Teori Budaya.

Ada dua macam sumber yang terutama tersedia untuk digunakan yaitu sumber klasik (dan sedikit dari zaman kuno Germania) dan kisah-kisah perjalanan sejak Amerika ditemukan. Lektur-lektur klasik adalah bahan-bahan yang dapat dipercaya. Mengenai religi orang-orang Yunani, agak banyak yang dapat diketahui dari mitologi dan sejarahnya; juga dari orang-orang Roma. Dunia pemikiran di situ sama sekali berlainan daripada dunia pemikiran agama Kristen.

Hanya satu soal saja, pemikiran klasik itu memiliki persamaan yang kuat dengan dunia Kristen, ialah mengenai organisasi keluarga dan monogami. (Dalam hubungan ini menarik perhatian bahwa juga di India mengenal kesucian perkawinan.) Mengenai bangsa bangsa lain, keterangan didapat dari karya-karya pengarang Yunani seperti Strabo dan Herodotus yang telah mengadakan perjalanan keliling dunia Hellas dan antara lain menulis tentang Mesir. Juga dari sumber-sumber Roma agak banyak yang dapat diambil, berkat perang yang sering kali dilakukannya. Sumber terkenal ialah misalnya Julius Caesar, sebuah uraian tentang perang di Gallia; setiap pelajar Gymnasium harus belajar kenal buku ini pada waktu dini, jauh sebelum ia menerima bagian-bagian Germania karangan Tacitus untuk diterjemahkan. Di luar karya-karya tersebut terdapat dongeng-dongeng tradisional Eropa sendiri, yang terpelihara baik di Skandinavia dan Eslandia, sebagai daerah yang paling akhir memeluk agama Kristen. Akhirnya cerita perjalanan tunggal seperti cerita orang Venetia Marco Polo yang antara tahun 1271 dan 1295 melakukan perjalanan dagang sebagian terbesar lewat daratan dan di antaranya mengunjungi Cina dan Indonesia. Suatu aliran informasi baru bermunculan setelah penemuan Amerika. Pater-pater yang selalu menemani para penakluk dan yang harus mempertanggungjawabkan secara moral penaklukan negeri-negeri asing itu dengan mengkristenkan orang-orang kafir, kadang-kadang ternyata merupakan pengisah perjalanan yang baik, bahkan di antara mereka sangat mahir. Tetapi karya-karya mereka itu sangat sulit (kadang-kadang sama sekali tidak dapat) dicapai.

  1. Teori Evolusi

Dalam abad ke-18 orang terutama harus puas dengan apa yang telah diterbitkan dalam abad ke-17 dan pada permulaan abad ke-18 oleh para pengarang Eropa Barat. Secara kuantitatif jumlah tulisan itu tidak begitu sedikit, namun secara kualitatif jumlahnya tidak banyak dan, dengan beberapa kekecualian, nilainya sama rendahnya seperti kebanyakan buku-buku klasik tentang bangsa-bangsa bukan Eropa. Namun, juga terdapat kemajuan dalam terbitan- terbitan itu. Tentu saja bukan perbaikan dalam arti yang banyak nilainya secara teknis keahlian, namun segala macam hal dapat dibaca yang merupakan hal baru dan yang mengikat perhatian. Selain itu terdapat publik yang terbuka untuk informasi- informasi baru. Yang lebih menarik lagi ialah bertambahnya jumlah anak muda yang ingin melihat dan menyelidiki sendiri apa yang bisa didapat di negeri-negeri seberang lautan dan berhasrat untuk mengumumkan apa yang mereka amati dan dibawa dalam diskusi. Suatu contoh yang amat baik tentang keinginan yang besar akan ilmu pengetahuan dan sekaligus tentang hasrat membuat orang lain ikut ambil bagian dalam ilmu adalah Rumphius yang jujur, seorang anak muda Jerman yang berdinas sebagai serdadu pada VOC. Dalam dinasnya Rumphius naik menjadi saudagar. Selama dinasnya perhatiannya sepenuhnya ditujukan pada berbagai-bagai hal yang

Agama dalam kaitannya dengan kebudayaan dan praktik-praktik sosial dapat dipandang sebagai kepercayaan dan pola tingkah laku yang diusahakan oleh masyarakat. Agama digunakan untuk menangani masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan teknologi ataupun teknik organisasi yang diketahuinya. Manusia memiliki keterbatasan akal untuk menjelaskan fenomena agama yang tak terjangkau nalarnya. Sementara itu manusia menjadikan agama sebagai problem solver atas persoalan-persoalan yang diluar kemampuannya. Agama merupakan realitas abstrak yang tidak diketahui secara pasti kapan kemunculannya dan bagaimana ia berkembang sedemikian rupa. Intelektualisme digunakan sebagai pendekatan atau teori yang menjelas- kan tentang asal mula agama dan gerak evolusi agama berdasarkan benak atau proses pemikiran manusia. Intelektualisme merupakan doktrin filosofis yang mendahulukan pemahaman melalui intelek (akal Budi), dan secara metafisik menceraikan pemahaman intelektual ini dari pengetahuan inderawi dari praktik. Para sosiolog dan antropolog sangat dipengaruhi oleh intelektualisme filsafat abad 17 dan teori Evolusionisme di abad 19, di antaranya adalah Sir James George Frazer.

Intelektualisme dalam pengetahuan tentang agama (science about religion) pertama kali dikenalkan oleh Friederich Max Muller dalam kesempatannya memberikan kuliah umum di kerajaan London. Terdapat dua pandangan mengenai asal-usul agama: pertama, semangat modern postivistik yang merumuskan teori tentang agama dari rasio dan kebenaran yang hanya bisa dicerap oleh logika. Kedua, evolusionisme yang meyakini bahwa sistem keyakinan kelompok mengalami evolusi mulai dari animisme, kemudian beragama, hingga masa pengetahuan. Namun kedua teori masing-masing mempunyai kelemahan epistemik. Karena itu lah James Goerge Frazer, seorang peneliti yang terkenal dengan statemennya “Di saat magis telah mengalami kemunduran, agama datang menggantikan posisinya”, melakukan rekonstruksi atas teori agama yang berkembang. Dalam waktu bersamaan, Frazer melihat realitas masyarakat modern yang tetap menerima mistis pun agama. Teori ini sangat menarik untuk mengkaji realitas keberagamaan masyarakat di Jawa yang secara kultural masih menerima magis di satu sisi, juga menerima agama serta pengetahuan di sisi lain. Dalam posisi ini, agama sudah bergerak menjadi kajian (ilmu) dan bukan sekedar soal keyakinan belaka. Karena itu agama dikaji hingga ke struktur terdalamnya.

Difusi adalah suatu proses menyebarnya unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok lainnya atau dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, difusi dinyatakan sebagai proses penyebaran atau perembesan suatu unsur kebudayaan dari satu pihak kepada pihak lain. W.A. Haviland menyatakan bahwa difusi adalah penyebaran kebiasaan atau adat istiadat dari kebudayaan satu kepada kebudayaan lain. Proses difusi berlangsung menggunakan teknik meniru atau imitasi. Ide awal adanya teori difusi kebudayaan ini dilontarkan pertama kali oleh G. Elliot Smith (1871-1937) dan WJ. Perry (1887-1949), dua orang ahli antropologi asal Inggris. Setelah membaca dan mempelajari banyak catatan sejarah serta benda-benda arkeologis mengenai kebudayaan-kebudayaan besar yang pernah ada di muka bumi, kedua tokoh ini sampai pada suatu tekad untuk mengajukan sebuah teori yang mereka namakan Heliolithic Theory.

  1. Teori Difusi

Sebagai pendekatan yang datang setelah teori evolusi dikemukakan oleh para penganjurnya, pada awalnya teori difusi tidak dipertentangkan dengan teori yang munculnya sebelumnya tersebut. Hal ini karena tokoh-tokoh teori evolusi, Tylor dan Morgan, pada dasarnya tidak menafikan adanya kenyataan bahwa kebudayaan manusia tersebut dapat menyebar dan dapat menyebabkan beragam perubahan akibat penyebaran tersebut. Akan tetapi, keberadaan teori difusi kebudayaan sebagai penentangan terhadap teori evolusi yang muncul sebelumnya baru mengemuka dan mencuat ke permukaan setelah kedatangan Franz Boas bersama para muridnya. Setelah masuknya tokoh antropolog asal Amerika ini barulah terjadi perselisihan dan mencuatnya beragam kritikan yang dialamatkan oleh para pengusung teori difusi terhadap teori evolusi.

  1. Teori Fungsionalisme

Secara keseluruhan, teori fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman yang mentransendensikan sejumlah peristiwa sehari-hari yakni yang melibatkan kepercayaan dan tanggapan pada sesuatu diluar jangkauan manusia.  Dari sudut pandang teori funsional, agama menjadi penting sehubungan dengan unsur pengalaman manusia yang diperoleh dari ketidakpastian ketidak berdayaan. Dalam hal ini, fungsia agama menyediakan dua hal:

  • Sebagai cakrawala pandang tentang dunia luar yang tidak terjangkau oleh manusia (beyond), dalam arti dimana deprivasi dan frustasi dapat dialami sebagai suatu yang memiliki makna.
  • Sarana  ritual yang memungkinkan hubungan manusia dengan hal diluar jangkauannya, yang memberikan jaminan dan keselamatan bagi manusia mempertahankan moralnya.
  1. Teori Fungsionalisme struktural

Teori struktural fungsional dari Durkheim menjelaskan agama sebagai pencipta kohesi social, bagaimana menjelaskan semakin inklusif terhadap agama tersebut, pada saat yang sama semakin eksklusiv terhadap kelompok-kelompok agama yang lain. Dan hal seperti inilah yang dapat kita perhatikan di Indonesia. Ketika terjadi sebuah perkumpulan yang mengatasnamakan kelompok tertentu maka rasa persaudaraan yang terjalin pun semakin erat dan akan semakin erat lagi jika terjadi kekacauan yang mengatasnamakan kelompok tersebut. Contohnya: orang-orang dari berbagai daerah berkumpul untuk merayakan hari agama A. oleh karena perayaan tersebut membuat mereka menjadi semakin bersatu dan semakin mencintai agama mereka. namun di lain pihak, bisa juga membuat mereka semakin tertutup dengan agama-agama yang lain karena mereka hanya mau menerima apa yang diperoleh dari agama mereka saja.

Menurut saya jika dibandingkan dengan teori evolusi, difusi, dan fungsionalisme, teori yang paling aplikatif untuk studi mengenai religi adalah jika agama dilihat dari sudut pandang teori fungsionalisme struktutral. Terutama untuk di wilayah Indonesia, yang mana masyarakatnya terdiri dari beraneka ragam ras, suku dan agama. Teori fungsionalisme struktural dapat diadikan sebagai pemersatu bangsa, meskipun terdapat sisi negatifnya yaitu berupa suatu kelompok menjadi lebih tertutup karena rasa solidaritas yang terlalu tinggi dalam kelompoknya namun jika dimanajemen dengan baik maka sisi negatif tersebut dapat di minimalisir. Banyaknya agama di Indonesia juga menjadikan daya tarik tersendiri sebuah agama untuk dikaji. Contoh kasus yang baru-baru ini terjadi adalah kasus penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu pemimpin daerah di Indonesia dan mengundang reaksi kemarahan bagi pemeluk agama Islam yang mana agama Islam adalah agama yang mayoritas dipeluk oleh masyarakat Indonesia. Kasus tersebut sesuai dengan agama jika dilihat dari sudut pandang teori fungsionalisme struktural, di mana aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat muslim yang tergabung dalam FPI menjadi bukti jika terdapat rasa solidaritas di dalam sebuah kelompok agama.

Sumber :

https://www.papuaerfgoed.org/files/Vanbaal%20(I)_1987%20Teori.pdf

 

 

7 komentar pada “Teori Budaya.

  1. Salam Blogy,
    Wah postingan mba itsna sudah cukup menarik dan tulisan penulisan blognya juga sudah rapi,namun ada yang kurang dalam penampilan foto tidak disertakan untuk menambah mood pembaca.Untuk postingan selanjutnya bisa menampilkan foto ya.
    Oke semangat
    Salam sosantpedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: