Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel)

Pada hakikatnya manusia tercipta tidak ada yang sempurna. Setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Masing-masing orang memiliki kelebihan dan kekurangannya. Dari perbedaan tersebut diharapkan untuk kita bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada. Dalam pendidikan ini kita diajarkan untuk tidak mendiskriminasi terhadap orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda dengan kita.

Pada kenyataannya dalam masyarakat kita masih sering melihat adanya pandangan yang negative dan cenderung menganggap rendah terhadap orang-orang yang memiliki keterbatasan dan kemampuan (diffable). Diffabel hanya dianggap sebagai sampah masyarakat yang harus disingkirkan dan dijauhkan dari kehidupan bermasyarakat. Melihat kondisi seperti itu sangatlah dibutuhkan sebuah konsep pendidikan yang didalamnya mengandung nilai-nilai toleransi. Pendidikan anak Difabel hadir disini diharapkan dapat menghapus sikap diskriminasi yang ada dalam lingkungan sosial yang beragam ini .

PEMBAHASAN

  • Pengertian pendidikan anak difabel

Pendidikan anak difabel adalah layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Jadi pendidikan untuk anak difabel berusaha melakukan pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain.

Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Pengelompokan anak berkebutuhan khusus dan jenis pelayanannya, sesuai dengan Program Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Tahun 2006 dan Pembinaan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Tuna Netra
2. Tuna Rungu
3. Tuna Grahita: (a.l. Down Syndrome)
4. Tuna Grahita Ringan (IQ = 50-70)
5. Tuna Grahita Sedang (IQ = 25-50)
6. Tuna Grahita Berat (IQ 125 ) J. Talented : Potensi bakat istimewa (Multiple Intelligences : Language, Logico mathematic, Visuo-spatial, Bodily-kinesthetic, Musical, Interpersonal, Intrapersonal, Natural, Spiritual).
13. Kesulitan Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dyslexia/Baca, Dysgraphia/Tulis, Dyscalculia/Hitung, Dysphasia/Bicara, Dyspraxia/ Motorik)
14. Lambat Belajar ( IQ = 70 –90 )
15. Autis
16. Korban Penyalahgunaan Narkoba
17. Indigo

Adanya pendidikan untuk anak difabel atau anak anak berkebutuhan khusus ini diharapkan anak-anak difabel untuk bisa mengembangkan potensinya secara maksimal tanpa terkendala fisik ataupun psikis , dan juga berusaha agar anak difabel tidak di pandang sebelah mata oleh masyarakat ataupun dengan anak-anak normal yang mendapatkan pendidikan formal disekolah negeri ataupun swasta .

  • Pandangan Masyarakat Desa Proyonanggan selatan terhadap Pendidikan anak Difabel

Anak Difabel atau Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang membutuhkan  pelayanan dan pendidikan khusus dalam kerangka pengembangan dirinya sebagaimana layaknya seorang manusia. Dalam arti yang lebih luas , anak berkebutuhan khusus, anak yang perlu mendapat layanan khusus, baik bentuk layanan pendidikan, layanan sosial, bimbingan dan konseling serta bentuk layanan lainnya dimana layanan ini disesuaikan dengan kondisi sosial, kondisi  ekonomi, kondisi politik serta kelainan bawaannya.

Dalam perkembangan anak berkebutuhan khusus  juga sangat di pengaruhi oleh pengalaman dan kehidupan  sosial budaya mereka. Bagaimana keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainya  berinteraksi dengan anak berkebutuhan khusus memiliki dampak bagi  perkembangan anak berkebutuhan khusus lebih lanjut.

Didalam pandangan masyarakat adakala kecacatan dipandang sebagai buah dosa yang telah dilakukan oleh individu bersangkutan atau orang tuanya atau keturunannya. Kecacatan adakala dipandang sebagai aib oleh penyandang cacat itu sendiri dan keluarganya. Sehingga  terjadi penelantaran dan pengabaian terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dengan kecacatan/anak berkebutuhan khusus.

Kecacatan pada sesesorang adakala dipandang sebagai individu yang harus dikasihani, disantuni. Sehingga  tak  jarang kita menemukan didalam masyarakat, kelompok –kelompok (kaum philantropis) penyantun orang-orang cacat dan merawatnya dengan memberikan ketrampilan tertentu kepada penyandang cacat tersebut..

Beberapa Pandangan ini juga ada dalam masyarakat, didesa proyonanggan selatan ini dimana masyarakat melihat anak-anak difabel ini terbelakang baik itu secara fisik atau psikis , karena pandangan itu membuat seorang anak difebel dipandang anak selalu kekurangan dalam berbagai hal dibandingkan anak normal, dalam pergaulan anak-anak difabel sulit diterima, oleh teman- teman sebayanya, seperti ; menjadi bahan lelucon, bahkan terdiskriminasi di lingkungannya sendiri.

Kehadiran  anak berkebutuhan khusus didalam masyarakat desa proyonanggan selatan ini terdapat berbagai ragam reaksi, ada adakalanya masyarakat memberi penolakan terhadap keberadaan mereka ditengah masyarakat dengan pandangan yang negative “ mereka, buah dosa dari perbuatan yang ada “ atau dipandang “ pembawa sial “. Dan ada kalanya  masyarakat setengah menerima keberadaan anak berkebutuhan khusus dilingkungan, artinya mereka tidak dianggap orang pembawa sial  atau pendosa/ diterima namun adakala anak berkebutuhan dijadikan bahan lelucon dan mainan. Mereka secara fisik tidak diabaikan namun sebenarnya secara psikis dan sosial terabaikan.

Di sisi lain adakala masyarakat yang sudah mampu menerima keberadaan anak berkebutuhan khusus di beri kesempatan untuk mendapat pendidikan dan pelatihan serta kesempatan lainnya sehingga mereka memiliki hak yang sama dengan orang normal. Yaitu dengan didirikannya sekolah untuk anak difabel agar anak yang mempunyai kebutuhan khusus ini tidak dipandang sebelah dan terdiskriminasi karena kekurangannya maka pemerintah di daerah batang mendirikan sekolah untuk anak Difabel yaitu SLB Negeri Batang yang berada di Jl. Pemuda No. 10 Kauman, Batang. dengan adanya sekolah ini diharapakan anak-anak difabel bisa mengembangkan dirinya agar bisa dianggap seorang anak yang normal tanpa memandang perbedaan dalam kemampuannya (difabel). Dengan didirikan pendidikan anak difabel bisa menjadikan anak difabel menjadi setara dengan anak normal yang berpendidikan di sekolah formal dan tidak terpinggirkan dalam pendidikan, lingkunagan, serta bisa merubah pandangan dari masyarakat desa proyonanggan selatan. Yang salah satunya caranya yaitu sekolah SLB atau sekolah inklusi yang berguna mendidik anak berkebutuhan khusus serta memberikan keterampilan atau softskill dan bisa mengubah Pandangan-pandangan masyarakat yang menilai bahwa anak difabel adalah anak yang terbelakang , berbeda dengan anak normal dan harus di jauhi .

PENUTUP

Kesimpulan

Pendidikan dikalangan anak difabel begitu penting dimana dengan adanya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus ini merupakan layanan untuk mengbangkan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak tersebut. Jadi pendidikan untuk anak difabel berusaha melakukan pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan , dengan adanya pendidikan difabel ini diharapkan bisa mengubah paradikma masyarakat yang menganggap anak difabel merupakan anak terbelakang , berbeda dengan anak normal dan harus di jauhi . yaitu salah satunya dengan didirikanya sekolah difabel atau SLB , agar anak difabel juga bisa menggenyam bangku pendidikan seperti anak normal pada umumnya , agar mereka bisa di anggap bagian dari masyarakat

DAFTAR PUSTAKA

Klasifikasi anak berkebutuhan khusus