Kesetaraan berarti menuntut segala suatu hal yang ada didalam kehidupan bermasyarakat menjadi hal yang homogen, sama, dan rata. Hal ini mengindahkan adanya keberagaman atau pluralitas yang memang menjadi hal yang nyata yang ada didalam diri suatu kelompok masyarakat.

Kesetaraan warga dan hak budaya komuniti adalah unsur-unsur mendasar yang ada dalam unsur demokrasi, yang menekankan pentingnya hak individu dan kesetaraan individu atau warga, dan toleransi terhadap perbedaan dan keanekaragaman. Pemahaman tentang hubungan antara keragaman dan kesetaraan itu harus seiring dan sejalan dengan praktek-praktek hubungan sosial-budaya masyarakat. Untuk itu Suparlan mengatakan:

  • Perlu menonjolkan ide keanekaragaman kebudayaan atau masyarakat multikultural.
  • Menempatkan Individu dengan keragaman kebudayaan yang setara derajatnya dalam mewujudkan kehidupan demokrasi.
  • Menjamin hak komuniti sebagai satuan kehidupan berskala kecil yang menempati suatu wilayah

Perubahan Sosial Budaya

Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

Mac Iver mengemukakan bahwa perubahan-perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.

Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga- lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk didalamnya ada nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial dibagi kedalam beberapa kategori berikut;

  1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat.

Perubahan yang memerlukan waktu yang relatif lama, dan diikuti oleh beberapa perubahan kecil yang menunjang suatu perubahan besar dan lambat dinamakan evolusi. Didalam evolusi, perubahan terjadi secara alami tanpa adanya rencana atau kehendak apapun. Perubahan tersebut karena adanya sifat adaptif manusia terhadap lingkungan sosial maupun lingkungan fisiknya. Sedangkan perubahan yang terjadi dengan waktu yang sangat cepat dan direncanakan serta menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat adalah revolusi.  Syarat terjadinya revolusi yang mestinya terpenuhi yaitu;

  • Harus ada keinginan umum milik bersama untuk mengadakan suatu perubahan
  • Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
  • Adanya pemimpin yang dapat menampung aspirasi masyarakat.
  • Adanya satu tujuan konkrit yang disampaikan kepada masyarakat.
  • Adanya momentum atau timing yang tepat, karena jika salah momentum-nya, maka revolusi akan gagal.
  1. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

Perubahan kecil berarti perubahan yang tidak terlalu berpengaruh pada sistem atau tatanan yang ada didalam masyarakat, seperti contohnya adalah perubahan mode pakaian. Perubahan besar berarti sebaliknya, perubahan ini mempengaruhi struktur atau tatanan yang ada didalam masyarakat. Contohnya adalah proses industrialisasi pada masyarakat agraris, karena tidak hanya satu pihak, melainkan beberapa pihak terpengaruh dengan adanya perubahan-perubahan ini.

  1. Perubahan yang Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Direncanakan

Perubahan yang diperkirakan atau telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang menghendaki adanya perubahan disebut Perubahan yang Direncanakan. Pihak-pihak yang merumuskan disebut dengan agent of change, yaitu sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan.

Perubahan yang tidak direncanakan berarti sebaliknya, perubahan yang terjadi bukanlah suatu hal yang dikehendaki melainkan berada diluar kemauan suatu masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.

Hal-hal yang menyebabkan suatu Perubahan Sosial adalah:

  1. Demografi atau pertumbuhan penduduk.
  2. Adanya penemuan-penemuan baru atau discovery
  3. Pertentangan didalam masyarakat atau conflict
  4. Adanya revolusi atau pemberontakan

Hubungan antara Kesetaraan dan Perubahan Sosial Budaya

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, kesetaraan merupakan suatu hal yang menginginkan adanya suatu yang seragam, sama, dan setara. Sedangkan perubahan sosial merupakan suatu jalan untuk mencapai hal tersebut. Jadi kesetaraan merupakan suatu bentuk dari perubahan sosial yang direncanakan dan diharapkan oleh masyarakat agar setiap elemen dan unsur didalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama sehingga terciptanya suatu masyarakat yang harmonis.

Kesetaraan memiliki dampak yang positif dan negatif. Salah satu dampak positif yang diciptakan dari adanya kesetaraan adalah terciptanya tatanan masyarakat yang rata dan setara hingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sedangkan dampak negatifnya adalah memunculkan permasalahan baru karena sifat dasar manusia yang memang berbeda dan tidak bisa disamakan.

 

Daftar Pustaka

Soekanto, Soerjono. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press

https://ridwandansiswo.wordpress.com/2011/11/25/manusia-keragaman-dan-kesetaraan/ diakses pada 05 Desember 2015 pukul 23.55