Upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani dilakukan melalui berbagai program dan pendekatan. Dan itu tidak hanya dilakukan oleh satu kementerian. Hampir semua kementerian orientasi kegiatannya ditujukan pada peningkatan kesejehtaraan masyarakat.
Salah satu program yang dijalankan Kementerian Pertanian saat ini adalah pengembangan Taman Teknologi Pertanian (TTP). Ketika membaca taman, tentu pikiran kita mengarah pada suatu areal atau lokasi yang mengesankan adanya keindahan dan kenyamanan sehingga seringkali yang namanya taman menjadi ajang untuk istirahat, menghilangkan kepenatan. Dengan duduk-duduk di taman, rasanya kepenatan itu tergantkan oleh kenyamanan yang dirasakan di taman itu.
Sekarang setelah kata taman itu ada embel-embel teknologi pertanian. Apakah itu mengandung makna seperti yang diungkapkan di atas? Dan apa sebenarnya sasaran pembentukan taman teknologi pertanian itu?
Inisiatif munculnya TTP bersumber dari program Jokowi-JK yang dikemas dalam Nawa Cita yang berisi sembilan agenda prioritas. Salah satunya “Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional”. Untuk merefleksikan agenda tersebut dirancang pembangunan “Scinece Park dan Techno Park”.
Dalam lima tahun ke depan, Bappenas mengagendakan untukmembangun 34 Science Park dan 100 Techno Park yang dituangkan dalam program quick win. Dalam merespon kebijakan pembangunan nasional tersebut, Kementerian Pertanian berencana membangun Agro Science Park (ASP) dan Agro Techno Park (ATP) di beberapa lokasi.
ASP lebih bernuansa sebagai sumber inovasi teknologi yang dapat diakses oleh masyarakat pengguna, yang dilengkapi dengan sarana berlatih bagi masyarakat yang ingin menerapkan inovasi teknologi yang ada. Sedangkan ATP merupakan wahana penerapan inovasi teknologi langsung di area kawasan lahan pertanian milik masyarakat, dengan pendampingan intensif dari para peneliti dan penyuluh agar petani dapat secara terampil menerapkan teknologi modern.
Ketika mengoperasionalkan program tersebut, istilah ASP dan ATP yang terkesan asing itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. ASP menjadi TSP (Taman Sains Inovasi) dan ATP menjadi TTP. TTP yang menjadi fokus tulisan ini, pengertiannya sebagaimana tertulis dalam panduannya adalah tempat untuk mengembangkan dan menerapkan inovasi pertanian. TTP diarahkan berfungsi sebagai: a) pengembangan inovasi bidang pertanian dan peternakan yang telah dikaji, untuk diterapkan dalam skala ekonomi; b) tempat pelatihan, pemagangan, pusat disseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas.
TTP itu merupakan suatu kawasan implementasi inovasi yang telah dikembangkan pada TSP, berskala pengembangan dan berwawasan agribisnis hulu-hilir yang bersifat spesifik lokasi dengan kegiatannya meliputi: penerapan teknologi pra produksi, produksi, panen, pasca panen, pengolahan hasil, dan pemasaran, serta wahana untuk pelatihan dan pembelajaran bagi masyarakat serta pengembangan kemitraan agribisnis dengan swasta
Menghilirkan Inovasi
Dalam bahasa sederhana, dibentuknya TTP adalah untuk menghilirkan inovasi. Artinya mendekatkan inovasi hasil penelitian dan pengkajian untuk dekat dengan pengguna. Hasil penelitian dan pengkajian tidak berhenti hanya menjadi laporan atau jurnal yang tersimpan di perpustakaan. Hasil penelitian berupa invensi di bawa ke pangguna sehingga menjadi inovasi yang diharapkan akan memperbaiki teknologi yang selama dilakukan petani, sehingga akan meningkatkan kinerja usaha taninya.
Indikator keberhasilannya harus ditunjukkan oleh terjadinya peningkatan pendapatan petani. Artinya teknologi itu diadopsi petani. Persoalannya, apakah inovasi teknologi yang dihilirkan itu sesuai dengan kebutuhan pengguna? Seberapa besar prediksi niai tambah yang akan diperoleh pengguna jika menerapkan teknologi itu. Lalu, jika petani yang dalam hal ini pengguna mau menerapkan teknologi itu, apakah unsur teknologi itu tersedia di lokasi setempat? Bagaimanakah kesesuaiannya dengan kondisi sosial budaya setempat. Disamping itu, adakah risiko yang dihadapi petani jika mengadopsi teknologi yang diintroduksi atau diperkenalkan dalam TTP?
Pengawalan dan Pendampingan
Agar tujuan pembentukan TTP itu memenuhi harapan, tentu setelah terselenggaranya percontohan teknologi di taman itu perlu pengawalan dan pendampingan. Pengawalan ditujukan untuk membimbing petani dalam menerapkan teknologi, agar tidak salah. Petani dapat menerapkan teknologi sesuai dengan deskripsi teknologinya, sehingga harapan meningkatkan produktivitas akan tercapai. Sementara itu pendampingan sasarannya adalah memotivasi pengguna agar mau, dan mampu menerapkan teknologi yang diintroduksikan melalui TTP. dalam hal ini tugas pengawalan menjadi ranah peneliti sedangkan pendampingan adalah renahnya penyuluh.
Ketika peneliti melakukan pengawalan teknologi dan penyuluh melakukan pendampingan, tentu dapat melakukan observasi dan pengamatan yang kemudian hasilnya dituliskan. Adakah perbedaan peningkatan produktivitas setelah ada TTP ini nyata dibandingkan dengan sebelum ada TTP? Bagaimanakah persepsi masyarakat setempat terhadap keberadaan TTP tersebut? Dan banyak lagi aspek yang dapat diungkap dari TTP tersebut.
Dari uraian di atas, TTP sebagai taman memiliki makna lebih luas dari sekedar arti taman yang biasa kita kenal. TTP merupakan salah satu pendekatan untuk mempercepat “hilirisasi” inovasi teknologi pertanian kepada pengguna. Masyarakat tani di sekitar TTP dapat belajar penggunaan teknologi di TTP, dan melihat contoh hasilnya yang diterapkan di TTP.
Dengan menerapkan filosofi melihat akan lebih melekat dari pada mendengar, maka pengembangan TTP dapat menjadi andalan. Di TTP, masyarakat tidak hanya mendengar dari narasumber, tetapi melihat hasilnya yang riil sehingga akan lebih meyakinkan. Semoga
materi: Kompasiana.com
Tags: Konservasi, Sampah, teknologi