda identitas sebuah komunitas;

(2) sebagai elemen perekat kohesi sosial;

(3) sebagai unsur budaya yang tumbuh dari bawah, eksis dan berkembang dalam masyarakat; bukan unsur budaya yang dipaksakan dari atas;

(4) berfungsi memberikan warna kebersamaan bagi sebuah komunitas;

(5) dapat mengubah pola pikir dan hubungan timbal balik individu dan kelompok dengan meletakkannya di atas common ground;

(6) mampu mendorong terbangunnya kebersamaan, apresiasi dan mekanisme bersama untuk mempertahankan diri dari kemungkinan terjadinya gangguan atau perusakan solidaritas kelompok sebagai komunitas yang utuh dan terintegrasi.

Dari paparan di atas dapat dipahami, bahwa kearifan lokal adalah seluruh gagasan, nilai, pengetahuan, aktivitas, dan benda-benda budaya yang spesifik dan dibanggakan yang menjadi identitas dan jati diri suatu komunitas atau kelompok etnis tertentu. Masalahnya kearifan lokal tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri, bangsa Indonesia, yang kaya dengan warisan budaya justru terkadang mengabaikan aset yang tidak ternilai tersebut. Sungguh kondisi yang kontradiktif.

Nurgiyantoro (1995: 164) menegaskan bahwa cerita dan tradisi bercerita sudah dikenal sejak manusia ada di muka bumi ini, jauh sebelum mereka mengenal tulisan. Cerita merupakan salah satu sarana penting untuk mempertahankan eksistensi diri. Cerita tidak saja digunakan untuk memahami dunia dan mengekpresikan gagasan, ide-ide, dan nilai-nilai, melainkan juga sebagai sarana penting untuk memahamkan dunia kepada orang lain, menyimpan, dan mewariskan gagasan dan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi berikutnya. Pada masa kini, anak-anak kita lebih akrab dengan Cinderella, Spiderman, Superman, Pinoccio dan lain sebagainya. Tidak kenal Sangkuriang, Ratna Suminar, Malin Kundang, Bandung Bondowoso, Purnama Alam, Timun Mas dan lain sebagainya. Karena tidak akrab, maka jangan heran kalau esensi kearifan lokal yang ada pada cerita tersebut juga tidak pernah melekat dalam benak anak-anak kita.

Dalam era otonomi daerah sudah selayaknya dan memang seharusnya budaya lokal diperkenalkan kepada anak-anak kita. Bahkan dalam penyusunan kurikulum di tingkat pendidikan sekolah dasar dan menengah pun sudah selayaknya mengintegrasikan budaya lokal ke dalam mata pelajaran, terutama mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkecil pengaruh globalisasi yang semakin mengikis budaya bangsa kita. Hal yang naif terjadi di kota Cilegon provinsi Banten misalnya, di sekolah dasar muatan lokal (mulok) yang seharusnya mengedepankan budaya daerah misalnya berupa mulok bahasa dan sastra Jawa Dialek Banten (BJB), malah diabaikan, karena pengambil kebijakan lebih memilih bahasa Inggris sebagai pelajaran mulok. Tontonan dan tayangan di televisi lebih menonjolkan budaya orang lain daripada budaya bangsa kita.

Tontonan dan tayangan yang menunjukkan keragaman budaya dan bahasa di nusantara teramat jarang. Seharusnya tontonan keragaman budaya nusantara disajikan sesering mungkin pada anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia, agar mereka tahu produk media televisi juga menceritakan tentang tanah airnya. Selama ini anak-anak lebih Indonesia akrab dengan ”Tom And Jerry” , ”Naruto”, ”Dora” , ”Mickey Mouse”dan lain-lain, mana cerita anak yang berlatar belakang budaya daerah yang ada di Indonesia? Mana produk bangsa ini yang bisa memperkaya generasi muda dan meluaskan wawasan mereka terhadap multikultur dan kemajemukan budaya bangsa? Tanpa sadar, kita telah dimiskinkan oleh aneka tontonan dan tayangan yang mencerminkan budaya orang lain.

Budaya lokal merupakan budaya yang dimiliki oleh suatu wilayah dan mencerminkan keadan sosial di wilayahnya. Beberapa hal yang termasuk budaya lokal diantaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan. Pada akhirnya, mengintegrasikan budaya lokal diharapkan akan mengimbangi pengaruh budaya asing yang semakin mewabah di masyarakat kita. Dengan kata lain gerakan ”kearifan lokal” (local genius) dengan kembali ke akar budaya bangsa sendiri merupakan tindakan cerdas untuk meminimalisir pengaruh negatif globalisasi.

sumber
https://infosos.wordpress.com/kelas-xii-ips/modernisasi-dan-globalisasi/ diakses pada 1 Februari 2016

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: