Konservasi lingkungan adalah perlindungan lingkungan hidup yang perlu dilakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan yang tidak efektif dan efisien. Seorang kader konservasi kita harus mampu menjaga lingkungan ini agar tetap asri, khususnya lingkungan Universitas Negeri Semarang. Tetapi pada kenyataanya, pencemaran terhadap lingkungan masih kerap terjadi, salah satunya penimbunan sampah-sampah yang sulit terurai seperti plastik bekas, kaleng, botol plastik dll. Sebagai kader konservasi kita harus tanggap terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi. Sebenarnya apabila kita mau berpikir kritis, ada peluang usaha yang tercipta dari pencemaran lingkungan tersebut. Peluangnya adalah barang-barang bekas yang sulit terurai seperti plastik bekas, kaleng, botol plastik dll. Barang-barang bekas tersebut dapat kita olah atau daur ulang menjadi barang yang memiliki nilai jual, contoh barang-barang bekas yang dapat didaur ulang sebagai berikut :
- Botol plastik
Botol plastik dapat dijadikan sebagai kinciran atau mainan anak-anak, penghias lampu tidur. Tutup botol plastik juga dapat digunakan untuk gantungan kunci
- Kaleng
Kaleng dapat didaur menjadi tempat pensil, bolpoin dll.
- Plastik bekas
Plastik bekas detergen dapat diaur menjadi tas, tas itu dapat digunakan untuk membawa barang-barang. Biasanya tas hasil daur ulang dipasarkan di pasar tradisional, untuk membawa belanjaan.
Dari pemanfaatan barang-barang bekas di atas, secara tidak langsung kita telah mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik yang sulit terurai.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”