PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI DI INDONESIA DARI MASA KE MASA
Disusun oleh :
Siti Nurul Hidayah
7311415032
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini sebagai tugas untuk memenuhi nilai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah ini membahas tentang Demokrasi di Indonesia dari masa ke masa.
Dalam penyusunan makalah ini, Penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Allah Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Semarang, Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………. i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………………………………….. 1
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………………………… 1
1.3 Tujuan…………………………………………………………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Demokrasi…………………………………………………………………… 3
2.2 Pendidikan Demokrasi………………………………………………………………….. 4
2.3 Demokrasi dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Masa ke Masa 4
2.4 Prospek Demokrasi di Indonesia…………………………………………………….. 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………………….. 9
3.2 Saran…………………………………………………………………………………………… 9
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………….. 10
BAB I
PENDAHULUAN
Demokrasi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dimana rakyat memegang kedaulatan tertinggi dan diikutsertakan dalam pemerintah suatu negara. Di Indonesia, sistem demokrasi sendiri telah mengalami beberapa perubahan dari masa ke masa. Namun dengan adanya perubahan-perubahan tersebut masalah utama yang sebenarnya dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi dan membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis di tengah masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya ini. Pada intinya masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik dimana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dengan partisipasi seluruh rakyat serta menghindari timbulnya diktator, baik diktator yang bersifat perorangan, partai, maupun militer.
Untuk memecahkan masalah yang dihadapi tersebut, peran yang paling diharapkan adalah peran para generasi muda, terutama generasi baru yang mempunyai pengalaman politik yang berbeda, yang mengalami sosialisai atau pendidikan politik serta memiliki aspirasi dan tuntutan politik yang berbeda pula dari generasi-generasi sebelumnya.
Dari latar belakang yang diuraikan diatas, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
- Apa pengertian demokrasi ?
- Bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahli ?
- Apakah tujuan dari adanya pendidikan demokrasi ?
- Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa ?
- Bagaimana prospek demokrasi di Indonesia ?
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui pengertian dari demokrasi.
- Untuk mengetahui pengertian demokrasi menurut para ahli.
- Untuk mengetahui tujuan dari adanya pendidikan demokrasi.
- Untuk mengetahui bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa.
- Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat, atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan tertinggi atau rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara. Adalah Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[1]
Sedangkan pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut:
- Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
- Kranemburg, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
- Charles Costello, demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan memerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
- Koentjoro Poerbopranoto, demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
- Harris Soche, demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Pendidikan demokrasi merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh negara dan masyarakat agar mampu mendapatkan generasi muda yang memahami, menghayati, mengamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan peran dan statusnya dalam masyarakat. Pendidikan demokrasi dapat diperoleh melalui pendidikan formal (di sekolah atau di perguruan tinggi), pendidikan non formal (pendidikan di luar sekolah) dan pendidikan informal (pergaulan di rumah).
Tujuan dari adanya pendidikan demokrasi adalah mempersiapkan warga negara agar berperilaku dan bertindak secara demokratis melalui aktivitas yang dilakukan dan sekaligus menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi. Salah satu sarana yang dapat digunakan untuk mewujudkan pendidikan demokrasi adalah melalui Pendidikan Kewarganegaraan yang dijadikan sebagai mata pelajaran di sekolah maupun mata kuliah di perguruan tinggi. Selain melalui Pendidikan Kewarganegaraan, pendidikan demokrasi di perguruan tinggi juga dapat diperoleh melalui organisasi kemahasiswaan.
- Demokrasi dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Masa ke Masa
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dari masa ke masa. Masalah utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia bagaimana mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi dan membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis di tengah masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya ini. Pada intinya masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik dimana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dengan partisipasi seluruh rakyat serta menghindari timbulnya diktator, baik diktator yang bersifat perorangan, partai, maupun militer.
- Masa Republik Indonesia I (1945-1959)
Demokrasi yang digunakan pada periode ini adalah demokrasi parlementer, karena pada masa ini merupakan kejayaan parlemen dalam sejarah politik Indonesia. Demokrasi parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamirkan dan diperkuat dalam Undang–Undang Dasar 1949 dan 1950. Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan barlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif yang terdiri atas presiden sebagai kepala negara dan menteri-menterinya mempunyai tanggung jawab politik.
Penerapan demokrasi tersebut ternyata kurang cocok di Indonesia, meskipun dapat berjalan secara memuaskan dalam beberapa negara Asia lain. Persatuan masyarakat Indonesia melemah dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstruktif setelah kemerdekaan tercapai. Karena lemahnya demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk didominasi oleh partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Disamping itu ternyata ada beberapa kekuatan sosial dan politik yang tidak mendapat saluran dan tempat yang realistis dalam kehidupan politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting. Misalnya seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai rubberstamp (presiden yang membubuhi capnya belaka) dan seorang tentara yang karena lahir dalam revolusi merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Indoonesia pada umunya.
Faktor-faktor semacam inilah yang mendorong presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang menentukan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan berakhirnya masa demokrasi parlementer.
- Masa Republik Indonesia II (1959-1965)
Pada periode ini sistem demokrasi yang digunakan adalah demokrasi terpimpin, dengan ciri-ciri didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial-politik.[2]
Dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan menyatakan kembali kepada UUD 1945 berdampak sangat besar dalam kehidupan politik nasional. Dengan demokrasi terpimpin memungkinkan Soekarno untuk menjadi salah satu agenda setter politik Indonesia, yang akhirnya membuat dia menjadi pemimpin yang sangat berkuasa dan menjadi seorang diktator. Politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai oleh tarik ulur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu Soekarno, PKI dan Angkatan Darat.
Pada periode ini juga terjadi penyelewengan di bidang perundang-undangan dimana berbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Penpres) yang memakai Dekrit 5 Juli sebagai sumber hukum. Kemudian didirikan pula badan-badan ekstra konstitusional seperti Front Nasional yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan. Partai politik dan pers yang menyimpang dari rel revolusi ditutup, tidak dibenarkan, sedangkan politik mercusuar di bidang hubungan luar negeri dan ekonomi dalam negeri telah menyebabkan keadaan ekonomi bertambah suram. G 30S/PKI telah mengakhiri periode ini dan membuka peluang untuk dimulainya masa demokrasi Pancasila.
- Masa Republik Indonesia III (1965-1998)
Landasan formal dari periode ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta ketetapan-ketetapan MPRS. Pada Periode ini menunjukkan peranan presiden yang semakin besar, karena pemusatan kekuasaan berada di tangan presiden (Soeharto) yang telah menjelma sebagai tokoh yang paling dominan dalam sistem politik Indonesia, tidak saja karena jabatannya sebagai presiden dalam sistem presidensial, tetapi juga karena pengaruhnya yang dominan dalam elit politik Indonesia. Keberhasilan memimpin penumpasan G 30S/PKI dan kemudian membubarkan PKI dengan menggunakan Surat Perintah 11 Maret (Super Semar) memberikan peluang yang besar bagi Soeharto untuk menjadi tokoh yang paling berpengaruh di Indonesia menggantikan Soekarno.
Masa Republik Indonesia III menunjukkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu. Pada periode ini telah dilaksanakan enam kali pemilu, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, dan 1997. Namun ternyata nilai-nilai demokrasi tidak diberlakukan dalam pemilu-pemilu tersebut karena tidak ada kebebasan memilih bagi para pemilih dan tidak ada kesempatan yang sama bagi ketiga Organisasi Peserta Pemilu (OPP) untuk memenangkan pemilu.
Pada periode ini, pembangunan ekonomi Indonesia sangat baik karena menjadikan Indonesia swasembada beras pada pertengahan dasawarsa 1980-an. Namun seiring dengan keberhasilan pembangunan ekonomi tersebut, ternyata Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga berkembang dengan pesat.
Di bidang politik, dominasi Presiden Soeharto telah membuat presiden Soeharto menjadi penguasa mutlak karena tidak ada satu lembaga pun yang dapat menjadi pengawasa presiden dan mencegahnya melakukan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).
Akibat dari semua ini adalah semakin menguatnya kelompok-kelompok yang menentang Presiden Soeharto dan Orde Baru terutama dari kelompok mahasiswa dan pemuda. Gerakan mahasiswa yang berhasil menduduki Gedung MPR/DPR di Senayan pada bulan Mei 1998 merupakn langkah awal kejatuhan Presiden Soeharto dan tumbangnya orde baru. Presiden Soeharto merasa tidak mendapat dukungan yang besar dari rakyat sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Mei 1998. Mundurnya Presiden Soeharto ini menjadi pertanda berakhirnya masa Republik Indonesia III dan disusul dengan masa Republik Indonesia IV.
- Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang)
Pada periode ini Indonesia memasuki era baru yang biasa disebut dengan era reformasi yaitu era yang menjadi babak baru dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Jika masa sebelumnya demokrasi di Indonesia diwarnai oleh kekuasaan presiden yang sangat dominan dan peran lembaga-lembaga lainnya, di era reformasi ini tampak peran yang sangat proporsional di antara lembaga-lembaga negara yang ada. Kemudian jika di masa sebelumnya kebebasan warga masyarakat mendirikan partai politik sangat dibatasi dengan dalih penciptaan stabilitas nasional yang mantap, pada era reformasi ini warga masyarakat memiliki kebebasan politik yang sangat besar untuk mendirikan partai politik.
Langkah terobosan yang dilakukan pada periode ini untuk melakukan perubahan adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil pemilu 1999 serta pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, demokrasi di Indonesia telah mempunyai dasar yang kuat untuk berkembang.
- Prospek Demokrasi di Indonesia
Harold Crough mengungkapkan pesimisme yang kuat terhadap demokrasi Indonesia, akan tetapi Afan Gaffar mempunyai keyakinan yang sebaliknya yaitu demokrasi akan dapat ditingkatkan kualitas pelaksanaannya dengan alasan selama dua dasawarsa terakhir ini, masyarakat Indonesia telah mengalami transformasi sosial yang sangat fundamental.[3]
Proses transformasi sosial ini membawa hasil positif terhadap pembangunan nasional Indonesia seperti meningkatnya kesejahteraan masyarakat meskipun tingkat distribusi yang masih belum baik. Selain itu hasil positif lainnya adalah peningkatan proporsi orang yang mengalami peningkatan kemampuan politik. Hal ini dapat kita lihat dari besarnya jumlah pemilih muda yang semakin bertambah pada setiap pemilu. Pemilih muda tersebut adalah generasi baru yang mempunyai pengalaman politik yang berbeda, yang mengalami sosialisasi atau pendidikan politik serta memiliki aspirasi dan tuntutan politik yang berbeda pula dari generasi-generasi sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Demokrasi merupakan salah satu upaya sistematis untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dimana rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi dan ikut berpartisipasi dalam pemerintah suatu negara. Di Indonesia sistem demokrasi sendiri telah mengalami beberapa perubahan dari masa ke masa, mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila era orde baru dan demokrasi pancasila era reformasi. Masalah utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam sistem demokrasi adalah bagaimana mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi dan membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis di tengah masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya ini. Pada intinya masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik dimana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dengan partisipasi seluruh rakyat serta menghindari timbulnya diktator, baik diktator yang bersifat perorangan, partai, maupun militer.
3.2. Saran
Sebagai generasi muda, kita harus bisa menjadi generasi baru yang mempunyai pengalaman politik yang berbeda, yang mengalami sosialisai atau pendidikan politik serta memiliki aspirasi dan tuntutan politik yang berbeda pula dari generasi-generasi sebelumnya. Satu hal lagi yang paling penting adalah kita harus menanamkan nilai-nilai demokrasi pada diri kita dan kemudian kita terapkan pada kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto, dkk. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang : Pusat Pengembangan MKU / MKDK-LP3 UNNES.
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
[1] Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk., Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi ( Semarang : Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 UNNES :2015), hlm.48
[2] Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama : 2008), hlm. 129
[3] Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk., Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi ( Semarang : Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 UNNES :2015), hlm.53.