Kebakaran Hutan

kebakaran-hutan-riau

UK

Dari potret di atas jelaslah bahwa kebakara hutan adalah peristiwa yang merugikan berbagai pihak, selain polusi udara yang ditimbulkannya, berkurangnya cadangan air, serta turnnya mutu tanah, juga hilangnya tempat tinggal untuk hewan – hewan setempat. Masih inggin membuka lahan dengan cara praktis membakar hutan? Open your mind!

Berikut adalah karya anak – anak bangsa yang mengungkapkan keprihatinan atas kondisi lingkungan mereka lewat lukisan :

  1. Lukisan pertama

alam-rusak

Lukisan di atas medeskripsikan bumi yang sudah semakin kehilangan kehijauannya dikarenakan pembangunan – pembangunan perkotaan yang membabat habis pohon – pohon. Adanya pembukaan lahan ini tentunya akan merugikan spesies – spesies yang hidup di dalamnya.

2. Lukisan kedua

banjir

Lukisan kedua ini bertemakan tentang banjir yang menggenangi sebuah wilayah yang mana mengakibatkan para penduduknya harus mengungsi. Banjir yang merupakan tamu langganan bagi beberapa kota di Indonesia merupakan hal yang wajar terjadi, bahkan sudah menjadi sebuah agenda tahunan setiap kali musim hujan datang.

3. Lukisan ketiga

loggonmoney

Pada lukisan ini menggambarkan betapa buruknya kelakuan manusia yang secara bergotong royong menebangi pohon di hutan. Tujuannya untuk membuka lahan pemukiman atau mungkin menjual kayu – kayu tersebut. Alangkah baiknya jika menebang 1 pohon besar maka mengganti dengan menanam 10 pohon lagi, hal ini jauh lebih bermanfaat dan dapat menjaga kondisi alam.

4. Lukisan empat

Lukisan-hari-bumi

Sama seperti lukisan kedua tadi yang menyuguhkan banjir. Namun uniknya pada lukisan ini lebih menghadirkan kondisi yang ironis dengan memunculkan karakter si anak yang memancing pada kondisi banjir.

5. Lukisan kelima

Foto-0565

Lukisan kelima ini menggambarkan betapa kesrakahan manusia telah membutakan jalan pikirannya hingga ia lupa pada kewajibannya untuk menjaga alam sebagai tempat tinggalnya sendiri.

pertanian Hidroponik – Rindo Simanjuntak – (youtubemp3.mobi) 144p

Hanya berbagi video inspiratif semoga bermanfaat 😀

KEPUNAHAN SPESIES

Posted by: Zulfina in Uncategorized No Comments »
Masalah dan ancaman utama kepunahan spesies

Secara umum penyebab utama penurunan populasi spesies adalah aktivitas manusia. Disadari atau tidak, lahan yang kita tempati, makanan, pakaian, bahan bakar, dan barang-barang yang kita beli, serta sampah yang kita hasilkan –berkontribusi menjadi penyebab punah atau berkurangnya populasi spesies

  • kerusakan habitat hutan
  • konflik manusia dan satwa
  • perdagangan, perburuan dan penangkapan berlebih
  • tangkapan samping (by catch)
  • perubahan iklim
  • spesies invasif
  • polusi

Kategori Terancam akan Kepunahan dalam IUCN Red List berada di antara kategori Sangat Terancam akan Kepunahan dan Rentan. Beberapa kategori IUCN:

  • Punah (Extinct, EX): individu terakhir dari sebuah spesies sudah mati, atau sudah mati berdasarkan asumsi yang tidak bisa diragukan lagi, misalnya: Baiji, Beruang Atlas, Dinosaurus, Dodo, Elang Haast, Harimau Bali, Harimau Jawa, Harimau Kaspia, Harimau Tasmania, Merpati penumpang, Moa, Parkit Carolina, Sapi laut Steller, Singa laut Jepang.
  • Punah di alam liar (Extinct in the wild, EW): populasi di alam bebas tidak ada lagi, dan hanya bisa ditemui di penangkaran, misalnya: burung Alagoas Curassow, Badak Putih Utara, Katak Wyoming, Singa barbary.
  • Kritis (Critical, CR): spesies menghadapi risiko tinggi kepunahan di waktu dekat, misalnya: Harimau Siberia, Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatra, Jalak Bali, Arwana Asia,Rusa Bawean,Macan Tutul Jawa, Orang Utan Sumatera.
  • Genting (Endangered, EN): spesies yang menghadapi risiko kepunahan sangat tinggi di waktu mendatang, misalnya: Orang utan Kalimantan, Banteng, Anoa, Macan Tutul Salju.
  • Rentan (Vulnerable, VU): spesies menghadapi risiko tinggi kepunahan pada masa depan, misalnya: Cheetah, Seladang, Babirusa. Adapun satwa Indonesia yang rentan adalah, Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
  • Resiko Rendah (Least Concern, LC): ancaman langsung bagi kelangsungan hidup spesies tidak ada, misalnya: Ayam hutan, Macan Tutul.

Sumber ; https://www.wwf.or.id/program/spesies/

https://id.wikipedia.org/wiki/Spesies_terancam

Tanaman-Obat-Keluarga

Tanaman Obat Keluarga atau yang akrab dengan sapaannya TOGA, merupakan tanaman yang ditanam di halaman rumah, kebun ataupun sebidang tanah atau ditanam didalam pot yang dimanfaatkan sebagai budidaya tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga akan obat-obatan. Tanaman obat keluarga juga berfungsi sebagai pemanfaatan lingkungan di sekitar rumah dan kebun. Di era sekarang semakin banyak keluarga yang sadar betul apa manfaat dari tanaman obat itu sendiri.

Manfaat dari tanaman obat keluarga sangat beragam tergantung subjektifitas kita memandangnya. Beberapa manfaat tanaman obat keluarga antara lain :
1. Sebagai pelengkap obat-obatan keluarga yang bersifat tradisional
2. Bernilai tambah estetika bila di tata dengan apik dan rapi
3. Memberi Contoh Cara Pemanfaatan Lingkungan Pekarangan
4. Menambah Nilai Keasrian dan Kesejukan Halaman pekarangan rumah
5. Tentunya dapat kelola dengan baik dan dapat menghasilkan pendapatan tambahan.

Salah satu cara budidaya konservasi lingkungann yang paling efektif untuk diterapkan pada kehidupan bermasyarakat adlah melalui pengoptimalan toga ini. Hal ini dikarenakan banyak ibu rumah tangga terutama dikalangan pedesaan yang mampu menerapkannya. Selain bermanfaat untuk kesejahteraan mereka sendiri, secara tidak langsung mereka juga turut membantu terwujudnya konservasi alam dengan tidak membiarkan lahan kosong di sekitar mereka. Manfaat lainnya juga menambah hawa kesejukan yang enak dipandang mata ketika melihat tanman toga tersebut tumbu subur di lingkungan sekitar rumah.

Banyak yang menggemakan konsrvasi dari berbagai sudut, berbagai kalangan, maupun dari berbagai profesi. Konservasi seakan diibaaratkan sebagai kewajiban untuk beribadah kepada Tuhan. Hal ini dikarenakan kondisi bumi tempat kami para manusia berpijak telah menua. Pertanda ini dilihat dari sisi berubahnya iklim, kondisi cuaca yang tak menentu, munculnya bencana alam, dll. Penuaan bumi ini seyogyanya wajar saja terjadi dan akan tetap stabil apabila kita mampu mengimbangi bumi. Namun pada kenyataannya justru berlawanan. Manusialah yang merusak tatanan alam ketika proses penuaan bumi itu berlangsung.

Kondisi yang memprihatinkan ini kemudia dibarengi dengan munculnya solusi berupa “konservasi” di segala bidang kehidupan. Bermula dari konservasi alam, kemudian berlanjut menjadi penerapan pada segala bidang yang dibarengi konservasi. Gema konservasi ini disuarakan oleh para pecinta lingkungan, para aktivis lingkungan, hingga para aktivis academica. Sehingga konservasi merembet masuk ke kalagan pendidikan. Salaha satunya adalah UNNES ini.

Dalam penerapannya, konservasi justru terkesan dipaksakan. Hal inilah yang membuat perjalanannya lambat. Pemaksaan ini tentunya bukan tanpa sebab, mungkin lebih menginginkan agar pelakunya terbiasa dan mencintai kebiasaan itu. Penyadaran tentang konservasi haruslah melalui proses dan bukan dipaksakan secara intens harus langsung terasa hasilnya. Kepekaan manusia lah yang harusnya dibenahi agar mampu kembali memperhatikan tatanan alam. Akan percuma dan sia – sia apabila konservasi di kampus tanpa dibarengi dengan penerapannya di kehidupan bermasyarakat. Konservasi itu dari hati, untuk negeri.

Adapaun peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Hukum Lingkungan Indonesia antara lain adalah sebagai berikut:
  1. UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
  2. UU No. 5 Tahun 1990 tentan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya;
  3. UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman;
  4. UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
  5. UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera; dan
  6. Berbagai peraturan tentang Perusahaan dan Pencemaran Lingkungan, khususnya pada PP No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
  7.  UU No. 23 Tahun 1997 Mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL
  9. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL
  10. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL
  11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
  12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
  13. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Berikut adalah daftar nama – nama aktivis lingkungan hidup di Indonesia :

  • Prof Sudharto P Hadi (Semarang),
  • Anak Agung Gede Agung (Bandung),
  • dan Romo Suyatno Hadiatmojo Pr (Sleman)
  • Sri Partiyah (Magetan),
  • Erminawati (Samarinda),
  • Tutik Sudaryanti (Sleman),
  • Mahmud Sukirno (Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau)
  • Rusli (Desa Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara)
  • Zulkifli (Kumpulan Bonjol Nagari Koto Kaciak, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat)
  • Ipin (Desa Simajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat)
  • Amrul Sadik Daga (Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate, Maluku Utara)
  • Aiptu Al Aswandi (Nagari Batu Payung, Kabupaten Limpa Puluh Kota, Sumatera Barat)
  • Herman Sasila (Desa Tuva, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah)
  • Lembaga Adat Teratak Air Hitam (Kabupaten Kuantan Singingi, Riau);
  • Letawa Sahabat Lingkungan (Desa Makmur Jaya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat)
  • Kelompok Tani Hutan Sadar Sendiri (Kampung Imbari, Provinsi Papua)
  • PT Tidar Kerinci Agung (Koto Marapak, Padang Barat, Sumatera Barat)
  • Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (Kota Jambi)

Berbicara dalam sehari – hari mungkin tanpa kita sadari kita juga sering menggunakan kata – kata kasar ketika sedang emosi, atau bahkan memakai kata – kata yang berbau asing. Saat berbicara tentunya kadang tanpa disadari kita terlupa akan bagaimana berbahasa yang sopan dan santun, serta menggunakan kata – kata yang enak didengar tanpa harus menyakiti lawan bicara kita.

Di era modern seperti saat ini kita mengkaji banyak sekali budaya asing yang masuk ke Indonesia tanpa disaring menggunakan Pancasila agar sesuai dengan kepribadian bangsa kita. Di tanah Jawa terutama, kami orang Jawa tentu mempunyai ungah – ungguh yang sangat luar biasa manfaatnya. Dan kini, hal tersebut luntur begitu saja tanpa dibarengi dengan rasa keprihatinan dan usaha untuk memperthankan.

Dalam hal bertutur kata, sudah semestinya diterapkan perubahan. Perubahan disini semacam konsrvasi yang memepertahankan unggah – ungguh yang luhur yang mampu membina kerukunan dalam hidup antarwarganya. Kaum mahasiswa yang berintelektual tinggi di sini mempunyai peranan yang penting dalam hal konservasi berbicara. Mengembangkan ilmunya dan juga memberikan contoh yang pas untuk masyarakat sekitarnya.

  • Banjarnegara: Dawet ayu, dan Buntil
  • Blora: Sega Pecel, Sate Ayam Blora, Sate Jagal, Sate Kambing, Soto Ayam Blora, Tahu Campur, Lonthong Tahu, Oseng oseng Ungker, Oseng Tahu dan Tempe, Egg Roll Waloh, dan Grontol Jagung
  • Boyolali: Marning (Jagung Goreng), Paru Goreng, Brem cap suling gading, dan Krupuk Rambak
  • Brebes: Telor Asin, Sate Kambing Tanjung dan bawang merah
  • Cilacap: Ikan Bandeng, Kerupuk Tengiri, Sale pisang, dan Ikan asin
  • Demak: Nasi Garang Asem, Sambel Blimbing Wuluh, dan Kwaci Demak
  • Jepara: Rondho Royal (Tape goreng), Pindang Serani, Soto Jepara, Soto Bumbu, Sop Udang, Sup Pangsit Jepara, Bongko Mento, Singit, Semur Jepara, Sayur Asem Jepara, Kelan Antep, Gule Petih Jepara, Laksa Jepara, Sayur Keluak Ayam, Kagape kambing, Bakso Ikan Ekor Kuning, Siomay Tongkol, Tongseng Cumi, Rempah Jepara, Horok-Horok, Hoyok-Hoyok, Sate Kikil,Kuluban, Pecel Ikan Laut Panggang, Tempong, Kopi Dapur Kuat, Kopi Tempur, Adon-Adon Coro, Es Gempol* Es Dawet, Dawet Ayu Rumput Laut, Turuk Bintol, Tawur (makanan), Kicak, Lapis Pati Bodin Jepara, Kacang Jepara, Kacang Oven, Carang Madu, Durian Petruk , dan Jeruk Jepara
  • Kebumen: Nasi Penggel, Sate Ambal, lanting, Jipang Kacang, Soto Kasaran, dan Soto Petanahan
  • Kendal: Bandeng Tanpa Duri (Tandu), Krupuk Petis, Krupuk Rambak,Momoh,Brongkos
  • Klaten: Ayam Goreng kalasan, Bebek Goreng, dan emping mlinjo
  • Kudus: Soto Ayam Kudus, Sate Kerbau, Lentog, Dodol, dan Jenang Kudus
  • Pati: Soto Kemiri, Nasi Gandul, dan Sate ayam
  • Pekalongan: Nasi Gandul, Soto Tauco (tauto), dan Nasi Megono
  • Pemalang: Nasi Grombyang, Lontong Dekem, dan Sate Loso
  • Purbalingga: Rujak Kangkung, Tahu Gecot, Soto Kriyik, dan Es Duren
  • Purwodadi: swikeen , Nasi Becek, Botok Yuyu, dan Nasi Jagung
  • Purwokerto: Tempe Mendoan, gethuk goreng, soto sokaraja dan nopia
  • Purworejo: Kue lompong, Clorot, Gebleg, Kue Satu, dan Dawet Hitam
  • Rembang: Bandeng Duri Lunak (di Juwana), Sirup Kawis-ta
  • Salatiga: Bakso Urat Salatiga, Bakso Babat, Kripik Paru, dan Ting-ting Gepuk
  • Semarang: Lunpia/lumpia, Soto Ayam Semarang , Sate Sapi, Bandeng Presto, Nasi Goreng Babat, Ayam Goreng Kraton Tulang Lunak, Kue-kue Pia, Sate Kambing Bumbu Kecap, Martabak Malabar, Kue Bandung, Tahu Petis, Tahu Gimbal, dan Wingko babat
  • Solo: Gudeg, Sate Kambing, Thengkleng, srabi solo, Nasi Liwet, Timlo Solo, Racikan Salat, Krupuk Karak ataugendar, Bakso Popular, Tahu Acar, dan Sayur Tumpang
  • Sragen: Nasi Garang Asem, Sate Sragen, dan Brambang Asem
  • Sukoharjo: Welut Goreng
  • Tegal: Teh Poci, Sate Tegal, Sate Bebek Majir, Pilus, Krupuk Antor, Nasi Bogana atau Nasi Megono, dan Sauto yaitu soto ayam/babat Khas Tegal dengan bumbu tauco
  • Ungaran: Tahu Bakso, Sate Kempleng, dan Krupuk Bakar
  • Wonogiri: Gaplek, Tiwul, dan Cabuk
  • Wonosobo: Mie Ongklok, Sagon, Gethuk, [Opak Singkong]], Kacang Dieng ,Tempe Kemul, Geblek, Wedang Ronde, Manisan Carica, Keripik Jamur, dan Dendeng Gepuk

SUMMBER :  https://id.wikipedia.org/wiki/Makanan_khas_Jawa_Tengah

Skip to toolbar