Berita-Terkini-Presiden-Jokowi-Di-prediksi-Takkan-Mampu-Tekan-Angka-Kemiskinan-Di-Indonesia-1

Keseragaman semua anggota masyarakat tentang kesadaran moral tidak dimungkinkan. Tiap individu berbeda satu sama lain karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti keturunan, lingkungan fisik, dan lingkungan sosial” [Emile Durkheim]. Kemiskinan merupakan salah satu contoh gejala sosial di masyarakat. Jika kemiskinan memiliki porsi yang besar dalam suatu masyarakat, maka gejala tersebut menjadi sebuah masalah sosial. Hal yang dipelajari dalam sosiologi adalah pola-pola hubungan dalam masyarakat. Pola-pola hubungan tersebut dapat menciptakan kestabilan atau keadaan normal, namun dapat pula menimbulkan keadaan yang tidak normal, seperti penyimpangan dan masalah sosial lainnya. Gejala-gejala tersebut dikenal sebagai realitas sosial masyarakat.
A. Realitas Sosial
Peter Berger dan Thomas Luckman dalam buku mereka yang berjudul The sosial Construction of Reality, mengemukakan bahwa realitas adalah kualitas yang berkaitan dengan fenomena yang kita anggap berada di luar kemauan kita (sebab ia tidak dapat dienyahkan). Berger dan Luckman melihat melihat bahwa realitas sosial memiliki dimensi objektif dan subjektif. Dimensi objektif dilihat dari adanya lembaga atau pranata sosial beserta nilai dan norma yang menunjukan bahwa masyarakat cenderung menginginkan keteraturan. Karena itu, masyarakat cenderung mewariskan nilai dan norma kepada generasi berikutnya melalui proses internalisasi (sosialisasi). Namun demikian, manusia tidak harus selalu dipengaruhi oleh lingkungannya. Manusia memiliki peluang untuk melakukan interpretasi berbeda atas realitas yang diperolehnya melalui sosialisasi (sosialisasi tidak sempurna) yang dilihatnya sebagai cermin dunia objektifnya. Interpretasi yan berbeda ini secara kolektif akan membentuk sebuah realitas baru. Berger menyebut proses ini sebagai eksternalisasi.
Eksternalisasi berjalan lambat namun pasti. Proses ini mengakibatkan terjadinya perubahan aturan atau norma dalam masyarakat. Artinya, akan terbentuk system nilai atau norma baru yang dapat mempengaruhi generasi-generasi berikutnya. Menurut Berger, masyarakat sebetulnya adalah produk dari manusia. Manusia tidak hanya dibentuk oleh masyarakat, tetapi juga mencoba mengubah masyarakat, termasuk perubahan yang berakibat munculnya masalah-masalah sosial.
Masalah Sosial
Masalah sosial sesungguhnya merupakan akibat dari interaksi sosial antar individu, antar individu dengan kelompok, atau antar kelompok. Dalam keadaan normal, interaksi sosial dapat menghasilkan integrasi. Namun, interaksi sosial juga dapat menghasilkan konflik.
Soerjono Soekanto mengatakan bahwa masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Soerjono Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat yaitu sebagai berikut:
Masalah sosial dari faktor ekonomis, seperti kemiskinan dan pengangguran
1. Masalah sosial dari faktor biologis, seperti penyakit menular
2. Masalah sosial dari faktor psikologis, seperti penyakit syaraf dan bunuh diri
3. Masalah sosial dari faktor kebudayaan, seperti perceraian dan kenakalan remaja
Dalam menentukan apakah suatu masalah merupakan masalah sosial atau bukan, para sosiolog menggunakan beberapa dasar sebagai ukuran, yaitu:
• Kriteria umum
Masalah sosial terjadi karena ada perbedaan antara nilai-nilai dalam suatu masyarakat dengan kondisi nyata kehidupan. Artinya, ada ketidakcocokan antara anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dan kenyataan sebenarnya. Kriteria umum masalah sosial pun berbeda-beda di setiap masyarakat, hal ini tergantung pada nilai-nilai yang mereka anut. Contoh, di Indonesia “kumpul kebo” dilihat sebagai sebuah masalah, tetapi tidak demikian di amerika.
• Sumber masalah sosial
Selain bersumber dari interaksi sosial yang efektif, masalah sosial juga dapat bersumber dari gejala-gejala alam, seperti gempa bumi atau kemarau panjang. Namun tidak semua gejala alam menjadi sumber masalah sosial. Gejala alam menjadi sumber masalah sosial jika gejala tersebut mengakibatkan masalah sosial tertentu. Contohnya, banjir bukanlah masalah sosial. Namun akibat yang ditimbulkanya, seperti kehilangan tempat tinggal atau pencurian merupakan masalah sosial.
• Pihak yang menetapkan masalah sosial
Dalam masyarakat, umumnya terdapat sekelompok kecil individu yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menentukan apakah sesuatu dianggap sebagai masalah sosial atau bukan. Kelompok-kelompok tersebut diantaranya adalah pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dewan atau musyawarah masyarakat.
• Masalah sosial nyata dan laten
Masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang timbul akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan ketidaksesuaian tindakan dengan norma dan nilai masyarakat. Masalah sosial nyata umumnya berusaha dihilangkan. Masalah sosial laten adalah masalah sosial yang ada dalam masyarakat, tetapi tidak diakui sebagai masalah. Hal ini umumnya disebabkan ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasinya.
• Perhatian masyarakat dan masalah sosial
Suatu kejadian atau peristiwa berubah menjadi masalah sosial ketika hal tersebut menarik perhatian masyarakat. Masyarakat secara intens membahas dan menggugat peristiwa tersebut. Namun demikian, tidak semua masalah sosial menjadi perhatian masyarakat. Sebaliknya suatu yang menjadi perhatian masyarakat belum tentu merupakan masalah. Contohnya, merebaknya pelanggaran lalu lintas adalah masalah, namun tidak menarik perhatian masyarakat. Sebaliknya sebuah bus yang terbalik dijalan raya bukanlah masalah sosial walaupun menarik perhatian masyarakat.
Beberapa Masalah Sosial Masa Kini
1. Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai keadaan seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok, dan tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Dalam masyarakat modern, kemiskinan dilihat sebagai keadaan seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi standar kehidupan dilingkungannya. Secara sosiologis, masalah kemiskinan ini timbul karena lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi tidak berfungsi dengan baik.
2. Kejahatan
Kejahatan terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, identifikasi, konsepsi diri, dan kekecewaan yang agresif. Kejahatan juga dapat dipicu oleh pola hidup konsumtif yang tidak diimbangi dengan produktivitas.
3. Disorganisasi Keluarga
Adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peran sosialnya. Bentuk-bentuk disorganisasi keluarga adalah keluarga yang tidak lengkap karena hubungan diluar nikah, perceraian, buruknya komunikasi antaranggota keluarga, krisis keluarga karena kepala keluarga meninggalkan keluarga (seperti meninggal, dihukum pidana atau berperang), serta terganggunya mental salah satu anggota keluarga.
4. Masalah Generasi Muda Masyarakat Modern
Umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan, yaitu keinginan untuk melawan dan sikap apatis. Keinginan untuk melawan antara lain ditunjukan dalam sikap radikalisme. Sementara, sikap apatis misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua. Dalam masyarakat yang sedang mengalami masa transisi, generasi muda seolah terjepit antara norma lama dan norma baru (yang kadang belum terbentuk).
5. Peperangan
Merupakan sebuah bentuk pertentangan antara kelompok atau masyarakat (termasuk Negara) yang umumnya diakhiri dengan akomodasi.
6. Pelanggaran Terhadap Norma-Norma Masyarakat
7. Pelacuran
Dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan berupa penyerahan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan seksual guna mendapatkan upah. Faktor penyebab pelacuran umumnya berasal dari dalam maupun dari luar pelaku. Faktor dari dalam antara lain nafsu seksual yang tinggi, sifat malas, dan keinginan untuk hidup mewah. Faktor dari luar antara lain faktor ekonomi dan urbanisasi
B. Nilai dan Norma Sosial
Nilai Sosial
Nilai didefinisikan sebagai konsepsi (pemikiran) abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan buruk.
Ciri-ciri Nilai :
1. Konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat
2. Disebarkan antara sesama warga masyarakat (bukan bawaan individu sejak lahir)
3. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
4. Bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang
6. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat
7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai
Fungsi nilai sosial menurut Drs. Suprapto
1. Dapat menyumbang seperangkat alat untuk menetapkan “harga” sosial dari suatu kelompok
2. Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkahlaku
3. Penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial
4. Alat solidaritas dikalangan anggota kelompok (masyarakat)
5. Alat pengawas/kontrol perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang mau berperilaku sesuai dengan sistem nilai
Pembagian nilai
Prof. Dr. Notonegoro membagi nilai sosial menjadi tiga :
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia.
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan dan aktivitas.
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Diantaranya :
4. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal manusia
5. Nilai keindahan yang bersumber pada rasa keindahan (estetis)
6. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada kodrat manusia seperti kehendak dan kemauan
7. Nilai religious yang bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.
Nilai juga dapat dibedakan berdasarkan cirinya, yaitu nilai dominan dan nilai yang mendarah daging.
1. Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibadingkan nilai lainnya.
2. Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan, sehingga seseorang menjalankannya tanpa melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi, melainkan secara tidak sadar
Norma Sosial
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkahlaku yang sesuai dengan harapan masyarakat. Norma berfungsi mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat demi terciptanya keteraturan sosial. Norma menjadi panduan, tatanan, dan pengenendali tingkahlaku. Norma juga menjadi kriteria bagi masyarakat untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Norma sosial yang mengatur masyarakat bersifat formal dan non formal
1. Norma formal bersumber dari lembaga masyarakat (institusi) formal. Norma ini biasanya tertulis
2. Norma nonformal biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak dari norma formal.
Tingkatan Norma
Norma yang berlaku di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, sedang, hingga norma yang mempunyai daya ikat sangat kuat dimana anggota masyarakat pada umumnya tidak berani melanggarnya.
Demikian dilihat dari kekuatan mengikat terhadap anggota masyarakat, norma dibedakan menjadi beberapa tingkatan. Masing-masing tingkatan norma memiliki kekuatan memaksa yang berbeda.
1. Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan.
2. Kebiasaan (folksways) adalah aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage. Kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut sebagai tradisi dan menjadi identitas atau ciri dari masyarakat tersebut.
3. Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat secara sadar atau tidak sadar dan dijadikan alat pengawas atau control terhadap anggota-anggota masyarakat. Tata kelakuan mengharuskan anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadapnya akan diberi sanksi yang berat.
4. Adat istiadat (custom), pada umumnya tidak tertulis, namun memiliki sanksi, baik langsung maupun tidak langsung. Sanksinya berupa sikap penolakan dari masyarakat. Bahkan pengusiran.
Jenis Norma
Norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi lima jenis,
1. Norma agama, norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama
2. Norma kesusilaan, norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia
3. Norma kesopanan, norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di dalam masyarakat
4. Norma kebiasaan (habit), merupakan hasil dari melakukan perbuatan yang sama secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan.
5. Norma hukum, himpunan petunjuk atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (Negara)
DAFTAR PUSTAKA
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 1:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga
Mulyadi, Yad dkk. 2002. Sosiologi SMA Kelas XI. Jakarta: Yudistira
Soekanto, Soerjono. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.
Yuliana, Tri. Ragam Gejala Sosial dalam Masyarakat.18 Desember 2015. https://blog.unnes.ac.id/triyuliana/2015/11/26/materi-kelas-x-bab-3-ragam-gejala-sosial-dalam-masyarakat/