Sebuah negara tentunya telah melakukan upaya untuk melindungi setiap warga negaranya tak terkecuali di Negara Indonesia. Seperti yang termaktub dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia , bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjungtinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.. Sudah cukup jelas dari UU tersebut bahwa semua manusia memiliki hak untuk diperlakukan sesuai hak asasi manusia yang dimiliki baik itu manusia yang sehat tanpa kekurangan maupun kaum difabel.
Difabel (menurut daksa.or) berasal dari bahasa Inggris diffable yang merupakan kependekan dan differenly able atau different ability. Selanjutnya WHO memberikan deinisi difabel sebagai kondisi dimana seseorang kehilangan atau ketidaknormalan baik psikologis, fisiologis, maupun kelainan struktur atau fungsi anatomis. Lebih lanjut, John C. Maxwell berpendapat bahwa difabel merupakan kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan suatu rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan aktifitas secara layak atau normal.
Seperti yang sering kita jumpai, penyandang difabel sering tidak mendapatkan penghargaan yang layak dari masyarakat sekitar seperti sering di pandang sebelah mata dan menjadi kaum termarjinal sehingga mereka seringkali mendapat penomorduaan dalam pekerjaan. Padahal, negara sendiri telah menetapkan mengenai pekerjaan dalam Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945 yangmenyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ayat ini memuat jaminan bagi penduduk untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kesejahteraan yang layak tak terkecuali mereka penyandang difabel.
Mass Market bagi Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas memiliki kemungkinan kecil untuk dipekerjakan dibandingkan dengan mereka yang tidak cacat. Banhyak oknum yang menempatkan penyandang disabilitasl sebagai pengemis di beberapa tempat seperti di pasar-pasar, jalan raya, dan di depan swalayan. Hal tersebut tentunya terjadi karena kurangnya akses bagi penyandang disabilitas untuk berkarya, bekerja sesuai dengan keahlian, dan mengasah keterampilan. Sehingga membuat keberadaan mereka terabaikan. Hanya saja mereka tertolong dengan keberadaan mass market.
Mass market di Indonesia yang terdiri atas berbagai lapisan masyarakat mulai dari para pensiunan, pelaku usaha mikro, pelaku usaha kecil dan pelaku usaha menengah. Keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menggugah penyandang disabilitasuntuk bangun dan mencoba mendapatkan penghasilan. Tidak bisa dipungkiri bahwa penyandang disabilitas merasa terbantu oleh keberadaan UMKM. Sepert beberapa orang yang saya temui. Selain dibantu oleh UMKM, keberadaan penyandang disabilitas juga membantu saya sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi.
Kesaksian Saya Mengenai Penyandang Disabilitas dan Mass Market
Kesaksian pertama yang saya pernah temukan yaitu penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tukang tambal ban. Saya dan teman-teman ingin pergi ke Tambak Lorok, Semarang Utara. Sampai di jalan dekat Banjir Kanal, ban sepeda motor milik saya bocor. Alhasil, saya menambalkan ban motor di tukang tambal ban. Tidak di sangka, tukang tambal ban yang saya temui ternyata penyandang disabilitas. Beliau memiliki kekurangan secara fisik pada kaki yang menyebabkan pincang saat berjalan. Sebagai seorang penyandang disabilitas, Beliau menyadari bahwa dirinya akan mengalami diskriminasi dan penolakan untuk bekerja di sebuah instansi maupun tempat lain yang biasanya memberikan kualifikasi sehat jasmani dan rohani. Untuk itu, Beliau membuka usaha kecil (tambal ban) agar tetap mendapat penghasilan. Usaha Kecil tersebut sangat bermanfaat untuk saya dan masyarakat lain yang sangat membutuhkan keberadaannya.
Kesaksian kedua yang saya ingin utarakan yaitu penyandang disabilitas yang menjual kerupuk untuk mendapatkan penghasilan. Desember 2015, saya dan ibu bertemu dengan bapak-bapak penjual kerupuk di alun-alun magelang saat mengikuti pengajian rutin minggu pahing yang diadakan di Masjid Agung Magelang. Sebelumnya, kami memilih mendengarkan tausiah di pinggir alun-alun Kota Magelang yang lukasinya tidak jauh dari komplek masjid. Matahari di siang itu sangat menyengat sehingga saat lapar kami enggan berajak untuk berburu camilan pengganjal perut. Kami merasa terbantu dengan keberadaan pedagang asongan yang berjalan menjajakan dagangannya. Dari sekian banyak pedagang yang lewat, Ibu membeli dua gelas es teh manis untuk melepas dahaga. Selanjutnya, kami membeli kerupuk dari penjual penyandang disabilitas yang mengalami kebutaan sejak usia tujuh tahun.
Seorang perempuan cantik penjual kerupuk penyandang disabilitas tersebut saya perkirakan berusia sekitar 28 tahun yang didukung dengan parasnya yang terlihat masih muda. Kami sempat berbincang-bincang dengan Beliau sembari memberikan satu gelas es teh manis kepada penjual kerupuk. Beliau bercerita bahwa ingin sekali kerja kantoran seperti orang normal. Namun, kondisi mata yang kurang berfungsi dengan baik membuat Beliau bergantung pada pembuat kerupuk. Beliau mengambil kerupuk dagangan dari pemilik usaha kecil usaha pembuatan kerupuk di desa Trasan Bandongan Magelang. Berkat berjual kerupuk, beliau bisa mendapatkan penghasilan walau hanya sebagai penjual kerupuk.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa mass market yang ditercermin pada usaha Kecil menengah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung atau lewat perantara. Saya sendiri sangat berterimakasih dengan tukang tambal ban sebagai pelaku usaha. Sedangkan saya berterimakasih kepada penjual kerupuk yang berhasil mengganjal perut dengan kerupuk dagangangya serta kepada pelaku usaha kerupuk. Penyandang disabilitas seringkali dianggap remeh dan tidak berguna oleh masyarkat. Hal tersebut menimbulkan rasa risih yang membuncah kepada orang-orang yang menghargai penyandang disabilitas. Mass market telah memberikan tempat bagi penyandang disabilitas. Salah satu instansi yang mendukung mass market yaitu Bank BTPN.
Dukungan Bank BTPN atas Mass Market
Saya secara pribadi juga turut berterimakasih kepada mass market. Ayah saya hanya seorang pelaku usaha kecil menengah di usaha kerahinan sangkar burung. Kepedulian terhadap mass market yang terdiri atas para pensiuan dan UMKM ternyata ditampakkan oleh Bank BTPN. Seperti yang termaktub di website Bank BTPN tentang program ‘Daya’ (https://www.btpn.com/daya-id-ID/tentang-daya/)
“Daya merupakan realisasi dari komitmen BTPN untuk membangun kapasitas nasabah secara berkelanjutan, dengan memberikan kesempatan untuk tumbuh dan hidup yang lebih berarti. Sebagai program pemberdayaan mass marketyang berkelanjutan dan terukur, Daya terintegrasi di dalam semua lini usaha BTPN.
Tiga pilar utama “Daya” terdiri dari program dan kegiatan dengan fokus bidang: Daya Sehat Sejahtera (Kesehatan), Daya Tumbuh Usaha (Pengembangan Usaha), dan Daya Tumbuh Komunitas (Komunitas).
Daya lahir dari kerinduan jiwa untuk membuat perbedaan dalam hidup orang lain, menjadi sinar bagi sesama.
Daya menawarkan kesempatan kepada semua pemangku kepentingan BTPN untuk berpartisipasi dalam misi memberdayakan jutaan mass market di Indonesia. Melalui Program Sahabat Daya, mari bersama menjadi relawan dan turut serta dalam memberdayakanmass market Indonesia.
MENGAPA DAYA?
Daya hadir dengan menawarkan kesempatan kepada semua stakeholder BTPN untuk berpartisipasi dalam misi memberdayakan jutaan mass market di Indonesia.
Melalui Program Relawan, kami membuka kesempatan kepada seluruh stakeholders, untuk turut serta dalam program pemberdayaan yang berkelanjutan untuk komunitas pensiunan, mikro dan prasejahtera produktif.
Ini adalah bukti nyata dari tujuan murni “Daya” yakni untuk meningkatkan potensi setiap warga Indonesia secara signifikan, dengan partisipasi dari manajemen serta staf BTPN yang berada dalam Program Relawan, serta sistem pengukuran yang tepat untuk mengetahui dampak dari program pemberdayaan tersebut guna memastikan efektivitasnya.”
Setalah mengetahui kepedulian bagi pelaku mass market, saya merekomendasikan Ayah saya untuk menabung di BTPN. Hal tersebut tidak lain karena program BTPN yang memberlakukan budaya menabung untuk meberdayakan para pelaku mass market. Tidak lain juga dikarenakan Ayah saya sebagai peluku usaha kecil. Untuk itu, saya terlebih dahulu melakukan simulasi menabung di fitur yang telah disediakan oleh Bank BTPN agar saya dapat mengetahui saldo tabungan yang akan saya miliki setelah menabung. Berikut langkah untuk melakukan simulasi tersebut:
- Klik https://menabunguntukmemberdayakan.com/
- Klik Mulai Simulasi.
- Klik Manual Simulasi
- Kemudian isi data, alamat email, dan sektor usaha dari mass market yang ingin saya berdayakan, lalu klik login.
- Selanjutnya kita bisa masukkan jumlah uang tabungan yang bisa kita tabung setiap bulan dan jangka waktu menabung.
- Saya memilih memasukan Rp.500.000,- per bulan dan melihat tabungan dalam jangka waktu 3 tahun.
- Lalu klik Lihat Hasil Simulasi.
- Dengan menabung sebesar Rp.500.000,- per bulan selama tiga tahun akan terkumpul sebesar Rp. 19. 434. 501,- Dana ini akan tumbuh secara optimal melalui Tabungan Taseto Mapan dari BTPN Sinaya.
*Tulisan ini dibuat untuk menyemarakan kompetisi blog ‘Terima Kasih Mass Market’ yang diadakan oleh Bank BTPN.
Recent Comments