Materi Sosiologi Kelas XII BAB IV : Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas
Secara bahasa, lokal (local) berarti setempat, sedangkan kearifan atau dalam bahasa Inggris wisdom dapat diartikan sebagai pemikiran, gagasan, atau perilaku yang bijak. Dapat juga diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sehingga kearifan lokal (local wisdom) dapat diartikan sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh para anggota masyarakat.
Sebagai sebuah istilah kearifan lokal dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal-budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Kearifan lokal muncul dalam periode panjang dan berevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya. Proses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakat dapat menjadikan kearifan lokal sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan harmonis.
Fungsi kearifan lokal bagi masyarakat tidak sekadar sebagai acuan tingkah-laku seseorang, tetapi lebih jauh, yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat dan menciptakan peradaban. Pada akhirnya kearifan lokal dijadikan pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang meliputi seluruh unsur kehidupan: agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal merupakan suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Di Indonesia—yang kita kenal sebagai Nusantara—kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintasbudaya atau lintas-etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Sebagai contoh, hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya. Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah dan peribahasa, folklore), dan manuskrip (bahasa Latin manuscript: manu scriptus ditulis tangan), secara khusus, adalah semua dokumen tertulis yang ditulis tangan, dibedakan dari dokumen cetakan atau perbanyakannya dengan cara lain.
Pengertian Komunitas
Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”.
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.
Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
- Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya
- Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaanmaupun pelaksanaan yang dilakukan
- Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik
- Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan
- Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro
Ruang Lingkup Pemberdayaan Komunitas
Mencakup berbagai program pemberdayaan. Program-program tersebut meliputi bidang:
- Pemberdayaan ekonomi
- Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining position masyarakat terhadap pemerin
- Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (human investment)
- Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan.
Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas
Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:
- Kekuatan atas pilihan pribadi
- Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri
- Kekuatan dalam kebebasan berekspresi
- Kekuatan kelembagaan
- Kekuatan sumber daya ekonomi
- Kekuatan dalam kebebasan reproduksi
Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal. Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya (powerless) atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya. Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi. Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif. Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan.
Manfaat Pemberdayaan Komunitas
Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.
Strategi Pemberdayaan Komunitas
Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.
- Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam
- Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat
- Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaanny
- Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita. Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira). Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:
- Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
- Mampu mengarahkan dirinya sendiri
- Memiliki kekuatan untuk berunding
- Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
- Bertanggung jawab atas tindakannya
Pemberdayaan Komunitas untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial
Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.
Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkunganperlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyara Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunanberkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Sumber :
Mulyadi, Yad dkk. 2014. Sosiologi SMA Kelas XII. Yudhistira: Jakarta
Henslin, James M. 2006. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi (Judul Asli: Essentials of Sociology). Jakarta: PT Erlangga.
Sunyoto, Usman. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: PustakaPelajar.Apa yang dimaksud Kearifan Lokal ?
https://blog.unnes.ac.id/diahlaeli10/
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.