Materi Sosiologi Kelas XI BAB IV : Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaian

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas ratusan kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda sehingga potensi konflik amat rentan terjadi. Dalam proses interaksi, tidak seluruh masyarakat dapat berjalan beriringan. Selalu akan ada perbedaan dalam mencapai sebuah tujuan, baik antarindividu, maupun kelompok. Hal inilah yang akan menimbulkan konflik pada masyarakat. Ada banyak konflik yang terjadi, seperti konflik sosial di Provinsi Riau karena faktor memperebutkan sumber daya alam (SDA).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya. Konflik merupakan suatu proses disosiatif yang menyebabkan ketidakteraturan dalam kehidupan masyarakat, namun konflik juga memiliki fungsi bagi masyarakat. Konflik menurut Soerjono Soekanto konflik berisi perasaan yang memperdalam perbedaan-perbedaan antara individu dan kelompok yang memicu keinginan untuk saling menekan dan menghancurkan pihak lain.

Pada prinsipnya, sebuah konflik terjadi dalam proses interaksi sosial dalam mencapai suatu tujuan.

  1. Perbedaan antarindividu, setiap manusia memiliki ego sendiri-sendiri yang jika tidak di kendalikan secara tepat dapat menimbulkan konflik dengan individu.
  2. Perbedaan kebudayaan, individu merupakan bagian dari suatu masyarakat dimana pola-pola pemikirannya dipengaruhi oleh masyarakat tersebut sehingga secara sadar atau tidak timbul pertentngan karena perbedaan kebudayaan.
  3. Perbedaan kepentingan, setiap individu maupun kelompok tentu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam mengerjakan sesuatu.
  4. Perubahan sosial, hal ini merupakan faktor penting penyebab terjadinya konflik misalnya pada masyarakat yang tertutup dan sulit menerima perubahan akan menentang perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan yang telah ada.

Bentuk-bentuk konflik menurut Soerjono Seoekanto.

  1. Konflik atau pertentangan pribadi, terjadi antara dua orang atau lebih karena perbedaan pandangan dan biasanya didasari oleh rasa benci.
  2. Konflik atau pertentangan rasial, umumnya timbul karena perbedaan-perbedaan ras seperti ciri fisik dan kebudayaan.
  3. Konflik atau pertentangan antar kelas-kelas sosial, terjadi disebabkan oleh perbedaan kepentingan antar kelompok kelas sosial dalam sebuah masyarakat.
  4. Konflik atau pertentangan politik, tujuan-tujuan politis suatu kelompok dapat mempengaruhi interaksinya dengan kelompok lain dengan tujuan politis yang berbeda.
  5. Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional, perbedaan kepentingan yang akhirnya berpengaruh pada kedaulatan negara.

Sebuah konflik tentu memiliki dampak bagi kehidupan masyarakat yang berkonflik tersebut, lalu apa dampak dari konflik?

  1. Menambah solidaritas in group sebuah kelompok, hal ini terjadi karena konflik antar kelompok mengharuskan setiap individu berlaku solid terhadap kelompoknya.
  2. retaknya persatuan suatu kelompok, karena individu-individu dalam kelompok berlaku tidak solid yang mengakibatkan perasaan saling terkhianati.
  3. Perubahan kepribadian, karena konflik yang terjadi secara berkepanjangan akan mengakibatkan perubahan perilaku pada individu yang berkonflik misalnya seseorang yang awalnya berkepribadian terbuka setelah terjadi konflik akan cenderung tertutup dan tidak percaya diri.
  4. Munculnya dominasi kelompok pemenang, konflik yang terjadi antar kelompok sosial akan memecah masyarakat menjadi dua kubu yang tentu akan saling mempengaruhi dalam segala aspek kehidupan.

Secara umum bentuk-bentuk pengendalian sosial sebagai berikut.

  1. Konsiliasi, diskusi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh dua pihak berkonflik dengan bantuan lembaga-lembaga tertentu.
  2. Mediasi, menggunakan bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak bertikai dengan tujuan mencapai penyelesaian masalah secara halus yang nantinya tidak akan melukai harga diri kedua belah pihak.
  3. Arbitrasi, menghadirkan pihak ketiga dalam diskusi bersama namun hasil keputusan dari pihak ketiga ini bersifat mengikat dan wajib diterima oleh dua belah pihak bertikai.

 

SUMBER :

Soekanto, Soerjono. 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.

Maryati, Kun. 2014. Sosiologi (Kelompok peminataan ilmu-ilmu sosial). Jakarta: Esis.

https://blog.unnes.ac.id/zakiyatur/2015/12/12/materi-sosiologi-sma-kelas-xi-kurikulum-2013-bab-iv-konflik-kekerasan-dan-upaya-penyelesaiannya/ (diakses pada tanggal 21 Desember 2015 pukul  15.00)

You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Tinggalkan Balasan

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

 
Lewat ke baris perkakas