Materi Sosiologi SMA KELAS XI : Perbedaan, kesetaraan dan harmoni sosial

Diferensiasi Sosial

Diferensiasi adalah penggolongan masyarakat berdasarkan faktor-faktor tertentu yang sejensi, seperti contohnya ras, agama, dan kebudayaan. Dimensi dari diferensiasi ini dilihat secara sejajar, bahwa tidak ada kelompok yang lebih tinggi dari yang lainnya. Namun demikian, dalam kenyataannya terdapat beberapa kelompok yang masih berpandangan rasial karena menganggap golongannya memiliki budaya yang lebih unggul. Pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klen, agama, profesi, jenis kelamin, asal daerah dan partai politik. disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.

Bentuk-bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut :

  • Diferensiasi Ras, dilihat dari perbedaan ciri-ciri fisik suatu kelompok masyarakat tertentu.
  • Diferensiasi Suku Bangsa, merupakan sistem kekerabatan luas yang percaya bahwa mereka memiliki ikatan darah dan nenek moyang yang sama.
  • Diferensiasi Klan, kesatuan genealogis yang bersifat religio magis dan memiliki hubungan kekeluargaan yang sakral.
  • Diferensiasi Agama, agama adalah pedoman hidup yang senantiasa dimiliki oleh masing-masing individu berdasarkan kepercayaan mereka terhadap suatu hal yang dianggap tertinggi.

  • Diferensiasi Jenis Kelamin, meskipun tidak diatur secara nyata namun dalam beberapa masyarakat jenis kelamin mempengaruhi tingkatan sosial mereka dalam masyarakat.
  • Diferensiasi Profesi, berkaitan dengan perebedaan keahlian seseorang dalam masyarakat yang pada akhirnya menyebabkan perbedaan jenis pekerjaan yang mereka jalankan

Sebuah masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang berbeda, secara horisontal maupun vertikal. Perbedaan ini harus senantiasa di bina agar tidak terjadi potensi konflik, karena dalam interaksi sosial yang berbeda prinsip kesetaraan harus diterapkan. Prinsip kesetaraan telah ada sejak zaman revolusi prancis dengan semboyan liberte, egalite,dan franite. Prinsip tersebut dapat menciptakan harmoni sosial, dimana kehidupan bermasyarakat serasi dan sesuai dengan posisi sosial yang telah di konstruksikan oleh masyarakat.

Kemajemukan sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan :

  1. Berdasarkan ciri fisik

Misalnya, warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, bentuk hidung, dan bentuk rahang. Ciri-ciri fisik tersebut disebut ciri-ciri fenotip kuantitatif.

  1. Berdasarkan ciri sosial

Timbul karena adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan perbedaan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat. Termasuk dalam kategori ini adalah perbedaan peran, prestise dan kekuasaan. Contohnya pola perilaku guru akan berbeda dengan pola perilaku tentara.

  1. Berdasarkan ciri budaya

Berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi, system kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasilnya dapat dilihat dari pakaian, adat istiadat, Bahasa, kesenian, arsitektur dan agama.

Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena beberapa faktor berikut.

  1. Kondisi geografis dan iklim
  2. Faktor makanan
  3. Faktor perkawinan (amalgamasi)

Struktur Sosial

Menurut August Comte sosiologi mengkaji masyarakat dari sisi social statics (statika sosial atau struktur sosial) dan social dynamics (dinamika sosial atau perubahan sosial). Comte berpendapat bahwa setiap masyarakat memiliki dua sistem kehidupan yang berbeda sebagaimana yang dipelajari oleh sosiologi itu. Walaupun memiliki sisi yang berbeda, keduanya menjadi sistem yang tak terpisahkan dari sebuah masyarakat secara umum. Dalam hal ini penulis akan mencoba menjelaskan mengenai struktur sosial, struktur sosial adalah cara bagaimana suatu masyarakat terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diprediksikan melalui pola perilaku berulang antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat tersebut. Struktur sosial dapat diartikan sebagai jalinan antara struktur-struktur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah / norma-norma sosial, lembaga-lembaga sosial dan lapisan-lapisan sosial.

Suatu struktur sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Muncul pada kelompok masyarakat, Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat dimana status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula. Berkaitan erat dengan kebudayaan, kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan yang memiliki struktur sosialnya sendiri dan menyebabkan beraneka ragam struktur sosial. Dapat berubah dan berkembang, masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu yang dapat berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman sehingga struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan perkembangannya.

Sebuah struktur memiliki fungsi sebagai pengawasan sosial yang menekankan pada kemungkinan pelanggaran yang terjadi pada nilai, norma, dan peraturan kelompok atau masyarakat. Stuktur sosial merupakan bagaian dari landasan hidup suatu masyarakat karena asal mula struktur tersebut juga digali dari dalam diri masyarakat yang unik.

.
Stratifikasi Sosial

Max Weber mengidentifikasi bahwa startifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkhi berdasarkan pada dimensi kekuasaan, dak istimewa, dan prestice. Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.

Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut. Kekayaan, kekayaan paling banyak, termasuk dalam lapisan teratas.Kekuasaan, kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan atas.Kehormatan, Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Ilmu Pengetahuan, Ilmu pengetahuan sebagai alat ukur, dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.

Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda. Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu. Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Wila Huky adalah sebagai berikut :

  1. Perbedaan ras dan budaya.
  2. Pembagian tugas yang terspesialisasi.
  3. Kelangkaan.

Dasar Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat

Dasar stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih :

  1. Kekayaan
  2. Kekuasaan
  3. Keturunan
  4. Pendidikan
  5. Status atau kedudukan
  6. Peran (role)

Sifat Stratifikasi Sosial

Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial dibedakan menjadi:

  1. Stratifikasi sosial tertutup adalah bentuk stratifikasi yang anggota dari setiap stratanya sulit melakukan mobilitas vertical. Karenanya, stratifikasi sosial jenis ini bersifat diskriminatif, contohnya system kasta, masyarakat rasialis, dan masyarakat feudal.
  2. Stratifikasi Sosial Terbuka bersifat demokratis. Kemungkinan mobilitas sangat besar. Maksudnya, setiap anggota strata dapat bebas berpindah strata sosial, baik vertical maupun horizontal. Walaupun kenyataannya mobilitas harus melalui perjuangan berat, kemungkinan untuk berpindah strata slalu ada. Contoh doctor, pengusaha atau guru.
  3. Stratifikasi Sosial Campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi sosial tertutup dan terbuka. Missal seseorang yang memiliki kasta Brahmana di Bali pindah ke Jakarta.

Fungsi Stratifikasi Sosial

  1. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif
  2. Menjadi system pertanggaan pada strata yang berhubungan dengan kewibawaan dan penghargaan
  3. Kriteria system pertentangan dan persaingan
  4. Penentu lambing-lambang (symbol status) atau kedudukan
  5. Penentu tingkat mudah dan sukarnya bertukar kedudukan
  6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat

Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah kelas-kelas sosial. Hal ini dapat kita lihat dari segi ekonomi, sosial dan politik

  1. Ekonomi

Pembagian kelas dalam masyarakat dari segi ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta. Kelas atas terdiri dari kelompok orang-orang kaya. Kelas menengah terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan. Kelas bawah terdiri dari kelompok orang miskin

  1. Sosial

Merupakan sistem penggolongan masyarakat menurut status. Umumnya, nilai status seseorang dalam masyarakat diukur dari prestise atau gengsi. Contohnya, orang lebih memilih menjadi pegawai meski gajinya kecil daripada jadi tukang. Pelapisan secara sosial dapat pula dilihat dari pembagian kasta di Bali.

  1. Politik

Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang atau kekuasaan. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi lapisan sosialnya. Masyarakat yang memiliki wewenang atau kuasa umunya ditempatkan pada lapisan masyarakat atas. Kelompok ini mencakup para pejabat eksekutif, yudikatif dan legislative. Pembagian jenis ini terlihat pula pada hierarki militer.

Sistem Stratifikasi yang Ada di Indonesia

  1. Sistem Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Pertanian

Pembagian kelas berdasarkan kepemilikan tanah, berikut stratifikasi masyarakat pertanian di Pulau Jawa

Masyarakat pertanian pada umumnya masih menghargai peran pembuka tanah (cikal bakal), yaitu orang yang pertama kali membuka hutan untuk dijadikan tempat tinggal dan lahan pertanian. Bisaanya mereka menjadi sesepuh atau golongan yang dituakan. Golongan kedua diduduki oleh pemilik tanah atau orang kaya, tetapi bukan keturunan cikal bakal. Mereka dapat memiliki tanah dan kaya karena keuletan dan kemampuan lainnya. Kelompok yang kedua disebut kuli kenceng. Golongan ketiga adalah golongan petani yang hanya memiliki tanah sedikit dan hasilnya hanya cukup untuk dikonsumsi sendiri (kuli kendo). Golongan yang keempat (buruh tani) adalah orang yang tidak memiliki tanah, namun bekerja disektor pertanian.

  1. Sistem Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Feudal

Pola dasar masyarakat feudal :

  1. Raja dan kaum bangsawan merupakan pusat kekuasaan yang harus ditaati dan dihormati oleh rakyatnya.
  2. Terdapat lapisan utama, yakni raja dan kaum bangsawan (kaum feudal) dan lapisan dibawahnya, yakni rakyatnya
  3. Adanya pola ketergantungan dan patrimonialistik, artinya kaum feudal merupakan tokoh panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus hidup menghamba dan selalu dalam posisi dibawah
  4. Terdapat pola hubungan antarkelompok yang diskriminatif, yaitu kaum feudal memperlakukan bawahanya secara tidak adil dan cenderung sewenang-wenang
  5. Masyarakat feudal cenderung memiliki system stratifikasi tertutup

Lapisan Sosial Pada Masyarakat Feudal Surakarta dan Yogyakarta

Lapisan Sosial Masyarakat Feudal di Aceh

Lapisan Sosial Masyarakat Feodal di Sulawesi Selatan

  1. Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Belanda
  2. Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang

  1. Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern

Berdasarkan Kriteria Profesi

Berdasarkan Kriteria Ekonomi

Konsekuensi Stratifikasi Sosial

Dalam kenyataannya orang tidak memiliki kemampuan yang sama. Ada yang mampu membayar sekolah yang mahal ada yang tidak. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun akan berbeda-beda. Perbedaan seperti ini akan mempengaruhi gaya hidup (life style) :

  • Pakaian : model pakaian dan perlengkapan busana
  • Rumah dan Perabot : Tipe rumah dan letak tempat tinggal serta jenis
  • kendaraan dan perabot rumah tangganya.
  • Bahasa dan Gaya Bicara : Pemilihan kata atau Bahasa dan etika sopan santun
  • Makanan : Selera dan jenis makanan
  • Gelar, Pangkat, atau Jabatan
  • Hobi dan Kegemaran

Kesetaraan

Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda :

  • Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukum
  • Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan
  • Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu
  • Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil
  • Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama

Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda :

  1. Kesetaraan kesempatan, akses ke semua posisi sosial harus di atur oleh kriteria universal
  2. Kesetaraan sejak awal, kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama
  3. Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara

Harmoni Sosial

Sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.

Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.

Dinamika Masyarakat Indonesia

Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :

  • Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
  • Perbedaan pendirian atau sikap
  • Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
  • Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
  • Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan

Mewujudkan Masyarakat Multikultural

Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural

Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi.  Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya :

  • Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
  • Pertentangan antara budaya barat dan timur
  • Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
  • Pandangan yang paternalistis
  • Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli
  • Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli

Manfaat masyarakat multicultural

  1. Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya
  2. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi
  3. Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital
  4. Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera
  5. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultural, negara yang kaya akan keberagaman suku bangsa di dalamnya. Yang mana Setiap suku bangsa mempunyai keunikan sendiri sendiri, berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut sangatlah luas cakupannya. Mencakup perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat, bahasa, dan sebagainya. Indonesia adalah negara yang beragam, termasuk didalamnya adalah keragaman akan kebudayaan. Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia , ragam berarti macam atau jenis. Ada tiga macam yang mengambarkan masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat Plural, masyarakat Heterogen, dan masyarakat multukultural. Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu ( many). Heterogen yaitu, menunjukkan bahwa keberadanya yang lebih dari satu berbeda-beda , bermacam-macam dan bahkan tidak dapat disamakan.multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan adanya perbedaan itu manusia adalah sama dan secara di ruang publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.

Ketidaksamaan sosial yang terdapat di masyarakat dapat dikaji menjadi dua bagian yaitu:

  1. Ketidaksamaan sosial horizontal adalah perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Ketidaksamaan sosial horizontal disebut juga dengan differensiasi sosial.
  2. Ketidaksamaan sosial vertikal adalah perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Ketidaksamaan sosial vertical disebut juga dengan stratifikasi sosial.

Menurut nasikun dalam bukunya sistem sosial Indonesia (2006) menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda diantara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memilii dasar-dasar untuk memahami satu sama lain. Dengan cara lain yang lebih jelas, pierre L. Van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik dari sifat-sifat suatu masyarakat majemuk , yaitu sebagai berikut:

  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi bagi ke dalam lembaga lembaga yang bersifat nonkomplementer.
  3. Secara relatif seringkali mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.

Dalam menghadapi fenomena keberagaman pada masyarakat tersebut,  maka sangatlah diperlukan adanya suatu penerapan konsep terkait dengan kesetaraan untuk menyetarakan perbedaan tersebut. Konsep kesetaraan disini adalah pandangan masyarakat yang menerangkan bahwa setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hak-hak dasar yang sama antara satu individu dengan individu lainnya. Hak dasar ini disebut juga dengan hak asasi manusia. Dengan adanya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu, maka diharapkan dapat menciptakan harmoni sosial dalam masyarakat.

Prinsip-prinsip kesataraan perlu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat sangat rentan terhadap perpecahan jika prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam masyarakat tersebut. Perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu merupakan salah satu bentuk tak diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu masyarakat.

Upaya untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan adanya keberagaman dapat ditempuh melalui pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur yang tersedia di Indonesia saja, melainkan juga menyentuh aspek keselarasan, keserasian dan keseimbangan dengan kehidupan sesama masyarakatnya. Pembangunan juga dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat, sehingga nantinya akan terwujud harmonisasi dan kesejahteraan bersama. Kesetaraan memandang individu sebagai manusia dengan derajat yang sama satu sama lain. Prinsip kesetaraan meniadakan hirearki atau jenjang sosial yang dimiliki oleh seseorang baik berupa ras, suku bangsa, kebangsawanan ataupun kekayaan dan kekuasaan. Masalah keberagaman yang terjadi di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan suku bangsa, bahasa, status sosial dan mata pencaharian.

Adapun sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Dengan demikian maka harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.

Harmoni sosial disini juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.

Perbedaan memang wajar dalam kehidupan sosial di masyarakat. Terlebih pada masyarakat Indonesia. Perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat tersebut. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan merupakan salah satu jalan untuk menciptakan keharmonisan. Hal ini disebabkan karena dalam prinsip setiap orang mendapat perlakuan dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu.Sebagai anggota masyarakat, kamu wajib menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:

  1. Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.
  2. Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
  3. Bersikap ramah dengan orang lain
  4. Selalu berfikir positif.

Daftar Pustaka

Sztompka, Piotr. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta : Prenada Media Group.

Fakih, Mansour. 2002. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: