1. Pengertian Kesetaraan Sosial Budaya
Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Setidaknya, kesetaraan sosial mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperolehkan hak suara, mempunyai kebebasan untuk berbicara dan berkumpul, dan sejauh mana hak tersebut tidak merupakan hak-hak yang bersifat atau bersangkutan secara personal. hak-hak ini dapat pula termasuk adanya akses untuk mendapatkan pendidikan, perawatan kesehatan dan pengamanan sosial lainnya yang sama dalam kewajiban yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
2. Perubahan Sosial Budaya
a. pengertian
Max Weber
Pengertian perubahan sosial budaya menurut pendapat Max Weber bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan situasi dalam masyarakat sebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur di dalamnya (ditulis dalam buku Sociological Writings)
Selo Soemardjan
Selo Soemardjan mengemukakan pendapat mengenai perubahan sosial : adalah semua perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat,di mana perubahan tersebut memengaruhi sistem sosialnya. Perubahan sosial yang dimaksud mencakup nilai-nilai dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
b. Faktor Perubahan Sosial Budaya
Dalam perubahan sosial budaya, kita tentu mengenal 2 faktor yaitu Faktor Pendorong dan Faktor Penghambat
1. Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
Kontak dengan kebudayaan lain.
Sistem pendidikan yang maju.
Sikap menghargai hasil karya orang lain dan keinginan kuat untuk maju.
Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Keadaan masyarakat yang majemuk.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
Orientasi hidup ke masa depan.
Senantiasa ada keinginan untuk memperbaiki tingkat kehidupan, artinya tidak mudah menyerah pada keadaan.
2. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
Perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat.
Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
Dalam masyarakat terdapat kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat (vested interest).
Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru.
Rasa takut akan terjadi keguncangan integrasi.
Adanya hambatan yang bersifat ideologis.
Hambatan yang bersifat adat dan kebiasaan.
Adanya anggapan bahwa pada hakikatnya hidup ini buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesetaraan_sosial
https://www.eduspensa.com/2015/11/pengertian-proses-faktor-perubahan-sosial-budaya.html