Materi Antropologi SMA Kelas Xll Bab 3: Relativitas, Ketahanan, Inovasi dan Asimilasi Budaya

10009176_385723568279751_421951465_n

Relativitas Budaya

Clifford Geertz menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia telah terbentuk sejak 1945 tetapi penduduk multi etnis, multi agama, multi bahasa, dan multi rasial cenderung menelusuri identitasnya pada hal-hal yang asli seperti dari mana mereka berasal dan dibesarkan. Dalam rangka hidup berkelompok, penduduk akan mencari, membentuk atau memasuki organisasi yang anggota-anggotanya berasal dari agama, bahasa, etnik, dan ras yang dianggap sama. Hal yang demikian itu oleh Geertz dilihat sebagai pengelompokan yang keanggotaannya didasari ikatan primordial. Dalam konteks lokal keindonesiaan, di mana pola perikehidupan beragama sangat beragam dan plural, relativisme budaya merupakan salah satu cara terbaik untuk menuju sikap arif dan bijak dalam melihat perbedaanperbedaan kebudayaan. Tetapi hal terpenting bahwa dalam keberagaman budaya yang ada di Indonesia ini adalah kita tidak boleh memahami perilaku kelompok lain hanya dengan membandingkan kebiasaan dan perilaku budaya sendiri.

Relativitas budaya artinya kebiasaan-kebiasaan dan pemikiran dalam suatu masyarakat harus dipandang dalam konteks masyarakat tersebut. Dengan demikian, jika kita ingin menilai kebudayaaan dari masyarakat lain, maka harus memahami kebudayaan masyarakat tersebut terlebih dahulu, sehingga baik dan buruknya penilaian terhadap masyarakat tersebut tidak tergantung pada ukuran-ukuran yang ada pada kebudayaan kita sendiri, melainkan berdasarkan ukuran-ukuran yang ada pada masyarakat tersebut. Gagasan, nilai, norma, maupun pola perilaku tertentu yang dilakukan oleh orang-orang dengan kebudayaan yang berbeda  dengan kebudayaan kita, yang mungkin terlihat aneh atau dapat dikatakan tidak masuk akal sebenarnya diaggap wajar saja pada lingkungan masyarakatnya. Begitupun juga sebaliknya.

Relativitas budaya adalah hal yang sangat penting bagi antropolog, hal ini terjadi karena dalam kehidupan sehari-hari seseorang selalu memiliki kecenderungan untuk menganggap rendah kebudayaan yang berbedaatau bertentangan denga kebudayaan orang tersebut. Hal tersebut dianggap biasa saja dan wajar dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi kebiasaan tersebut dapat berujung pada sikap etnosentrisme. Etnosentrisme sendiri adalah sikap seseorang yang menilai kebudayaan-kebudayaan lain menurut standar atau ukuran yang berlaku dalam kebudayaannya sendiri. Sikap yang seperti itu adalah salah satu penghambat untuk mewujudkan suatu relativisme budaya.

Inovasi

Inovasi mengandalkan adanya pribadi yang kreatif. Dalam setiap kebudayaan terdapat pribadi-pribadi yang inovatif. Dalam masyarakat yang sederhana yang relatif masih tertutup dari pengaruh kebudayaan luar, inovasi berjalan dengan lambat. Dalam masyarakat yang terbuka kemungkinan untuk inovasi menjadi terbuka karena didorong oleh kondisi budaya yang memungkinkan. Oleh sebab itu, di dalam masyarakat modern pribadi yang inovatif merupakan syarat mutlak bagi perkembangan kebudayaan. Inovasi merupakan dasar dari lahirnya suatu masyarakat dan budaya modern di dalam dunia yang terbuka dewasa ini. Inovasi kebudayaan di dalam bidang teknologi dewasa ini begitu cepat dan begitu tersebar luas sehingga merupakan motor dari lahirnya suatu masyarakat dunia yang bersatu. Di dalam kebudayaan modern pada abad teknologi dan informasi dalam millennium ketiga, kemampuan untuk inovasi merupakan ciri dari manusia yang dapat survive dan dapat bersaing. Persaingan di dalam dunia modern telah merupakan suatu tuntutan oleh karena kita tidak mengenal lagi batas-batas negara. Perdagangan bebas, dunia yang terbuka tanpa-batas, teknologi komunikasi yang menyatukan, kehidupan cyber yang menisbikan waktu dan ruang, menuntut manusia-manusia inovatif. Dengan sendirinyawajah kebudayaan dunia masa depan akan lain sifatnya. Betapa besar peranan inovasi di dalam dunia modern, menuntut peran dan fungsi pendidikan yang luar biasa untuk melahirkan manusia-manusia yang inovatif. Dengan kata lain, pendidikan yang tidak inovatif, yang mematikan kreativitas generasi muda, berarti tidak memungkinkan suatu bangsa untuk bersaing dan hidup di dalam masyarakat modern yang akan datang. Dengan demikian, pendidikan akan menempati peranan sentral di dalam lahirnya suatu kebudayaan dunia yang baru.

Inovasi atau pembaharuan yaitu suatu proses pembaharuan dan penggunaan sumber- sumber alam, energi, dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem produksi menghasilkan produk-produk baru. Dengan demikian inovasi itu mengenai pembaharuan kebudayaan yang khusus mengenai unsur teknologi dan ekonomi. Proses inovasi tentu sangat erat kaitannya dengan penemuan baru dalam teknologi. Suatu penemuan biasanya juga merupakan suatu proses sosial yang panjang dan melalui dua tahap khusus, yaitu discovery dan invention.

Discovery adalah suatu penemuan dari unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru, suatu ide baru, yang diciptakan oleh seorang individu, atau suatu rangkaian dari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. Discovery baru menjadi invention bila masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru itu. Proses dari discovery hingga ke invention sering memerlukan tidak hanya seorang individu, yaitu penciptanya saja, tetapi suatu rangkaian yang terdiri dari beberapa orang pencipta.Berbagai inovasi menurut Koentjaraningrat menyebabkan masyarakat menyadari bahwa kebudayaan mereka sendiri selalu memiliki kekurangan sehingga untuk menutupi kebutuhannya manusia selalu mengadakan inovasi. Sebagian besar inovasi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat adalah hasil dari pengaruh atau masuknya unsur-unsur kebudayaan asing dalam kebudayaan suatu masyarakat sehingga tidak bisa disangkal bahwa hubungan antarbudaya memainkan peranan yang cukup penting bagi keragaman budaya di Indonesia.

Asimilasi

Proses asimilasi dalam kebudayaan terjadi terutama antaretnis dengan subbudaya masing-masing. Kita lihat misalnya unsur etnis yang berada di Nusantara kita ini dengan subbudaya masing-masing. Selama perjalanan hidup negara kita telah terjadi asimilasi unsur-unsur budaya tersebut. Biasanya proses asimilasi dikaitkan dengan adanya sejenis pembauran antar-etnis masih sangat terbatas dan kadang-kadang dianggap tabu. Namun dewasa ini proses asimilasi itu banyak sulit dihilangkan. Apalagi hal-hal yang membatasi proses prejudis, perbedaan agama dan kepercayaan dapat menghalangi suatu proses asimilasi yang cepat. Di dalam kehidupan bernegara terdapat berbagai kebijakan yang mempercepat proses tersebut, ada yang terjadi secara alamiah ada pula yang tidak alamiah. Biasanya proses asimilasi kebudayaan yang terjadi di dalam perkawinan akan lebih cepat dan lebih alamiah sifatnya.

Asimilasi merupakan proses perubahan kebudayaan secara total akibat membaurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga ciri-ciri kebudayaan yang asli atau lama tidak tampak lagi. Menurut Koentjaraningrat, pembauran adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda. Setelah mereka bergaul dengan intensif, sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan masing-masing berubah menjadi unsur kebudayaan campuran. Proses pembauran baru dapat berlangsung jika ada persyaratan tertentu yang mendukung berlangsungnya proses tersebut.

Faktor Pendorong Asimilasi

  1. Toleransi adalah saling menghargai dan membiarkan perbedaan di antara setiap pendukung kebudayaan yang saling melengkapi sehingga mereka akan saling membutuhkan.
  2. Empati adalah kontak yang dilakukan dengan masyarakat lainnya didasari oleh rasa saling menghargai dan menghormati. Misalnya dengan saling menghargai orang asing dan kebudayaan nya serta saling mengakui kelemahan dan kelebihannya akan mendekatkan masyarakat yang menjadi pendukung kebudayaan-kebudayaan tersebut.
  3. Adanya sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di dalam masyarakat. Misalnya dapat diwujudkan dalam kesempatan untuk menjalani pendidikan yang sama bagi golongan-golongan minoritas, pemeliharaan kesehatan, atau penggunaan tempat-tempat rekreasi.
  4. Adanya perkawinan campuran (amalgamasi). Perkawinan campuran dapat terjadi di antara dua kebudayaan yang berbeda, baik dari asal suku bangsa maupun tingkat sosial ekonomi.
  5. Adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan yang terdapat dalam setiap kebudayaan menyebabkan masyarakat pendukungnya merasa lebih dekat satu dengan yang lainnya.

Sumber:

Dyastriningrum. 2009. Antropologi Kelas XI : Untuk SMA dan MA Program Bahasa. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen

Indriyawati, Emmy. 2009. Antropologi I : Untuk Kelas XI SMA dan MA. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: