Welcome to Delicate template
Header
Just another WordPress site
Header

Konservasi lingkungan adalah perlindungan lingkungan hidup yang perlu dilakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan yang tidak efektif dan efisien. Seorang kader konservasi kita harus mampu menjaga lingkungan ini agar tetap asri, khususnya lingkungan Universitas Negeri Semarang. Tetapi pada kenyataanya, pencemaran terhadap lingkungan masih kerap terjadi, salah satunya penimbunan sampah-sampah yang sulit terurai seperti plastik bekas, kaleng, botol plastik dll. Sebagai kader konservasi kita harus tanggap terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi. Sebenarnya apabila kita mau berpikir kritis, ada peluang usaha yang tercipta dari pencemaran lingkungan tersebut. Peluangnya adalah barang-barang bekas yang sulit terurai seperti plastik bekas, kaleng, botol plastik dll. Barang-barang bekas tersebut dapat kita olah atau daur ulang menjadi barang yang memiliki nilai jual, contoh barang-barang bekas yang dapat didaur ulang sebagai berikut :

  1. Botol plastik

Botol plastik dapat dijadikan sebagai kinciran atau mainan anak-anak, penghias lampu tidur. Tutup botol plastik juga dapat digunakan untuk gantungan kunci

  1. Kaleng

Kaleng dapat didaur menjadi tempat pensil, bolpoin dll.

  1. Plastik bekas

Plastik bekas detergen dapat diaur menjadi tas, tas itu dapat digunakan untuk membawa barang-barang. Biasanya tas hasil daur ulang dipasarkan di pasar tradisional, untuk membawa belanjaan.

Dari pemanfaatan barang-barang bekas di atas, secara tidak langsung kita telah mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik yang sulit terurai.

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Pada tanggal 12 maret 2010, Universitas Negeri Semarang mendeklarasikan diri menjadi Universitas konservasi. Apa itu konservasi? Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Dalam hal ini universitas negeri semarang berupaya dalam konservasi energi, sda, keanekaragaman hayati, lingkungan dll. Salah satunya adalah konservasi lingkungan, konservasi lingkungan adalah perlindungan lingkungan hidup yang perlu dilakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan yang tidak efektif dan efisien. Universitas negeri semarang telah melakukan konservasi lingkungan misalnya dengan menyisihkan lahan sebagai ruang terbuka hijau artinya banyak pohon-pohon yang ditanam di area kampus. Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari luas wilayah/luas Universitas Negeri Semarang, selain sebagai sarana lingkungan dapat digunakan sebagai perlindungan habitat tanaman, serta menunjang kelestarian air dan tanah.

Universitas negeri semarang harus berupaya dalam membangun bangunan yang ramah lingkungan, seperti memakai ventilasi, tidak menggunakan AC, hemat listrik dan air. Sebagai kampus konservasi harus mampu mengurangi polusi misalnya area kampus bebas kendaraan, sehingga mengurangi polusi udara dan terciptanya kenyamanan dalam belajar. Selain itu, konservasi lingkungan juga bisa dilakukan dengan meminimalisir pencemaran, melalui pemanfaatan barang-barang bekas seperti botol plastik, kertas, kaleng dll. Hal itu dilakukan dengan mengolah dan mendaur ulang barang bekas menjadi barang yang memiliki nilai seni, nilai guna bahkan bisa juga memiliki nilai jual. Dengan begitu, universitas negeri semarang dapat meningkatkan konservasi terhadap lingkungan, agar terciptanya rumah ilmu yang berbasis konservasi.

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

Skip to toolbar