Skip to content


LAPORAN OBSERVASI MANAJEMEN SEKOLAH DI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) KABUPATEN PEKALONGAN

20150413_094114

Kata Pengantar

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan hasil observasi sekolah dengan obyek observasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kajen.

Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Penulis mengucapkan terima kasih kepada,

  1. Sungkowo Edy Mulyono, selaku dosen pengampu mata kuliah Manajemen Sekolah
  2. Segenap jajaran guru Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kajen, sebagai obyek observasi
  3. Serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

Semarang,   mei 2015

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang Masalah

Majemen sekolah merupakan prosedur tindakan untuk menertibkan sekolah agar proses pembelajaran berjalan lancar. Manajemen sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan. Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan menjangkau sistem yang luas dan besar secara regional,nasional bahkan internasional.

Pelaksanaan manajemen sekolah dimulai dari manajemen substansi pendidikan di suatu sekolah atau manajemen berbasis sekolah. Manajemen berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada kepala sekolah, memberikan fleksibilitas atau keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru,siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 13 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan nonformal dan informal memiliki kedudukan yang setara dengan pendidikan formal. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan tempat pembelajaran dan pusat informasi kegiatan pendidikan Nonformal.

Dengan demikian, kedudukan, fungsi dan peranan pendidikan nonformal sama dengan pendidikan formal. Agar pengelolaan dan penyelenggaraan PAUDNI dapat menjangkau seluruh masyarakat dan bermutu, Pemerintah Kabupaten/Kota, masing-masing mempunyai UPTD yaitu SKB.

  • PerumusanMasalah
  1. Pengertian Manajemen Sekolah ?
  2. Apa itu SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) ?
  3. Bagaimana Perkembangan SKB di Masyarakat pada saat ini ?
  • Tujuan observasi
  1. Mengetahui pengertian Manajemen Sekolah
  2. Memahami apa yang dimaksud dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
  3. Mengetahui bagaimana keadaan dan perkembang SKB saat ini
  • Manfaat observasi

Laporan ini sangat bermanfaat khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya, karena :

  1. Memberikan kesempatan bagi penulis (mahasiswa) untuk lebih mengenal manajemen komponen-komponen yang ada di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kabupaten Pekalongan.
  2. Sebagai pedoman untuk pembelajaran mata kuliah manajemen sekolah

Tidak hanya bagi penulis, laporan ini juga bermanfaat bagi pembaca, karena :

  1. Pembaca dapat mengetahui manajemen komponen-komponen yang ada di SKB(Sanggar Kegiatan Belajar) Kabupaten Pekalongan.
  • Rencana observasi
No Kegiatan Waktu
1. Survei Tempat Observasi 07 Maret 2015
2. Permintaan Surat Ijin Observasi 12 Maret 2015
3. Pelaksanaan Observasi 13 April 2015
4. Penyusunan Laporan Observasi 14 – 20 Mei 2015
5. Pengumpulan Hasil Observasi 22 Mei 2015

Tabel 1

BAB II

METODE OBSERVASI

  • Pendekatan Observasi

Observasi ini menggunakan pendekatan observasi non partisipasi.Observasi non partisipasi merupakan observasi yang dalam pelaksanaannya tidak melibatkan peneliti sebagai partisipasi atau kelompok yang diteliti.Cara ini banyak dilakukan pada saat ini. Kelemahan cara ini antara lain kehadiran pengamat dapat memengaruhi sikap dan perilaku orang yang diamatinya.

 

  • Sumber Data

Sumber data observasi SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) di Kabupaten Pekalongan yaitudengan menggunakan data primer. Data primer merupakan data yang didapat langsung dari lapangan, dikumpulkan, diolah oleh organisasi atau perorangan. Data ini diperoleh melalui wawancara, angket atau observasi

  • Prosedur Pengumpulan Data

Prosedur pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode wawancara. Pelaksanaan observasi yang akan dilakukan di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) di Kabupaten Pekalongan menggunakan beberapa metode, antara lain:

  1. Wawancara

Secara garis besar metode yang digunakan adalah:

Pedoman wawancara tidak terstruktur, yaitu pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar yang akan ditanyakan. Tentu saja kreativitas pewawancara sangat diperlukan, bahkan hasil wawancara dengan jenis pedoman ini lebih banyak tergantung pada pewawancara.Pewawancaralah yang mengemudi jawaban responden.

  1. Dokumentasi

Peneliti menggunakan metode ini untuk pengumpulan data dalam penyelidikan atau penelitian yang berbentuk dokumen dokumen untuk memperoleh beberapa keterangan atau informasi yang diperoleh termasuk catatan-catatan penting pelaksanaan proses kegiatan belajar terkait dengan manajemen komponen-komponen sekolah.

BAB III

LAPORAN HASIL OBSERVASI

            3.1. Profil Sekolah

Nama sekolah            : Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pekalongan
Alamat sekolah             : Jl. Mandurorejo No. 07 Kajen
No telepon sekolah      : 0285-7928395
Nama Kepala sekolah : Budi Indriyo,Spd.

Email                            : [email protected]

Website                         : www.skbpekalongan.com

Visi

Membelajaran masyarakat dibidang IPTEK menuju kemandirian

Misi

Mengembangkan potensi peserta didik untuk meraih hidup sukses, Produktif, dan berakhlak mulia dengan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, Kreatif inovatif dan menyenangkan.

3.2. ManajemenKomponen

3.2.1. Manajemen Kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh – sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadap situs belajar secara efektif dan efesien demi membantu terciptanya tujuan pendidikan yang telah diterapkan.

Kurikulum yang digunakan di SKB Kabupaten Pekalongan yaitu KTSP 2006.Sebelumnya SKB ini menggunakan kurikulum 2013 tetapi setelah dihapuskannya kurikulum 2013 SKB ini kembali pada kurikulum KTSP 2006. Secara umum pelaksanaan kurikulum ini hampir sama dengan sekolah-sekolah yang lain, hanya saja ada beberapa jam pelajaran yang diisi dengan muatan lokal. Seperti muatan lokal provinsi yang berupa pelajaran bahasa Jawa.Pada SKB di Kabupaten Pekalongan juga ada kegiatan ekstrakulikuler antara lain tata boga, tata busana, pencak silat.

3.2.2. Manajemen Peserta Didik

Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efeien, demi terciptanya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan dan prosedur penerimaan peserta didik baru di SKB Kabupaten Pekalongan yaitu :

  1. Cara Pendaftaran Siswa Baru

Syarat Pendaftaran

  • Fotocopi ijazah terakhir dan SKHU, dilegalisisr masing-masing 1 lembar
  • Fotocopi akta kelahiran/kenal lahir, 1 lembar
  • Pas foto 3×4 berwarna = 5 lembar
  • Semua persyaratan dimasukkan dalam stopmap kuning untuk wanita, merah untuk laki-laki
  • Pendaftaran dibuka dari tanggal 1-15 Juli 2015
  • Mengisi semua formulir pendaftaran yang disediakan oleh SKB
  • SKB menyediakan beasiswa bagi warga yang tidak mampu

Telah terbukti lulusan paket C :

  • Berijazah Negara
  • Lulusannya banyak yang berhasil bekerja
  • Lulusannya banyak yang melanjutkan kuliah
  • Ijazah paket C bisa untuk mendaftar PNS, POLRI dan TNI, serta karyawan perusahaan.

Tempat pendaftaran :

Administrasi biaya masuk untuk paket C :

  • Pendaftaran : 25 ribu
  • MOS : 135 ribu
  • Seragam : 120 ribu
  • SPP : 40 ribu

Jumlah siswa pada Paket C :

kelas X   : 32 siswa

kelas XI : 42 siswa

kelas XII : 56 siswa

3.2.3. Manajemen Personal

Manajemen personal ialah manajemen yang mengkhususkan dalam bidang personalia atau dalam kepegawaiaan. Di SKB Kabupaten Pekalongan ini dalam pengelolaan personalianya sudah cukup baik. Dalam pembelajaran pasti membutuhkan seorang guru, jika ada kekurangan guru maka SKB Kabupaten Pekalongan ini akan segara bertindak, yaitu mencari atau mengadakan recruitmen dengan cara bekerjasama dengan dinas pendidikan dan tentunya SKB Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan syarat-syarat dan ketentuannya, sehingga mudah untuk melakukan seleksi.

Sumber daya manusia atau SDM merupakan peran penting dalam sebuah pendidikan, karena jika SDM nyabaik maka segala sesuatu termasuk peserta didiknya pun akan baik, begitu juga sebaliknya. Maka dari itu perlu adanya peningkatan SDM, di SKB Kabupaten Pekalongan ini dalam meningkatkan kualitas SDM yaitu dengan para guru mengikuti. Tekat dan Pelatihan pelatihan yang diadakan oleh dinas pendidikan, selain itu para guru juga harus bekerjasama dengan guru lain agar bisa menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih.

Tata tertib merupakan sebuah komponen yang sangat penting karena dengan adanya tata tertib akan lebih mudah dalam mengaturnya, begitu juga para pegawai. Para pegawai di SKB Kabupaten Pekalongan juga sudah memiliki tata tertib yang wajib di taati. Jika ada yang melanggar tata tertib tersebut maka akan diberikan sanksi, sanksi tersebutakan diberikan sesuai dengan kesalahan yang telahdiperbuat. Sanksi yang pertamayaitudenganteguranlisan, jika dengan teguran lisan masih melanggar maka akan diberikan Surat Peringatan Tertulis, jika masih melanggar lagi maka akan disampaikan kepada kepala sekolah dan diproses kelanjutannya.

Setiap pegawai pasti mempunyai sebuah karir, jenjang karir tersebut setiap periode pastiakan mengalami perubahan sesuai dengan apa yang telah diperjuangkan. Jika kinerjanya bagus pastiakan mengalami pergeseran jabatan ke yang lebih tinggi. Jadi karir yang dijalani oleh pegawai SKB Kabupaten Pekalongan ini sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan. Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai maka pihak SKB Kabupaten Pekalongan selalu memberikan yang terbaik agar pegaime rasa nyaman dalam melaksanakan tugasnya.

Struktur Organisasi SKB Kabupaten Pekalongan

3.2.4. Manajemen Anggaran

Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien.Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

Pihak Pengelolaan Keuangan di SKB Kabupaten Pekalongan setiap tahunnya mendapat anggaran 100 juta dari pemerintah.Anggaran tersebut biasanya untuk membeli atau memperbaiki sarana dan prasarana dandigunakan untuk Diklat.

3.2.5. Manajemen Husemas

Sekolah adalah didalam, oleh dan untuk masyarakat. Program sekolahanya dapat berjalan lancer apabila mendapat dukungan masyarakat. Oleh karena itu Pimpinan sekolah perluterus-menerus membina hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat. Sekolah perlu banyak memberi informasi kepada masyarakat tentang program-prgoram dan masalah-masalah yang dihadapi, agar masyarkat mengetahui dan memahami masalah-masalah yang dihadapi sekolah. Tugas pokok hubungan sekolah dengan masyarakat dalam pendidikan antara lain:

  1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada
    masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
  2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung
    memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang
  3. Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
  4. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
  5. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerjasama.
  6. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.

Pengelolaan manajemen hubungan masyarakat di SKB Kabupaten Pekalongan sudah cukup baik.Upaya sekolah untuk bisa menjalin kerjasama dengan masyarakat yaitu dengan pihak SKB Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat.Selain itu pada saat menjelang Idul fitri para siswa mengumpulkan beras untukdisumbangkan kepadawarga yang kurang mampu.

3.2.6. Manajemen Sarana dan Prasarana

Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal

Sarana dan prasarana yang ada di SKB yaitu :

  • Ruang Belajar : 3 ruang @ 40 set meja kursi
  • Komputer : 1 ruang @ 20 set computer
  • Ruang Praktek Menjahit: 1 ruang @25 set mesin jahit
  • Ruang PAUD : 1 ruang
  • Ruang Guru dan TU : 1 ruang
  • LCD
  • Kipas Angin

Pengelolaan manajemen sarana dan prasarana sudah cukup baik, yaitu dengan pengadaannya yang pertama menentukan kebutuhannya, kedua mengajukan ke kepala sekolah untuk meminta dana, daa tersebut bersumber dari komite. Pemeliharaannya yaitu dengan menggunakan barang barang sesuai dengan intruksi kerja, jika ada barang barang yang rusak segera lapor ke waka sarana prasarana dan akan disampaikan kepada pemerintah daerah.Sarana prasarana yang sering terjadi kerusakan yaitu mebeler, sehingga perlu adanya dana perawatan khusus yang berasal dari pemerintah daerah.

3.2.7. Manajemen Layanan Khusus

Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien.Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia.Manajemen layanan khusus yang ada di SKB Kabupaten Pekalongan yaitu Bimbingan dan Konseling (BK).

BAB IV

ANALISIS DAN PEMBAHASAN

  1. Pengertian Manajemen Sekolah

Majemen sekolah merupakan prosedur tindakan untuk menertibkan sekolah agar proses pembelajaran berjalan lancar. Manajemen sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan. Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan menjangkau sistem yang luas dan besar secara regional,nasional bahkan internasional.

Sekolah merupakan lingkungan yang sangat kompleks. Pertama, karena konsep sekolah itu sendiri sukar untuk dipahami jika menggunakan perspektif tunggal. Kedua, karena terdapat beberapa perbedaan acuan yang dapat mengakibatkan kesulitan dalam mendefinisikan sekolah. Ketiga, karena sekolah selalu berkaitan dengan unsur manusia, yaitu guru dan siswa. Karena faktor manusia itulah maka sekolah sukar untuk dikelola secara efektif dan efisien.

Sedikitnya terdapat tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS, yaitu kurikulum dan program pengajaran, peserta didik, tenaga pendidikan, keuangan, pengelolaan hubungan sekolah dengan maasyarakat, sarana prasarana pendidikan, serta manajemen layanan khusus.

Di Indonesia sistem pendidikannya masih bersifat elastis untuk mempertahankan ‘’status quo’’ dalam stuktur sosial yang mapan, sehingga tidak semua anak bisa merasakan sekolah bertaraf internasionalisme maupun sekolah standar nasional. Dari uraian diatas, observasi sekolah sangat diperlukan untuk mengetahui manejemen di suatu sekolah tersebut.

  1. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 13 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan nonformal dan informal memiliki kedudukan yang setara dengan pendidikan formal. Artinya, ketiga jalur pendidikan tersebut memiliki peran yang sama, yakni dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Perbedaan ketiga jalur pendidikan itu terletak pada aspek-aspek tujuan pendidikan nasional yang menjadi prioritas dari masing-masing jalur pendidikan. Secara operasional kehadiran pendidikan nonformal sangat penting artinya dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, kreatif dan mandiri sesuai dengan bakat dan potensinya. Bahkan pendidikan nonformal memiliki kelebihan karena dapat dilaksanakan secara fleksibel.

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan tempat pembelajaran dan pusat informasi kegiatan pendidikan Nonformal. Dilihat dari aspek sejarah dan latar belakang terbentuknya UPTD SKB ditingkat kabupaten dan kota, sebelum pemberlakuan undang-undang otonomi daerah di akhir tahun 90-an, UPTD SKB merupakan unit pelaksana teknis daerah yang bertanggung jawab langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (sekarang Ditjen PAUDNI) yang secara hirarki struktur organisasi merupakan bahagian dari Ditjen PLSP, serta diserahi tugas untuk melaksanakan sebagian tugas-tugas Menteri Pendidikan dibidang Pendidikan Luar Sekolah dan pemuda. dari aspek tugas dan fungsi, meskipun UPTD SKB telah menjadi bagian dari pemerintah kabupaten dan kota, tugas dan fungsinya tidak mengalami perubahan yang signifikan, yang secara garis besar tetap menjadi unit pelaksana teknis daerah di bidang pendidikan nonformal dan bertanggung jawab ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagaimana yang termuat dalam aspek pembentukannya.

Sebagai sebuah organisasi pemerintah yang bergerak di bidang penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal di tingkat kabupaten dan kota dengan tugas utama yaitu melakukan pembuatan percontohan dan pengendalian mutu pelaksanaan program Program Pendidikan Nonformal dan Informal, berdasarkan kebijakan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan masing-masing,

  • fungsi-fungsi antara lain:

1) menyiapkan bahan dan membuat percontohan program di bidang PNFI;

2) menyusun bahan dan melaksanakan bimbingan, monitoring, dan evaluasi
program di   bidang PNFI;

3) menyusun bahan dan melaksanakan pengendalian mutu program PNFI; dan

4) menyusun bahan dan melaksanakan kegiatan peningkatan mutu pendidik dan
tenaga kependidikan PNFI.

Meskipun penyusunan tugas dan fungsi organisasi UPTD SKB di sebagian besar kabupaten/kota masih mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 023 tahun 1997 dan Nomor: 254 tahun 1997, posisi UPTD SKB sangat diperlukan dan strategis di dalam peningkatan kualitas pendidikan nonformal secara keseluruhan. Oleh karena itu, UPTD SKB menjadi satu-satunya organisasi di tingkat kabupaten/kota yang memiliki tenaga fungsional pamong belajar sebagai pendidik di bidang pendidikan nonformal dan informal dengan tugas utama fokus pada tiga hal yaitu : 1) Pengembangan model; 2) Pengkajian program; dan 3) Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Permenpan & RB No. 15 tahun 2010). Ketiga tugas utama ini merupakan tugas-tugas dibidang pendidikan nonformal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

  1. Perkembangan SKB di Masyarakat

Beberapa waktu yang lalu, muncul wacana untuk penyelamatan dan penguatan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai UPT Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, yang konon semakin terpuruk diantara hingar bingarnya otonomi daerah. Sebuah wacana cerdas, mengingat sasaran pendidikan nonformal semakin hari semakin komplek, sedang kondisi SKB terasa ‘stagnan’, amat tergantung dari kreativitas Kepala SKB dan kepedulian pejabat otoda yang membawahinya, agar program PAUDNI yang ditangani berjalan.

Belum lagi dari sisi ketenagaan. Masih banyak SKB yang kekurangan karyawan, baik staf TU, apalagi pamong belajar. Bahkan di beberapa daerah, masih banyak SKB yang tidak memiliki tenaga fungsional pamong belajar, sehingga program-program PNF ditangani oleh tenaga seadanya, dengan kualitas dan keluaran yang seadanya pula. Kok bisa ya?, dan nyatanya memang bisa.

Dampaknya, tentu SKB hanya menangani program ala kadarnya sesuai besaran dana yang diberikan oleh Direktorat melalui BPPAUDNI atau P2PAUDNI dan budi baik pemerintah daerah.

Mereka pun tidak berani berkreasi dengan memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki untuk menciptakan program mandiri. Ya, SKB yang berdana cupet (kurang mencukupi) itu sulit mengembangkan program dan melakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat dan satuan kerja yang ada, karena ( lagi – lagi ) takut disemprit perangkat daerah yang bernama bawasda.

BAB V

PENUTUP

5.1. Kesimpulan

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan tempat pembelajaran dan pusat informasi kegiatan pendidikan Nonformal. Sebagai sebuah organisasi pemerintah yang bergerak di bidang penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal di tingkat kabupaten dan kota dengan tugas utama yaitu melakukan pembuatan percontohan dan pengendalian mutu pelaksanaan program Program Pendidikan Nonformal dan Informal, berdasarkan kebijakan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan masing-masing. Namun beberap program yang telah dilakukan oleh banyak SKB antara lain : Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan, Life skill, Keaksaraan Fungsional, Taman Baca Masyarakat, dsb.

Pada saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia masih kurang mengetahui maksud dari SKB dan Pendidikan Nonformal itu sendiri, sehingga yang mereka tahu hanyalah pendidikan formal. Namun tidak sedikit juga orang yang merasakan banyak nya manfaat dan fungsi lembaga pendidikan nonformal khusunya SKB.

5.2. Saran

Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai program yang diadakan oleh SKB setempat. Alangkah baiknya apabila dari pihak pusat atau UPTD mensosialisasikan dengan bekerjasama di media massa. Baik media elektronik maupun media cetak. Sehingga tidak terjadi kurangnya motivasi untuk ikut berpartisipasi dari masyarakat.

Upaya mengatasi kondisi SKB yang terjadi hambatan hambatan, sebaiknya adanya kreativitas Kepala SKB dan kepedulian pejabat otoda yang membawahinya, agar program PAUDNI yang ditangani berjalan. Dengan demikian baik kepala SKB maupun pejabat yang membawahinya harus bersama-sama peduli akan kegiatan yang berlangsung, sehingga para pamong belajar juga bisa berkonsultasi bila mengalami kesulitan.

Belum lagi dari sisi ketenagaan. Masih banyak SKB yang kekurangan karyawan, baik staf

TU, apalagi pamong belajar. Bahkan di beberapa daerah, masih banyak SKB yang tidak memiliki tenaga fungsional pamong belajar, sehingga program-program PNF ditangani oleh tenaga seadanya, dengan kualitas dan keluaran yang seadanya pula. Untuk mengatasi hal tersebut, baiknya pihak pihak yang bersangkutan tersebut harus merekrut orang orang yang berkompeten dan mau belajar. Melakukan pelatihan-pelatihan terhadap mereka yang baru diterima. Mengingat juga dapat meminimalisir jumlah pengangguran di Indonesia, yang tidak sedikit orang orang yang berintelektual.

DaftarPustaka

Sutomo, Titi Prihatin. 2012. Manajemen Sekolah. Semarang. UNNES Press.

https://pls213058-trihandhayani.blogspot.com

https://skbpekalongan.blogspot.com

https://www.academia.edu

Posted in UMUM.


3 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.

  1. ignasia intan says

    Isi sudah bagua kaka, dirapikan lagi ya terimakasih

  2. Siti Fatimah says

    semangaaat



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.