Ada yang menarik dari sistem perekonomian masyarakat desa, yang bisa dibilang masyarakat peralihan karena teknologi sudah berkembang disana, nah apaah itu… yuk simak artikel ini!!! 😀
Sistem Perekonomian Kredit “Mendring” pada Masyarakat Desa
( Study Kasus Desa Gringsing Kabupaten Batang )
- Pendahuluan
Desa merupakan tempat yang dihuni oleh suatu kesatuan masyarakat dimana masyarakat tersebut masih bersifat homogen. Homogen berarti bahwa belum banyak variasi pekerjaan yang berada dalam masyarakat desa. Misalnya saja dalam hal pekerjaan. Sebagian besar penduduk desa bermata pencaharian sebagai petani.
Ikatan solidaritas masyarakat desa adalah mekanik dimana masih terjalin ikatan kekeluargaan antara tetangga dalam masyarakat desaMereka masih erat solidaritasnya antara satu orang dengan yang lainnya. Ketika ada tetangga yang mengadakan hajatan mereka hadir untuk ikut mendoakan juga sebagai wujud silaturahmi. Begitu pula yang terjadi di masyarakat desa Gringsing. Walaupun sudah bisa dibilang teknologi modern sudah masuk ke desa tersebut namun ikatan antara satu individu dengan yang lain masih terasa hangat. Itulah yang dapat kita lihat dalam segi sosial dalam masyarakat desa.
Ada hal yang unik mengenai sistem perekonomian dari masyarakat desa yaitu adalah kredit bukan hanya kredit usaha mikro. Ada pedagang yang menawarkan peralatan rumah tangga kepada Ibu-ibu dengan sistem kredit. Setiap harinya pedagang tersebut datang untuk menawarkan barang dagangannya dan menagih uang sesuai yang sudah disepakati. Biasanya sistem kredit satu barang lamanya adalah satu bulan.
Hampir semua ibu-ibu di desa Gringsing menggunaka sistem tersebut. Terutama mereka yang aktivitasnya di rumah. Mereka lebih suka sistem tersebut karena dianggap lebih meringankan dari pada harus membeli langsung secara tunai. Padahal ketika diakumulasikan justru harganya dua kali lipat dari harga aslinya.
Oleh karena itu, dalam artikel yang penulis tulis ini akan dipaparkan mengenai sistem kredit “Mendring” tersebut, motivasi para Ibu-ibu desa menggunakannya dan juga hal-hal yang muncul dari adanya sistem tersebut.
Pembahasan
- Sejarah Kredit
Sistem kredit mulai diperkenalkan oleh orang Belanda dalam rangka politik etis. Hal tersebut ditujukan karena dulu di Jawa dan Madura masyarakatnya mengalami kemiskinan. Karena mereka harus membayar pajak atas tanah yang dimilikinya. Lalu agar tidak semakin rendah,Belanda membuka bank yang digunakan untuk prekreditan Rakyat.
Dalam abad kesembilanbelas telah terjadi proses kemiskinan rakyat Indonesia, terutama yang berada di daerah pedesaan di Pulau Jawa dan Madura. Hal ini disebabkan karena pada abad itu dan sebelumnya rakyat Indonesia, khususnya yang hidup di daerah pedesaan dibebani pajak-pajak dan pungutan-pungutan yang berat baik berupa uang, hasil bumi maupun kerja yang tidak dibayar. Beban penderitaan rakyat di pedesaan terutama terjadi dalam masa dilaksanakannya Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) oleh Pemerintah Hindia Belanda antara tahun 1830-1870. Beban yang berat tersebut disertai pula dengan peningkatan jumlah penduduk yang mulai naik dengan laju yang cepat sejak abad tersebut. Hal ini pun mempunyai pengaruh pula terhadap turunnya tingkat kesejahteraan dari rakyat Indonesia, karena kenaikan jumlah penduduk dan kenaikan produksi pangan menjadi tidak seimbang.
Timbulnya “Politik Ethis” pada akhir abad kesembilanbelas di negeri Belanda, yang menginginkan diadakannya perbaikan terhadap keadaan rakyat Indonesia yang telah menderita karena Tanam Paksa dan ekses-eksesnya, dan agar keuntungan yang diperoleh negeri Belanda dari tanam Paksa tersebut dikembalikan kepada rakyat Indonesia terutama petaninya. Sehingga Parlemen Negeri Belanda antara lain mendesak agar kepada masyarakat Indonesia terutama didaerah pedesaan diberikan bantuan kredit.
Maka timbullah gagasan-gagasan dari orang-orang Belanda baik di negeri Belanda maupun di Indonesia untuk mendirikan lembaga perkreditan untuk membantu penduduk Indonesia khususnya yang bermukim di pedesaan. Usaha ini dimaksudkan untuk mencegah kemerosotan lebih lanjut daripada kesejahteraan para petani serta meningkatkan daya tahan mereka terhadap bencana-bencana yang dapat terjadi.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. Pijnaker Hordijk menunjuk W.P. Groeneveldt anggota Dewan Hindia Belanda untuk mengadakan penelitian mengenai keadaan ekonomi orang-orang Timur Asing di Jawa dan Madura.
Hal ini berkaitan dengan peran mereka sebagai pemberi kredit kepada orang-orang Indonesia. Tekanan dari penelitian itu adalah penguasaan yang dilakukan orang-orang Timur Asing terhadap orang-orang Indonesia melalui praktek-praktek woeker, yaitu pinjaman uang dengan suku bunga yang sangat tinggi dan dengan persyaratan yang sangat berat. Ketika Groeneverdt diangkat sebagai wakil ketua Dewan, maka F. Fokkens ditunjuk oleh Pemerintah untuk mengadakan penelitian tersebut.
Dalam kesimpulan dari penelitian tersebut Fokkens menyarankan agar untuk membantu memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia akan kredit perlu didirikan Bank Hipotik yang juga bekerja sebagai kas tabungan.
Bank ini hendaknya diprakarsai oleh pihak swasta, akan tetapi diawasi oleh Pemerintah. Bank tersebut yang merupakan juga bank pertanian perlu dicoba dahulu dibeberapa tempat. Apabila percobaan ini berhasil, maka dapat dikembangkan kedaerahdaerah lain. Kendala yang terdapat dalam cara pemberian kredit ini adalah karena tanahtanah orang Indonesia tidak diregistrasi dan tidak dapat diikat dengan hipotik.
Cara pemberian kredit tersebut tidak dapat dilaksanakan karena kemudian ditemukan cara lain untuk pelaksanaan kredit pertanian. Yaitu pada bulan Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah didirikan Bank Priyayi atau Bank Pegawai oleh seorang pegawai pemerintah bangsa Indonesia yang memberikan pinjamannya kepada para pegawai negeri bangsa Indonesia dan juga kepada para tukang (pengrajin) dan petani.
- Sistem Kredit “Mendring” pada masyarakat Desa
Sistem pertukaran memang telah berkembang sejak dulu hingga sekarang seiring dengan kemajuan teknologi. Ketika dahulu masyarakat menggunakan barter yaitu bertukar barang dengan barang sekarang terdapat uang menjadi alat tukar. Uang digunakan untuk memudahkan persamaan nilai.
Begitu juga dengan sistem kredit, dulu orang hanya meminjamkan dalam bentuk uang untuk memajukan usaha. Uang digunakan sebagai modal usaha. Namun sekarang bentuk kredit sudah bermacam-macam dari orang yang mengkreditkan pakaian, peralatan rumah tangga, hingga muncul kartu kredit. Semua itu adalah karena tuntutan zaman dimana kita harus bisa menyesuaikannya.
Seperti yang terlihat pada masyarakat di desa Gringising ini terdapat sistem kredit yang dinamakan “Mendring”. Pedagang tersebut menjual berbagai perkakas rumah tangga dari hal yang sederhana seperti sendok sampai dengan kasur. Biasanya mereka adalah seorang laki-laki yang berasal dari luar kota.
Di Indonesia secara legal dibuka ruang hak untuk berserikat dan berkumpul, dan hal itu diatur secara jelas didalam undang-undangnya dasar RI. Kemajemukan masyarakat di Indonesia, dengan berbagai latarbelakang dan kultur sosial yang berkembang. Maka secara sosiologis maupun kultural sangat banyak lembaga (non legal bukan ilegal yang berkonotasi bertentangan dengan hukum) yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat. Bentuk bentuk lembaga ini memang tidak jelas secara spesifik. Mereka tumbuh berkembang sesuai dengan perkem-bangan dalam lingkup lokal (kecil) seperti Rt (rukun tetangga), atau kelompok masyarakat tertentu berdasar-kan sentimen kelompok yang mampu mengikat diantara mereka, misal hobi atau karena profsi. Ikatan yang melatarbelakangi tumbuhnya lembaga tersebut adalah ikatan emosional atau patrimonial istilah umumnya adalah guyup (gamenskaf). Mereka secara berkelompok melakukan kegiatan ekonomi. Bentuk perkumpulan ini dapat dan mudah ditemukandidalam komunitas masyarakat misal dalam ben-tuk kegiatan arisan atau dana bergulir. Atau bentuk bentuk usaha lain yang mereka sepakati sejauh tidak melanggar hukum. Sejauh ini tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik bentuk perkumpulan dan kegiatan ini karena lebih dilatar belakangi oleh ikatan ikatan kultural seperti diawal dijelaskan dan dilaku-kan dalam kalanga terbatas.
Tukang mendring tersebut mempunyai serikat organisasi dimana ada bos disana. Mereka diambil dari beberapa daerah biasanya adalah daerah dengan sebgian besar budaya merantaunya tinggi. Mereka juga tinggal dalam satu kontrakan. Sehingga solidaritas yang terlain sangat tinggi.
Setiap harinya tukang mendring mendatangi rumah-rumah warga di desa Gringsing. Terutama rumah yang menjadi perkumpulan ibu-ibu untuk mengobrol. Mereka biasanya datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan memakai motor dan mebawa barangnya di belakang. Ketika ada ibu-ibu yang ingin memesan tukang mendring itu akan membawakannya besok.
Sebagian besar ibu-ibu di desa bekerja tak jauh dari rumah seperti buruh tani, penjaga toko, membuka warung, ataupun ibu rumah tangga. Sehingga tukang mendring tidak begitu susah menjajakan barang dagangannya di wilayah desa Gringsing.
Sistem mendring ini pencicilannya dilakukan setiap hari. Masa pencicilan satu barang adalah selama satu bulan. Agar tertata rapi setiap kali ibu-ibu itu membayar akan ada nomor yang disobek.
Adanya tukang mendring disambut baik oleh ibu-ibu di wilayah desa Gringsing. Mereka tidak perlu pergi jauh-jauh untuk mencari peralatan rumah tangga yang dibutuhkan. Mereka tinggal memesan dan membayar tagihan setiap harinya. Jika barang yang diinginkan oleh tukang mendring tidak ada maka ibu-ibu tersebut bisa memesannya.
Tukang mendring dirasa membantu meringankan ibu-ibu di desa Gringsing karena para ibu itu tidak harus langsung mengeluarkan uang yang untuk membeli peralatan yang diinginkan. Karena sebagian besar mereka adalah keluarga yang berpenghasilan tidak menentu.
Seperti halnya masyarakat desa yang lain, orientasi kedepan bagi masyarakat desa di desa Gringsing masih cukup rendah. Mereka masih cenderung memikirkan penghasilan hari ini untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Apalagi mereka yang bekerja sabagai petani harus mempunyai spekulasi untuk mengatur keuangannya.
Komunikasi yang dibangun antara tukang mendring dengan para ibu di desa Gringsing setelah cukup lama terdapat kerukunan diantara mereka. Para ibu tak canggung lagi guyoni si Tukang Mendring bahkan candaan itu bisa sampai ke banyak arah. Walaupun mereka berbeda baik dari sisi bahasa yang digunakan juga wilayah tempat tinggal.
Kehidupan masyarakat petani desa yang subsistensi yaitu orientasi untuk memenuhi kebutuhan saat sehari itu. Begitu pula yang terjadi dalam masyarakat di desa Gringsing. Dengan adanya mendring tersebut masyarakat harus menyisihkan penghasilannya untuk menyetori barang yang mereka ambil.
Sistem kredit begitu digemari di desa Gringsing dilihat dari banyaknya tukang kredit yang ada. Tidak hanya mendring tetapi juga mereka yang menawarkan pakaian namun pembayarannya dengan kredit pula.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari hasil pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa sistem kredit masyarakat di desa Gringsing sudah menjadi hal yang biasa. Apalagi dengan kehidupan masyarakat desa yang subsistensi. Dimana orientasinya hanyalah untuk hari itu saja.
Keberadaan tukang mendring membantu meringankan perekonomian masyarakat di desa Gringsing. Diantaranya adalah masyarakat merasa terbantu dengan adanya tukang mendring. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mencari peralatan rumah tangga yang diperlukan dan juga tidak secara langsung mengeluarkan uang dengan jumlah yang banyak. Mengingat minimnya penghasilan yang diperolehnya.
Walaupun ketika di kalkulasi harga dari tukang mendring tersebut adalah dua kali lipat ketika beli dengan harga tunai. Namun masyarakat begitu nyaman dan menikmati hal tersebut. Bahkan tak sungkan mereka mengambil lebih dari satu barang yang diambil.
Jangka waktu dari sistem kredit tersebut adalah 30 hari. Setiap harinya tukang mendring mendatangi dari rumah ke rumah untuk menagih uang atas barang yang dibeli. Tiap harinya ada nomor yang disobek selama 30 hari tersebut.
Tidak hanya dalam hal ekonomi kedekatan sosialnya juga terjalin antara ibu-ibu dengan tukang mendring tersebut. Candaan begitu kentara walaupun mereka tidak mengenal sama sekali awalnya. Bahasa dan budaya yang dibawa juga berbeda namun itu tidak menjadi batasan mereka dalam bercanda.
Daftar Pustaka
Karsidi, Ravik.Peran dan Fungsi Lembaga Keuangan Desa. Diakses pada tanggal 27 Mei 2015 pukul 11.00 WIB.
Damar.2001.Sistem-sistem Pertukaran Lokal ( Kajian literatur dan Kebijakan
Pengaturan Bentuk-Bentuk Alat Tukar dan Peredarannya).Bali : Strohalm Foundation Asia Office
6 comments
Skip to comment form
tampilan blognya menarik, banyak foto-foto yang ditambilkan. Pembaca menjadi tertarik untuk membacanya 🙂
Author
Terima kasih sekar arum :)semoga bisa bermanfaat
sangat menarik,,
Author
Terima kasih oding
kerapihan tulisan jangan ditinggalkan lat agar lebih menarik
Author
Oke nunik terima kasih, segera tak rapikan