Perubahan sosial merupakan sesuatu yang akan selalu terjadi di masyarakat yang mana perubahan sosial itu sendiri sudah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari masyarakat itu sendiri, seorang sosiolog Indonesia bernama Selo Sumardjan, mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap- sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial sendiri merupakan suatu hal yang terjadi selama terus menerus yang mana perubahan itu terjadi karena adanya sifat manusia yang selalu merasa tidak puas terhadap sesuatu, dalam perkembangannya perubahan sosial sendiri di akibatkan oleh beberapa hal yang salah satunya adalah globalisasi. Globalisasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu perubahan yang terjadi secara menyeluruh yang mana hal itu dapat menimbulkan ketimpangan-ketimpangan sosial di dalam masyarakat.
Ketimpangan atau ketidakseimbangan pada masyarakat sendiri muncul ketika satu unsur berubah dengan cepatnya sedangkan unsur lainnya yang berhubungan erat tidak berubah atau berubah dengan lambat sekali, hingga terjadi kegoyahan dalam hubungan antar unsur-unsur tersebut di atas, sehingga dengan begitu keseimbangan dari pada masyarakat pun juga terganggu. Misalnya bertambah banyaknya sekolah-sekolah yang didirikan oleh masyarakat, maka harus diimbangi pula dengan penambahan jumlah lapangan pekerjaan. Apabila yang terjadi sebaliknya, atau terjadi ketidakseimbangan maka kemungkinan akan timbul pengangguran. Sedangkan sampai sejauh mana dampak yang mungkin muncul sebagai akibat keadaan yang tidak seimbang di dalam laju perubahan tersebut, maka hal itu tergantung dari erat tidaknya integrasi di antara unsur-unsur tersebut. Apabila unsur-unsur dalam masyarakat itu sangat erat integrasinya seperti halnya dengan bagian- bagian sebuah jam, maka munculnya ketidakseimbangan itu memiliki akibat-akibat yang sangat jauh. Jadi apabila semisal bagian-bagian dari jam itu tidak bekerja dengan baik maka tentu saja jam tersebut tidak akan berfungsi pula dengan baik.
Teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat, yakni teori cultural lag dari William F. Ogburn dalam Soekanto, 1982 : 350. Teori tersebut mulai dengan suatu kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya di dalam keseluruhannya seperti diuraikan sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat itulah yang dinamakan sebagai “cultural lag” (artinya ketinggalan kebudayaan). Juga suatu lag terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi (hubungan), tidak sebanding, sehingga unsur yang satu dapat tertinggal dari unsur-unsur lainnya.
Istilah lag, sebenarnya dapat dipakai paling sedikit dalam dua pengertian. Pertama, sebagai suatu jangka waktu antara terjadinya penemuan baru dan diterimanya penemuan baru itu. Contohnya, Pemerintah Amerika Serikat telah menerbitkan suatu brosur mengenai “lag” antara penemuan baru dengan penggunaan penemuan baru (pengetahuan tentang pengobatan), yang antara lain isinya adalah bahwa setiap tahun 40.000 orang mati karena sakit kanker, hal mana sebenarnya dapat dicegah atau diobati, dan demikian pula dengan orang-orang yang mati karena sakit jantung dan sebagainya. Kedua, dipakai untuk menunjuk pada tertinggalnya suatu unsur tertentu terhadap unsur lainnya yang erat hubungannya, misalnya kepadatan penduduk di kota-kota besar dan banyaknya petugas-petugas keamanan yang diperlukan. Agar terjadi suatu keseimbangan, maka salah satu unsur tersebut harus dirubah. Yakni, yang terlambat dipercepat perkembanganya, dan yang terlalu cepat diperlambat perkembangannya. Sedangkan mana yang dipilih, maka tergantung dari kemungkinan- kemung-kinannya, misalnya saja dalam hal hubungannya antara bertambahnya penduduk di kota-kota besar dengan jumlah petugas-petugas keamanan, maka kiranya kecil kemungkinannya untuk mengurangi penduduk, misalnya dengan jalan mengusir penduduk dari kota-kota besar tersebut. Sedangkan ketertinggalan yang akan lebih menyolok adalah ketertinggalannya alam pikiran dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, yakni sebagaimana yang banyak kita jumpai khususnya di negara-negara berkembang saat ini (termasuk Indonesia). Suatu contoh yang nyata adalah pemanfaatan teknologi internet guna mendapatkan sumber-sumber informasi, yang merupakan salah satu hasil dari perkembangan teknologi yang pesat di negara-negara yang telah maju. Bagi negara-negara yang baru berkembang, penggunaan internet sebagai sarana untuk mendapatkan informasi belumlah umum dilakukan oleh masyarakatnya.
kebanyakan masyarakat di negara- negara berkembang hal tersebut masihlah bersifat awam, oleh karena belum banyak dikuasai (diperolehnya) segala persyaratan- persyaratan yang dibutuhkn guna mendapatkan (mengakses) sumber- sumber informasi melalui teknologi canggih semacam internet tersebut. Memang tidaklah mudah bagi kita untuk mengatasi segala persoalan- persoalan yang demikian itu. Oleh karena paling tidak alam pikiran manusia di atas haruslah dirubah terlebih dahulu, yaitu dari pikiran tradisionil ke alam pikiran yang lebih modern. Adapun yang menjadi ciri- ciri pemikiran modern itu antara lain adalah terbuka terhadap hal-hal yang baru, termasuk terhadap perubahan serta pembaharuan-pembaharuan, berpikiran luas, mau menghargai pendapat serta pendirian (sikap) dari orang lain (mau menerima perbedaan), lebih berorientasi kepada keadaan sekarang serta yang akan datang (daripada ke masa lampau), sehingga ia perlu pula untuk membuat perencanaan-perencanaan untuk hari depannya.
Daftar pustaka
Budiati, Atik Catur. 2009. Sosiologi kontekstual XII untuk SMA & MA. Jakarta. CV Mediatama.
Muttaqin, Ahmad. 2009. Sosiologi 3 Untuk SMA/MA Kelas XII Program IPS. Jakarta. Grahadi.
Laning , Vina Dwi. 2009. Sosiologi Untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta. PT. Cempaka Putih.