Universitas Konservasi, di Indonesia sebut saja Universitas Negeri Semarang atau Unnes. Universitas yang berlokasi di pegunungan ini memang telah mendapat title Universitas Konservasi sejak tahun 2010.
Dalam peraturan rektor tentang tata kelola kampus berbasis konservasi di Universitas Negeri Semarang pasal 1(2) dijelaskan bahwa Universitas Konservasi adalah universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari) baik konservasi terhadap sumber daya alam, lingkungan, seni dan budaya.
Terkait dengan pengertian di atas, Unnes memang telah melakukan banyak upaya sampai meraih gelar konservasi ini. Dulu lingkungan Sekaran—wilayah kampus Unnes berada- memang dikenal sebagai daerah yang tandus. Unnes melakukan upaya-upaya konservasi sejak beberapa tahun sebelum pengukuhan.
Untuk melakukan perubahan sebesar itu tentu memerlukan banyak peran dari semua masyarakat Unnes. Mulai dari dosen, mahasiswa, serta pegawai di wilayah kampus. Unnes yang hijau pasti didukung dengan keaktifan orang-orang di dalamnya untuk melestarikan dan menjaga keanekaragaman hayati di dalam kampus. Mulai dari aneka flora yang dibiarkan tumbuh alami di sekitar kampus serta fauna yang juga dibiarkan tetap menghuni hutan-hutan kecil di kampus. Kondisi ini tentu menjadi nilai lebih dan membuat Unnes memang pantas menyandang gelar konservasi.
Seiring berkembangnya waktu, Universitas Negeri Semarang, tepatnya di daerah Sekaran kini mulai ramai dikarenakan banyaknya pendatang yang menuntut ilmu disana. Arus ini diikuti dengan banyaknya pengusaha-pengusaha kecil yang melirik potensi usaha mereka yang pasti akan laris manis jika dijajakan di sekitar kampus yang ramai. Hal ini menjadikan jalan-jalan sekitar Unnes pun berubah menjadi jajaran para pengusaha yang menawarkan beragam barang dan jasa. Mulai dari jasa fotocopy dan percetakan, service komputer, hingga makanan yang banyak sekali di jajakan di pinggir jalan. Banyaknya mahasiswa juga merubah lingkungan sekitar, rumah-rumah dijadikan kamar sewa atau kamar kos hingga masyarakat asli daerah Sekaran jauh lebih sedikit dibandingkan pendatang.
Dari uraian di atas dapat dilihat perubahan terjadi pula di luar kampus. Bila di dalam kampus suasananya sejuk dengan ratusan pohon yang rindang, keadaan di luar kampus justru sebaliknya. Di luar kampus bahkan jauh dari kata ‘adem’. Di sudut-sudut jalan atau bahkan di tengah jalan kita masih banyak melihat sampah-sampah berserakan. Lalu apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya?
Tentu saja masyarakat dan pihak Unnes harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Dan seperti yang telah diuraikan di atas, masyarakat di sekitas kampus sebagian besar adalah mahasiswa dan para pemilik usaha. Tidak ada salahnya mahasiswa sebagai contoh untuk mulai mengupayakan pola hidup yang sehat di masyarakat. Kita bisa memulainya dengan hal-hal kecil seperti membuang sampah di tempatnya, mengatur tata letak lingkungan kita, membersihkan lingkungan sekitar, penanaman pohon yang biasa dilakukan di area kampus juga kita lakukan di luar kampus, dengan hal-hal kecil tersebut tentu bisa merubah lingkungan kampus menjadi lebih baik lagi.
Mahasiswa juga bisa terjun ke dalam masyarakat langsung sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat. Kita bisa memberikan pengertian langsung kepada masyarakat mengenai betapa pentingnya membangun lingkungan yang bersih serta menjaganya. Lingkungan bersih tentu bukan hanya tanggungan pihak Unnes yang mendapatkan title konservasi, tetapi juga masyarakat sekitar harus bekerja sama membangun lingkungan yang hijau dan sehat serta lestari.
Untuk itu sebagai mahasiswa kita harus mengetahui peran kita. Meskipun tugas utama kita adalah belajar, namun masih ada aktivitas lain yang masih bisa lakukan selagi bermanfaat untuk diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Sebagai mahasiswa Unnes, ada tujuh buah pilar konservasi yang harus diketahui dan dipahami, yaitu :
- Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal
- Biodiversitas
- Energi Bersih
- Seni Budaya
- Kaderisasi Konservasi
- Kebijakan Nir Kertas
- Pengolahan Limbah
Setiap pilar konservasi memiliki makna masing-masing untuk membangun Unnes Konservasi serta lingkungan di sekitarnya menjadi lebih baik lagi kedepannya. Sebagaimana sebutannya yaitu ‘pilar’, maka sudah seharusnya kita berpegang pada tujuh pilar itu untuk terus membangun Unnes Konservasi yang bereputasi.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”