MATERI ANTROPOLOGI KELAS XII : DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL , PEMBANGUNAN NASIONAL, GLOBALISASI DAN MODERNISASI

Salam Agent Of Change!

Setelah kita mempelajari dan memahami semua materi pembelajaran ANTROPOLOGI kelas X dan XI, maka kali ini kita akan mempelajari dan memahami apa saja materi-materi pembelajaran antropologi di Kelas XII kurikulum 2013. Materi antropologi kelas XII yang ke-dua adalah terkait dengan “Dampak Perubahan Sosial, Pembagunan Nasional, Globalisasi & Modernisasi”. Untuk lebih memahami pembahasan apa saja yang terdapat dalam materi ini dapat kalian lihat dan baca tulisan dibawah sebagaimana berikut :

Pada dasarnya terdapat dua dampak atau pengaruh (dampak positif dan negatif) yang mendasari tindak pidana korupsi, namun penulis lebih memaparkan bagaimana dampak Negatif Tentang Perilaku Korupsi tersebut, sebagai berikut :

Tindakan korupsi memang merupakan tindak kejahatan yang terjadi akibat pelanggaran wewenang atau tanggung jawab pelakunya. Perilaku korupsi terkait dengan berbagai hal yang bersifat menyeluruh (kompleks). Beberapa faktor penyebabnya adalah dari faktor internal pelaku – pelaku korupsi dan dari faktor eksternal sang pelaku yakni berasal dari kondisi lingkungan yang mendukung para pelaku untuk melakukan tindak korupsi. Faktor Internal sendiri merupakan sebuah faktor pendorong pelaku melakukan tindak korupsi yang berasal dari dalam diri setiap individu. sedangkan faktor eksternal adalah dari luar diri pelaku korupsi tersebut.

Dimana yang meliputi faktor internal penyebab korupsi yakni antara lain :
a.  Rasa tidak puas akan sesuatu yang telah di dapatkan (sifat tamak).
Seperti yang kita ketahui bahwa sifat tamak adalah sifat yang ada dari dalam diri setiap manusia. Hal tersebut muncul pada saat seseorang mempunyai keinginan yang lebih dan menggebu-gebu untuk memiliki sesuatu hal lain dan tidak pernah merasa puas terhadap apa yang telah mereka miliki sebelumnya. Misalnya : Para pegawai yang memiliki jabatan tinggi atau para pejabat tinggi Negara yang mayoritas telah memiliki pendapatan yang cukup besar, namun mereka masih kurang puas terhadap apa yang mereka dapatkan tersebut sehingga mereka masih terus berusaha untuk mendapatkan hasil yang lebih besar lagi dengan cara yang tidak sesuai dan melanggar hukum yang telah ditentukan di suatu negara tersebut. Istilahnya adalah menghalalkan segala cara.
b) Gaya hidup konsumtif (bermewah-mewahan).
Pada era yang modern saat kini, terutama kehidupan di beberapa kota-kota besar merupakan hal yang sering memicu pada terjadinya gaya hidup yang konsumtif. Oleh karenanya jika perilaku tersebut tidak diimbangi dengan pendapatan yang ada ,maka akan membuka kesempatan yang besar pada seseorang untuk melakukan berbagai tindakan yang tidak sesuai norma demi memenuhi nafsu keinginan orang tersebut untuk memnuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu tindakan yang memungkinkan hal tersebut adalah dengan korupsi. Misalnya : dalam memenuhi kebutuhan hidup, mereka cenderung bergantung pada orang lain yang memang orang tersebut dapat dipercaya menjaga rahasia dan bisa di ajak berkerja sama, maka ia akan mengiming-imingi orang tersebut untuk memenuhi keinginan dirinya sendiri.

Faktor eksternal penyebab korupsi meliputi:
a) Faktor Politik
Politik merupakan salah satu sarana untuk melakukan korupsi. Hal ini dapat dilihat ketika suatu kegiatan politisi mempunyai hasrat guna mempertahankan kekuasaannya. Misalnya : pada saat pemilihan pejabat negara (pemilu), tak jarang pula kita temui dari pihak yang mencalonkan diri tersebut berbuat curang atau licik dengan cara menyuap uang maupun sembako (money politik) kepada masyarakat agar masing-masing dari mereka mau memberikan hak suaranya kepada calon pejabat negara yang memberikan money politik tersebut yang biasanya dilakukan pada sebelum matahari terbit (serangan fajar). Padahal sistem money politik yang berupa uang atau barang tersebut yang diberikan belum tentu berasal dari hasil calon pejabat tersebut, bisa saja dari uang yang tidak halal (korupsi ) uang negara dan lain sebagainya.
b) Faktor Hukum
Hukum dapat dikatakan sebagai sarana korupsi adalah dapat dilihat dari tidak baiknya substansi hukum yang ada di negara tersebut, begitu mudahnya kita temukan aturan – aturan yang bersifat diskriminatif dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas bagaimana dan tidaak tegas sehingga menimbulkan banyak pemahaman yang salah. Dimana pada hukum ini , para pejabat sering melakukan tindak curang atau menyuap pihak hukum agar dirinya dapat terbebaskan.

c) Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Hal tersebut dapat kita dilihat ketika tingkat pendapatan (gaji) mereka yang dianggap belum atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, maka seseorang tersebut akan mudah untuk melakukan tindakan korupsi demi terpenuhinya semua kebutuhan dan keinginan hidupnya yang semakin banyak oleh tuntutan zaman dimana banyak manusia yang menganggap bahwa barang atau jasa di negara semakin mahal dalam pemenuhannya sehari-hari.

Untuk membantu kalian agar lebih mudah dalam memahami konsep “Dampak Perubahan Sosial, Pembagunan Nasional, Globalisasi & Modernisasi” itu sendiri bagaimana. Disini terdapat suatu link bacaan dari salah satu sumber berita yuk klik link berikut :

https://bisnis.liputan6.com/read/3156073/pegawai-esdm-jadi-tersangka-korupsi-lpg-mini-plant-musi-banyuasin

Penugasan

1. Bagaimana Pengertian dari korupsi menurut pemahaman Anda?
2. Menurut Anda apa hubungan antara perilaku korupsi dengan perubahan sosial? Berilah salah satu alternatif solusi agar tindak koruosi tidak merajalela!
3. Analisislah link diatas sesuai dengan pemahaman Anda mengenai dampak dari perubahan sosial yang terjadi!

Sumber :

Handoyo, Eko. 2013. Pendidikan Anti Korupsi.Yogyakarta : Ombak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: