Kearifan Lokal
Kearifan local dapat diartikan sebagai suatu kekayaan budaya local yang mengandung kebijakan hidup, pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan local tidak hanya berlaku secara local pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Kearifan local yang ada di masyarakat memiliki arti yang beraneka ragam. Beberapa definisi kearifan local yang dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
1.Abdul Syukur
Kearifan local merupakan sebuah usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk bertindak dan bertingkah laku terhadap suatu atau peristiwa yang terjadi dalam ruangan tertentu (Syukur, 2012)
2.Putu Oka Ngakan
Kearifan local adalah tata nilai atau perilaku hidup masyarakat local dalam berinteraksi dengan lingkungan secara arif. Kearifan local pada suatu tempat berbeda dengan tempat lain karena adanya perbedaan kebutuhan dan kondisi alam, sehingga mendorong manusia untuk menciptakan suatu tindakan yang sesuai dengan lingkungan sekitar.
3.Keraf
Kearifan local adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologi.
Kearifan local yang ada di masyarakat hendaknya ditempatkan sejajar ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan kearifan local memiliki pandangan, nilain dan praktek dari sebuah komunitas, masyarakat maupun budaya lainnya. Kelangsungan kearifan local akan tercermin pada nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertetu. Nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat tertentu. Dilai itu mengacu dengan kelompok masyarakat lain dan dapat diobati melalui sekap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari
Dalam masyarakat atau suatu komunitas di lingkungan sekitar dapat dijumpai kearifan local dalam bentuk nyanyian, petuah, semboyan, maupun tingkah laku-masyarakat yang telah melekat sejak dahulu. Contohnya nyata dari bentuk kearifan lokal adalah pelestarian mata air Tuk Serco di Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Kearifan lokal tersebut diterapkan dalam berbagai kegiatan baik fisik (kebersihan lingkungan, perbaikan sarana, aktivitas lain) maupun non fisik/ritual (sedekah, sesaji, do’a, dll) baik rutin maupun insidentil. Kegiatan gotong royong kebersihan Tuk Serco ini dilakukan secara rutin setiap bulan Maulud (Robiul awwal), pada hari Jum’at paing, dimulai jam 06.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kegiatan ritual selamatan/sedekah dan sesaji. Tujaun pelestarian ini adalah agar dapat mencegah kerusakan fungsi lingkungan khususnya air. Jika ada masyarakat yang tidak melestarikan maka terdapar hukuman berupa norma-norma sosial yang mengikatnya
Namun, seiring dengan perkembangan zaman yang terus maju kea rah globalisasi,nilai-nilai kearifan local mulai terkikis oleh perkembangan zaman. Kerenggangan hubungan antara manusia dengan alam, telah mengurangi intensitas nilai kearifan local dalam berbagai ranah komunitas dan paguyuban sosial.
Pemberdayaan Komunitas
Tanggung jawab utama dalam program pembangunan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan. Terkait dengan program pembangunan, bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Berkaitan dengan hal ini, Sumodiningrat (2000) menjelaskan bahwa keberdayaan masyarakat yang ditandai adanya kemandiriannya dapat dicapai melalui proses pemberdayaan masyarakat. Keberdayaan masyarakat dapat diwujudkan melalui partisipasi aktif masyarakat yang difasilitasi dengan adanya pelaku pemberdayaan. Sasaran utama pemberdayaan masyarakat adalah mereka yang lemah dan tidak memiliki daya, kekuatan atau kemampuan mengakses sumberdaya produktif atau masyarakat yang terpinggirkan dalam pembangunan. Tujuan akhir dari proses pemberdayaan masyarakat adalah untuk memandirikan warga masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya.
Dalam melakukan suatu pembangunan untuk pemberdayaan masyarakat, salah satu model yang digunakan adalah model pembangunan yang berorientasi pada manusia. Model tersebut dirasa tetapat karena meletakan partisipasi manusia di segala aspek. Partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan mutlak diperlukan dan tidak ada yang menyangkal akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, karena hasil akhir yang menikmati adalah masyarakat. Partisipasi diartikan sebagai proses keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan bersama dengan pemerintah atau konstribusi sukarela dari masyarkat kepada proyek.
Pemberdayaan Komuitas dalam Masalah Sosial Berdasarkan Kearifan Lokal
Kearifan local dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh luar. Sifat potensi tersebut berpotensi mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh unsur-unsur yan ada di dalamnya seperti masyarakat, lingkungan, dan sebagainya. Mengubah atau mempertahankan nilai-nilai local dari anggapan apakah nilai-nilai tersebut masih diperlakukan atau tidak. Nilai-nilai local akan dipertahankan oleh masyarakat apabila dianggap masih memberikan jaminan terhadap hidupnya. Nilai-nilai local akan diganti apabila dianggap oleh masyarakat sudah tidak bermanfaat dan mendukung kehidupannya.
Seiring dengan perkembangannya suatu daerah maka semakin sering pula daerah tersebut mendapatkan interaksi dan pengaruh dari luar. Banyak manfaat yang diperoleh dari pengaruh dari luar tersebut, akan tetapi dampak buruk yang ditimbulkan dari pengaruh luar tersebut lebih besar. Contoh: meningkatnya kenakalan remaja, perubahan kondisi lingkungan, dan sebagainya.
Berbagai macam upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemberdayaan komunitas yang berorientasi pada kearifan local. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah keberadaan kearifan local kurang diperhatikan dalam mengatasi permasalahan ketimpangan sosial yang mulai terancam oleh nilai-nilai luar. Sebagian besar nilai-nilai luar tersebut sepenuhnya tidak dapat diimplementasikan dalam kehidupan oleh masyarakat yang dikarenakan berbagai keterbatasan. Padahal kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai kearifan local. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas yang berdasarkan kearifan local sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan ketimpangan sosial.
Menurut Sharudin (2009) berkaitan dengan kearifan local terdapat lima isu strategis yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli, pada tingkat masyarakat, yaitu sebagi berikut:
1.Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia
2.Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO (International Labour Organization)
3.Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
4.Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
5.Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikan dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.
Sumber:
Muslim, Azez. 2007. “Pendekatan Partisipatif dalam Pemberdayaan Masyarakat”. Volume Vll. No 2. Hal : 89-103
Siswadi,dkk. 2011. “Kearifan Lokal dalam Pelstarian Mata Air”. Jurnal Ilmu Lingkungan. Volume 9. Issue 2. Hal: 63-68
Sumodiningrat, G. 2000. Visi dan Misi Pembangunan Pertanian Berbasis Pemberdayaan.Yogyakarta: IDEA.
Suranto, dkk. Buku paket Sosiologi untuk SMA/MA kelas XII Kurikulum 2013. Klaten : Cempaka Putih.
Widjajati, Kesi. 2011. “Model Pemberdayaan Masyarakat”. Jurnal Ekonomi Pembanguna. Volume 12. Nomor 1.hlm:15-27.
Komentar Terbaru