Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultural, negara yang kaya akan keberagaman suku bangsa di dalamnya. Yang mana Setiap suku bangsa mempunyai keunikan sendiri sendiri, berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut sangatlah luas cakupannya. Mencakup perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat, bahasa, dan sebagainya. Indonesia adalah negara yang beragam, termasuk didalamnya adalah keragaman akan kebudayaan. Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia , ragam berarti macam atau jenis. Ada tiga macam yang mengambarkan masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat Plural, masyarakat Heterogen, dan masyarakat multukultural.
Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu ( many). Heterogen yaitu, menunjukkan bahwa keberadanya yang lebih dari satu berbeda-beda , bermacam-macam dan bahkan tidak dapat disamakan.multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan adanya perbedaan itu manusia adalah sama dan secara di ruang publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.
Ketidaksamaan sosial yang terdapat di masyarakat dapat dikaji menjadi dua bagian yaitu:
- Ketidaksamaan sosial horizontal adalah perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Ketidaksamaan sosial horizontal disebut juga dengan differensiasi sosial.
- Ketidaksamaan sosial vertikal adalah perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Ketidaksamaan sosial vertical disebut juga dengan stratifikasi sosial.
Menurut nasikun dalam bukunya sistem sosial Indonesia (2006) menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda diantara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memilii dasar-dasar untuk memahami satu sama lain. Dengan cara lain yang lebih jelas, pierre L. Van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik dari sifat-sifat suatu masyarakat majemuk , yaitu sebagai berikut:
- Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi bagi ke dalam lembaga lembaga yang bersifat nonkomplementer.
- Secara relatif seringkali mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.
Dalam menghadapi fenomena keberagaman pada masyarakat tersebut, maka sangatlah diperlukan adanya suatu penerapan konsep terkait dengan kesetaraan untuk menyetarakan perbedaan tersebut. Konsep kesetaraan disini adalah pandangan masyarakat yang menerangkan bahwa setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hak-hak dasar yang sama antara satu individu dengan individu lainnya. Hak dasar ini disebut juga dengan hak asasi manusia. Dengan adanya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu, maka diharapkan dapat menciptakan harmoni sosial dalam masyarakat.
Prinsip-prinsip kesataraan perlu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat sangat rentan terhadap perpecahan jika prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam masyarakat tersebut. Perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu merupakan salah satu bentuk tak diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu masyarakat.
Upaya untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan adanya keberagaman dapat ditempuh melalui pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur yang tersedia di Indonesia saja, melainkan juga menyentuh aspek keselarasan, keserasian dan keseimbangan dengan kehidupan sesama masyarakatnya. Pembangunan juga dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat, sehingga nantinya akan terwujud harmonisasi dan kesejahteraan bersama. Kesetaraan memandang individu sebagai manusia dengan derajat yang sama satu sama lain. Prinsip kesetaraan meniadakan hirearki atau jenjang sosial yang dimiliki oleh seseorang baik berupa ras, suku bangsa, kebangsawanan ataupun kekayaan dan kekuasaan. Masalah keberagaman yang terjadi di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan suku bangsa, bahasa, status sosial dan mata pencaharian.
Adapun sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Dengan demikian maka harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.
Harmoni sosial disini juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.
Perbedaan memang wajar dalam kehidupan sosial di masyarakat. Terlebih pada masyarakat Indonesia. Perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat tersebut. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan merupakan salah satu jalan untuk menciptakan keharmonisan. Hal ini disebabkan karena dalam prinsip setiap orang mendapat perlakuan dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu.Sebagai anggota masyarakat, kamu wajib menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:
- Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.
- Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
- Bersikap ramah dengan orang lain
- Selalu berfikir positif.
Sumber:
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.
Mulyadi, Yad dkk.2013. Sosiologi SMA kelas XI. Jakarta Timur: Yudistira
Ifa, Mur. “Materi Sosiologi SMA Kelas XI: Perbedaan, Kesetaraan dan Harmoni Sosial”. 15 Desember 2015. https://blog.unnes.ac.id/murifa/2015/12/15/materi-sosiologi-sma-kelas-xi-perbedaan-kesetaraan-dan-harmoni-sosial/
Comments