Pengertian Kesetaraan dalam Masyarakat Majemuk
Indonesia memiliki masyarakat yang beranekaragam. Keanekaragaman tersebut terlihat pada perbedaan suku bangsa, budaya, agama, dan adat istiadat. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia di sebut juga sebagai masyarakat Majemuk. Keragaman adalah suatu kondisi dalam berbagai bidang terutama suku bangsa, ras, agama, ideologi dan budaya. Kebergaman dalam masyarakat adalah suatu keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat. Keragman berasal dari kata ragam. Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia , ragam berarti macam atau jenis. Ada tiga macam yang mengambarkan masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat Plural, masyarakat Heterogen, dan masyarakat multukultural.
Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu ( many). Heterogen yaitu, menunjukkan bahwa keberadanya yang lebih dari satu berbeda-beda , bermacam-macam dan bahkan tidak dapat disamakan.multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan adanya perbedaan itu manusia adalah sama dan secara di ruang publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.
Konsepsi masyarakat majemuk menurut Furnival (1967) yaitu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural dan ekonomi terpisah pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang yang berbeda-beda satu sama lain.
Menurut nasikun dalam bukunya sistem sosial Indonesia (2006) menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda diantara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memilii dasar-dasar untuk memahami satu sama lain. Dengan cara lain yang lebih jelas, pierre L. Van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik dari sifat-sifat suatu masyarakat majemuk , yaitu sebagai berikut:
- Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi bagi ke dalam lembaga lembaga yang bersifat nonkomplementer.
- Secara relatif seringkali mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.
Harmoni Sosial
Harmoni sosial adalah sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan yang tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Di dalam harmoni sosial juga di jelaskan suatu kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Di dalam kondisi sosial yang terjadi si dalam masyarakat di tandai dengan solidaritas. Secara Epistimologis, solidaritas adalah hubungan yang kompak atau kesetiakawanan.kata solidaritas mengambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang bedasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.
Daftar Pustaka:
Mulyadi, Yad dkk.2013. sosiologi SMA kelas XI. Jakarta Timur: Yudistira
2 comments
diperjelas kategori “pembelajaran Sosi/Antro SMA”
Sample page masih ada???? harusnya dimodifikasi
Author
baik, pak terimakasih pak.