Levi-Strauss adalah seorang Antopolog sosial Prancis dan filsuf Strukturalis. Melalui pendidikan formal, awalnya bukan mempelajari Antropologi tetapi studi hukum. Dari situlah kemudian ia pun mempelajari filsafat di Universitas Sarbonne. Studi filsafatnya banyak dipengaruhi aliran materialis. Ketertarikannya kepada dunia Antropologi muncul setelah membaca buku Primitive Social karya Robert Lowie dan semakin jelas ketika mengajar di Sao paulo, Brazil. Dibuktikannya dengan mengadakan perjalanan kedaerah-daerah, salah satunya ke daerah pedalaman sungai Amazone untuk mengunjungi beberapa suku bangsa Indian penduduk asli Amerika Latin yang hidup dari bercocok tanam di ladang di daerah rimba hutan tropik, a.l. suku bangsa Bororo.

Tahun 1949, Levi-Strauss pindah dan menetap di New York, Amerika. Kecenderungan struktural yang sudah dipegangnya semakin matang dan berkembang berkat perbertemuannya dengan ahli bahasa dari Rusia yaitu Roman Jakobson. Dari pertemuannya itulah membawanya lebih dalam mempelajari linguistik struktural. Hal itu yang akhirnya menjadi dasar toeri Antrpologi budaya Levi-Strauss.

Menurut Levi_Strauss fenomena kebudayaan dipandang sebagai fenomena kebahasaan. Karena bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat merupakan sebuah refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan, bahasa merupakan kondisi dari kebudayaan. Levi-Strauss lebih tertarik pada alasan ketiga karena menurutnya, ada korelasi antara bahasa dan kebudayaan. bukan karena ada hubungan sebab akibat antara keduannya, tetapi karena keduanya merupakan produk dari hasil nalar manusia.

Analisa Segitiga Kuliner

Analisa ini digunakan untuk mengamati unsur-unsur makanan yang dikonsumsi manusia maupun binatang. Karena makanan merupakan kebutuhan alamiah manusia maupun binatang. Levi-Strauss memakai makanan sebagai analisanya untuk menjelaskan sesuatu yang alami dan produk budaya.

Menurut Levi-Strauss makanan manusia terdiri dari tiga jenis, yaitu: makanan melalui proses pemasakan, melalui proses fermentasi dan makanan yang mentah. Akal manusia dengan naluri alamiahnya akan memilih makanan yang dikonsumsinya, makanan yang terkena proses atau yang tidak melalui proses. Kemudian Levi-strauss menjelaskan kembali, makanan melalui proses dibagi menjadi dua, yaitu makanan yang dimasak dan makanan yang terkena proses fermentasi. Makanan yang melalui proses fermentasi merupakan sesuatu yang alami, sedangkan makanan melalui proses memasak merupakan kebudayaan, sedangkan makanan yang mentah ditempatkan sebagai bagian dari alami dan kebudayaan. Alami karena bahan mentah tidak melalui proses pengolahan oleh manusia atau dimasak, sedangkan merupakan kebudayaan karena bahan mentah seperti tumbuhan melalui proses ditanam dan hewan melalui proses dipelihara atau diburu.

Analisa Sistem Kekerabatan  

Dalam buku Koentjaraningrat, dijelaskan bahwa analisa tentang struktur sosial yang dilakukan Levi-Strauss khususnya pada sistem kekerabatan berpangkal pada keluarga inti. Ada paling sedikitnya tiga hubungan yaitu, kerabat karena hubungan darah yang merupakan hubungan seorang individu yang sebut saja E dengan saudara sekandungnya, kerabat hubungan kawin yang merupakan hubungan seorang individu E dengan istrinya, dan hubungan keturunan yang merupakan hubungan seorang individu E dengan anak-anaknya.

Menurut Levi-Strauss ada dua sikap dalam hubungan kekerabatan, yaitu sikap positif ditunjukan dengan sikap bersahabat, hangat, mesra, dan saling mencintai. Sikap negatif yaitu hubungan yang menunjukkan sikap sungkan, resmi dan menghormati.

Levi-strauss merumuskan dua hipotese kontras tentang hubungan kekerabatan ini, yaitu 1) apabila hubungan anak dengan ayahnya positif maka hubungan kerabat antara anak dengan kerabat ibunya negatif, dan sebaliknya apabila hubungan antara anak dan ayahnya negatif maka hubungan anak dengan sudara ibunya positif, 2) apabila hubungan suami istri positif maka saudara sekandung pria dan wanita negatif, dan sebaliknya apabila hubungan suami istri negatif maka hubungan saudara sekandung pria dan wanita positif.

Dicontohkan pada masyarakat Trobian yang mempunyai sistem keturunan matrilineal. Hubungan suami istri sangat mesra, hangat dan saling mencintai yang dikatakan hubungan positif. Sedanghan hubungan antara saudara pria dan wanita terkekang oleh berbagai pantangan dan suatu adat sopan santun pergaulan yang ketat dan resmi. Seorang pria Trobian akan tersinggung bila dikatakan wajahnya mirip dengan wajah adik wanitanya yang dikatakan sebagai hubungan negatif.

Selain itu Levi-Strauss juga mengamati sistem perkawinan antar kelompok kekerabatan. Pada dasarnya konsepsi tukar menukar wanita antar kelompok kekerabatan berawal dari pantangan incaste, yaitu pantangan nikah antara saudara sekandung. Dengan itulah seseorang mencari atau merebut wanita dari kelompok lain, karena itulah masing-masing kelompok saling mempertahankan diri. Pada perkembangannya timbul gagasan pada salah satu kelompok tidak keberatan wanitanya diambil asalkan diganti dengan wanita dari kelompok yang mengambil. Proses tukar menukar tersebut menyebabkan terjalinnya hubungan kekerabatan antar kedua kelompok dan juga mengakibatkan hubungan kedua kelompok semakin kuat. Akhirnya proses tukar menukar wanita terjadi semakin meluas dan kompleks yang tidak hanya dalam kelompok namun diluar kelompoknya yang tersusun berdasarkan adat dan aturan tertentu.

Levi-Straus mengemukakan teori umum mengenai sistem kekerabatan berdasarkan konsep tukar menukar wanita yang dimulai dengan membedakan dua golongan sistem kekerabatan dengan dua kategori struktur, yaitu 1) structures elementaires, atau struktur-struktur elementer dengan aturan yang tegas, yang mengakibatkan bahwa para warga kelompok kekerabatan yang berseangkutan mengetahui dengan gadis atau wanita mana, 2) struktures complexes, atau struktur-struktur komplex dengan aturan-aturan yang tegas membatasi kelompok kekerabatan sendiri, tetapi tidak menentukan dengan gadis atau wanita mana diluar kelompok sendiri itu boleh menikah. Struktur-struktur elementer terjadi sebagai akibat dari berbagai macam peraturan antara saudara sepupu silang, sedangkan struktur-struktur komplex terjadi sebagai usaha dari seorang pria mendapatkan wanita untuk menjadi calon istrinya berdasarkan perjanjian mas kawin, pemilihan sendiri dan konsiderasi ekonomi lainnya atau berdasarkan alasan sosial-polotik.

Levi-strauss menyimpulkan ada dua kemungkinan elementer yang terjadi sebagai akibat dari tukar menukar wanita, yaitu struktur tukar menukar terbatas (l’echange restran), struktur tukar menukar meluas (l’echange generalise) yang digolongkan lebih khusus ke dalam stuktur tukar menukar kontinu (l’echange continue), dan struktur tukar menukar tak kontinu (l’echange dyscontinue). Struktur tukat menukar terbatas merupakan struktur yang paling sederhana karena hanya diperlukan interaksi dua kelompok yang saling memberi dan menerima. Struktur tukar menuka meluas memerlukan lebih dari dua kelompok, paling sedikit tiga, bisa empat, atau delapan atau lebih. Struktur trsebut berfungsi dengan rapi apabiala kelompok satu memberikan wanitanya kepada kelompok dua, kelompok dua kepada kelompok tiga dan kelompok tiga dan seterusnya hingga kelompok yang terakhir. Kelompok terakhir memberikan wanitanya kepada kelompok pertama.

Azas Klasifikasi Elementer

Pendirian Levi-Strauss menjelaskan cara berpikir manusia secara elementer untuk mengklasifikasikan alam semesta dan masyarakat sekitarnya. Cara yang paling elementer adalah membagi alam semesta kedalam dua golongan berdasarkan ciri-ciri yang saling kontras, bertentangan, atau merupakan kebalikan yang disebut binary opposition, atau oposisi pasangan. Dua golongan ini bisa bersifat mutlak berupa gejala alam seperti bumi/langit, suatu keadaan hidup/mati, makhluk seperti manusia/hewan, atau bisa juga bersifat relatif seperti kaum kerabat penerima gadis/kaum kerabat pemberi gadis dan sebagainya. Oposisi tipe relatif, satu pihak dalam pasangan mendapat dua kedudukan tertentu terhadap pihak pasangannya.

Konsep elementer pembagian ke dalam dua golongan relatif telah menimbulkan adanya konsep golongan yang ketiga, yang menempati kedua kedudukan dalam kedua pihak dalam suatu pasangan binari. Pihak ketiga dalam cara berpikir bersahaja dianggap merupakan suatu golongan antara yang memiliki ciri-ciri dari kedua pihak, namun tidak tercampur, melainkan saling terpisah dan saling berlainan. Sebagai contoh kita mengenal ada warna hitam dan putih. Keduanya menunjukan oposisi binner yang saling berlawanan akan tetapi saling berpasangan. Namun diantara kedua binner tersebut kita mengenal ada warna abu-abu. Warna abu-abu ini yang menjadi kategori ketiga, yang dikatakan Levi-Strauss dengan memiliki ciri-ciri dari kedua warna.

Menurut Levi-Strauss pada kenyataannya hampir secara universal manusia dalam akal pikirannya marasakan kerabat atau berhubungan dengan hal-hal tertentu pada alam sekitarnya atau dengan manusia-manusia tertentu dalam lingkungan sosial budayanya. Analisanya mengenai mitologi azas-azas dan proses berpikir bersahaja dan azas-azas simbolismenya yang diabstraksi itu, bersifat benar-benar abstrak dan universal dan tidak terikat kepada komplex mitologi dari masyarakat atau kebudayaan yang bersangkutan.