Pemetaan Awal Struktur Agraria di Desa Kajen Kecamatan Talang Kabupaten Tegal

Hallo Blogys, gimana nih kabarnya? dipostingan kali ini, saya mau sedikit share mengenai beberapa tugas-tugas saya dari semester 1 sampai lima nih. hayoo siapa yang udah siap baca-baca tentang tugas kuliah nih? Tugas ini ada di mata kuliah Sosiologi Pedesaan, tepatnya di semester IV, silahkan di baca-baca ya Blogys…

Kajen adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, desa Kajen bukanlah desa yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. Tidak ada lahan pertanian di desa ini. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang logam dan besi dan sebagian lainnya adalah pedagang. Dahulu banyak masyarakat yang memiliki lahan, namun lahan tersebut tidak diolah sendiri, melainkan dipinjamkan atau disewakan kepada orang lain untuk diolah yang nantinya hasil dari pertanian tersebut dibagi berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Namun untuk lahan kosong di sekitar rumah untuk sekedar bercocok tanam masih ada bebepa penduduk yang memiliki, walaupun sekarang sudah mengalami penyempitan lahan karena semakin banyaknya rumah penduuduk.Dahulu pemilik lahan di Desa Kajen lahannya tidak berada di desa ini namun di Desa tetangga yaitu Dukuh Malang, sehingga sampai saat ini pun tidak ditemukan lahan pertanian di Desa Kajen.

Namun seiring berjalannya waktu lahan-lahan yang dimiliki sudah banyak yang dijual. Pembeli biasanya menggunakan lahan tersebut untuk diolah sebagai sarana bercocok tanam ataupun untuk dibangun sebuah rumah. Namun di era sekarang pemanfaatan lahan pertanian sebagai perumahan lebih dominan jika dibandingkan dengan memanfaatkannya sebagai sarana untuk bercocok tanam.

Para pemilik lahan kecil atau kebun di dekat rumah biasanya memanfaatkannya untuk ditanami tanaman yang menghasilkan, seperti buah dan sayuran. Buah yang ada biasanya mangga,  pisang, nangka, dan untuk sayur terdiri dari cabai rawit dan lain-lain.

Desa Kajen merupakan satu dari sembilan belas desa dalam lingkup wilayah administratif Kecamatan Talang Kabupaten Tegal yang terdiri dari 4 RW dan 19 RT. Desa Kajen dengan luas wilayah 82,425 Ha ini terletak didataran rendah dengan ketinggian 8 meter di atas permukaan laut.

Jumlah penduduk Desa Kajen secara keseluruhan pada akhir tahun 2010 sebesar 7.957 jiwa yang terdiri dari 4.085 laki-laki dan 3.872 perempuan dengan 1.498 KK. Berdasarkan jenis pekerjaan sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor wiraswasta yaitu sebanyak 71%, pedagang sebanyak 23%, PNS 1%. Banyaknya jumlah penduduk yang bekerja di sektor non formal seperti wiraswasta dan perdagangan ini lebih disebabkan karena disetiap rumah tangga penduduk meempunyai usaha masing-masing (home industri) di bidang logam.

Fasilitas pendidikan baik negeri maupun swasta yang ada di wilayah ini terdiri dari PAUD 1 buah, TK/TPA 3 buah, Sekolah Dasar 3 buah , Madrasah 2 buah, SMP/SLTP 1, SMA 1. Layanan kesehatan bagi masyarakat Desa Kajen didukung oleh adanya UPTD Puskesmas 1 buah dan PKD 1 buah.

Struktur Penguasaan Tanah

Struktur penguasaan  tanah di Desa Kajen yaitu berbentuk perorangan, seperti yang sudah dijelaskan  sebelumnya jika masyarakat Desa Kajen mayoritasnya adalah wiraswasta, sehingga kepemilikan lahan pertanian di Desa ini sangat sulit untuk ditemukan. Lahan yang ada di Desa Kajen bukanlah lah lahan  pertanian melainkan lahan perumahan. Tanah yang ada umumnya adalah kebun yang luasnya hanya beberapa meter saja, kebun ini biasanya disewakan kepada orang lain untuk diolah, namun terkadang juga diolah sendiri jika kebun itu berada di sekitar tempat tinggalnya.

Untuk tanah milik pemerintah biasanya dipakai oleh pihak militer, yang mana ada diantaranya yang tanahnya dibangun sebuah sekolahan namun lahan ini secara resmi dikontrakan dengan nama pemilik yaitu TNI, yang kapan saja jika pihak TNI mau maka sekolah tersebut dapat digusur. Untuk tanah Bengkok adalah tanah yang dimiliki oleh pemerintah desa. Tanah bengkok ini adalah salah satu bentuk pemberian jasa dari pemerintah kepada pihak aparatur desa.

Status dan Bentuk Kepemilikan Tanah

            Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika di desa ini tidak ada lahan pertanian, status kepemilikan tanah adalah perorangan, kepemilikan tanah secara resmi dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah. Status kepemilikan tanah menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum. Keseluruhan hak atas tanah dibukukan dalam bentuk Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN mengeluarkan duplikat kepada pemilik tanah untuk mencegah resiko di kemudian hari, seperti sertifikat hilang, terbakar, maupun sertifikat ganda.

            Bentuk tanah atau lahan berupa tanah basah dan tanah kering, disebut tanah basah karena ada beberapa rumah yang masih memiliki sedikit lahan untuk ditanami beberapa tanaman dan disebut tanah kering karena mayoritas penduduk tidak memiliki lahan untuk ditanami tanaman karena lingkungan disekitarnya sudah berupa aspal.

Distribusi Kepemilikan Tanah

            Mayoritas penghasilan penduduk bukanlah dari lahan pertanian, lahan yang secara teori umumnya digunakan sebagai penghasilan tidaklah sesuai dengan kondisi Desa Kajen. Tanah yang dimiliki oleh masyarakat bukanlah tanah pertanian maupun tanah kosong, namun tanah yang dimiliki biasanya juga terdapat bangunan di atasnya, yang nantinya untuk rumah maupun toko untuk berdagang, atau juga pabrik untuk pembuatan besi serta logam. Hal ini untuk mendukung keberlangsungan pekerjaan masyarakat yang memang pada dasarnya adalah wirausahawan dan pedagang.

            Hanya beberapa rumah yang memiliki kebun di sekitar rumahnya, kebun yang dimiliki juga tidak begitu luas, rata-rata nya hanya sekitar 10×20 meter. Fasilitas untuk umum di Desa Kajen yaitu musholla, masjid, dan Posyandu (pos pelayanan terpadu) yang masing-masing berjumlah 1 buah.

Ketunakismaan (Landlessness)

            Hanya sebagian kecil penduduk yang memiliki lahan pertanian, dan lahan itu pun tidak berada di Desa Kajen. Lahan pertanian itu juga disewakan untuk digarap. Penggarapnya bukan berasal dari Desa Kajen namun dari desa Dukuh Malang. Para pemilik lahan tidak menggarap lahannya sendiri karena sudah sibuk dengan pekerjaannya. Dan mereka memiliki lahan untuk disewakan guna investasi mereka di masa mendatang.

            Pembagian hasil dari sewa menyewa ini berdasarkan kesepakatan antar kedua belah pihak, jadi penghasilan dari lahan itu bukanlah penghasilan utama bagi pemilik lahan namun menjadi penghasilan utama bagi penyewa lahan.

            Yang tidak memiliki lahan pertanian berjumlah mayoritas, pendapatan mereka berasal dari usaha mereka membuat besi dan logam serta berdagang. Dan untuk yang tidak bekerja sebagai wirausahawan dan berdagang maka penghasilan mereka berasal dari gaji pemerintah karena sebagian pekerjaan lainnya adalah PNS.

Pendapatan dan Distribusinya

            Karena mayoritas penduduk Desa Kajen adalah wirausahawan dan pedagang logam serta besi, maka pendapatan bagi penduduk yang tidak memiliki lahan berasal dari bisnis yang dijalankannya. Setiap rumah di Desa Kajen mayoritas memiliki mesin bubut, mesin ini digunakan sebagai alat untuk membentuk berbagai pola besi serta logam, besi serta logam ini nantinya dijual keberbagai daerah di Indonesia maupun ke Luar negeri seperti Singapura dan Malaysia. Salah seorang wirausahawan memanfaatlkan media sosial untuk mengembangkan bisnisnya. Jadi tidak punya lahan pertanian bukan berarti seseorang tidak memiliki penghasilan.

            Faktor lingkungan adalah salah satu faktor  yang kurang mendukung adanya lahan pertanian karena masyarakat dari dulu sudah berbisnis dan berdagang membuat kurang adanya minat di bidang pertanian semakin besar.

Kemiskinan di Pedesaan

            Kemiskinan di Desa Kajen mayoritasnya terletak di Rt 02, kepala keluarganya bekerja sebagai penjual makanan, keadaan ini sudah sejak dulu terjadi, keadaan yang kumuh membuat suasana di Rt 02 ini semakin terlihat tidak cukup baik.

            Bukan hanya dilihat dari aspek lingkungan mengapa Rt 02 dapat dikatakan miskin, namun juga dilihat dari aspek pendidikannya. Orang tua di Rt ini mayoritasnya adalah lulusan SD, dan untuk anak-anaknya besekolah hanya mencapai menengah atas (SMA) atau menengah kejuruan (SMK). Pekerjaan orang tua nya yaitu berjualan makanan, sedangkan anak-anaknya bekerja di pabrik daerah sekitar atau merantau. Rata-rata penghasilannya yaitu sekitar Rp 500.000 hingga 1.500.000 per bulan.

Mayoritas masyarakat Rt 02 juga tidak memiliki lahan, baik lahan persawahan maupun tanah kosong, yang mereka miliki hanya rumah untuk tempat tinggalnya.

Kesimpulan

            Dari pemaparan di atas, kesimpulannya adalah jika Desa Kajen bukanlah desa yang memiliki lahan pertanian, oleh karenanya untuk mencari para pemilik lahan pertanian cukup sulit, keadaan lingkungan sekitar serta kurang diminatinya pekerjaan sebagai seorang petani membuat masyarakat semakin enggan untuk bekerja di bidang ini. Usaha turun temurun dari keluarganya yang bekerja di bidang besi dan logam lebih dipilih oleh penduduk.

            Jika zaman dahulu banyak penduduk yang memiliki lahan, seiring berjalannya waktu lahan-lahan tersebut sudah dijual, pembagian waris adalah faktor terbesar mengapa banyak lahan pertanian dijual. Penyempitan lahan di Desa Kajen semakin hari semakin terlihat, banyak bangunan-bangunan baru yang berjejer. Pekarangan (kebun) di sekitar rumah jumlahnya semakin sedikit saja, kebun ini biasanya dimanfaatkan untuk ditanami beberapa tanaman yang dapat berbuah, namun karena kebutuhan lahan semakin banyak dibutuhkan pekarangan (kebun) semakin menyempit.

            Jika anggapan zaman dahulu status sosial dapat diukur dengan memiliki tanah, maka sekarang penduduk lebih melihat status sosial dari jenis pekerjaan, penduduk tidak lagi melihat siapa yang memiliki jumlah tanah terbanyak, hal ini juga mempengaruhi pola pikir penduduk desa untuk tidak membeli lahan pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: