Dalam kehidupan manusia berkaitan dengan kebudayaannya tentu tidak terlepas dari interaksi. Interaksi merupakan proses sosial antar manusia. Interaksi ini kemudian membentuk kehidupan sosial yang nantinya menjadi dasar dalam sistem sosial didalam struktur kehidupan manusia. Adanya suatu sistem didalam kehidupan antar manusia mengakibatkan antara individu dalam sistem tersebut saling mempengaruhi dan saling bergantung satu sama lain. Ketergantungan antara manusia itu memunculkan suatu sikap dan perasaan untuk saling membutuhkan dan saling memenuhi. Alasan inilah yang membuat manusia berpikir bahwa suatu kebutuhan diantara mereka tidak akan terpenuhi tanpa bantuan orang lain.
Secara sederhana resiprositas dapat diartikan sebagai suatu cara atau mekanisme yang terjadi dalam sistem perdagangan yang terdapat di pedesaan ( dalam masyarakat tradisional) masyarakat peralihan dari tradisional ke modern ( peasent) dan dalam masyarakat industri sekalipun. Dalam sistem resiprositas alat tukar yang digunakan bukan berupa uang ( alat tukar yang sah dan diakui) melainkan dengan alat tukar berupa barang antar barang / barang dengan emas yang mana sistem pertukaran semacam ini sudah membudaya dan sudah merupakan tradisi yang diikat dengan suatu sistem adat dan perjanjian adat. Terjadinya resiprositas diakibatkan adanya suatu proses timbal balik antara individu , individu dengan kelompok dan kelompok kelompok antar kelompok yang ada di dalam lapisan masyarakat.
Dalam antropologi dan sosiologi, resiprositas merupakan cara masyarakat dalam melakukan kegiatan pertukaran barang dan tenaga kerja secara informal. Resiprositas menjadi sistem ekonomi informal yang merupakan dasar dari ekonomi non-pasar. Pada hakikatnya resiprositas dilakukan oleh semua orang di setiap kebudayaan. Golongan masyarakat yang nafkahnya dekat dengan batas substansi seringkali melembagakan resiprositas umum sebagai mekanisme untuk mengatasi kondisi tersebut. Dalam masyarakat ini,orang memberi nilai tinggi terhadap teman dan kerabat. Saling memberi hasil buruan merupakn kebiasaan yang lazim dalam masyarakat pemburu. Kebiasaan tersebut dapat berfungsi sebagai alat untuk distribusi pangan yang merata. Namun demikian, kebiasaan tersebut dapat memacu aktivitas kegiatan berburu dan meramu di kalangan kelompok pemburu. Resiprositas sebanding menghendaki barang atau jasa yang dipertukarkan mempunyai nilai yang sebanding. Kecuali itu dalam pertukaran tersebut disertai pula dengan kapan pertukaran itu berlangsung. Dalam pertukaran ini, masing-masing pihak membutuhkan barang atau jasa dari partnernya, namun masing-masing tidak menghendaki untuk memberi dengan nilai lebih dibandingkan dengan yang akan diterima. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa individu-individu atau kelompok-kelompok yang melakukan transaksi bukan sebagai satu unit-unit sosial, melainkan sebagai unit-unit sosial yang otonom.
Resiprositas sebanding ( Balanced reciprocity ) berada di tengah-tengah antara resiprositas umum dengan resiprositas negatif, kalau resiprositas sebanding bergerak ke arah resiprositas umum, maka hubungan sosial yang terjadi mengarah ke hubungan kesetiakawanan dan ke arah hubungan yang lebih intim, sebaliknya kalau bergerak ke arah resiprositas negatif yakni masing-masing pihak mencoba untuk mengambil keuntungan dari lawannya. Kemungkinan akan ada pihak yang dirugikan dan diuntungkan. Hubungan sosial tidak sehat ini kemudian akan memunculkan percikan konflik. Ciri resiprositas sebanding ditunjukkan dengan adanya norma-norma, aturan-aturan atau sangsi-sangsi sosial untuk mengontrol individu-individu dalam melakukan transaksi. Bila individu melanggar perjanjian resiprositas dia mungkin akan mendapatkan hukuman atau tekanan moral dalam masyarakat. Ciri lain dari resiprositas sebanding adalah keputusan untuk melakukan kerja sama resiprositas berada di tangan masing masing individu. Kerjasama ini muncul karena adanya rasa kesetiakawanan dikalangan mereka sehingga terlembaga di kalangan mereka.
Resiprositas sebanding merupakan kewajiban membayar atau membalas kembali kepada orang atau kelompok lain atas apa yang mereka berikan atau lakukan untuk kita secara setara bahkan sering kali langsung dan terjadwal. Apa yang diterima dari seseorang atau kelompok pada masa lampau haruslah setara dengan apa yang akan diberikan pada orang atau kelompok member. Sifat langsung ditujukan oleh siapa, memberikan apa, kepada siapa, dan akan menerima apa, dari siapa. Sedangkan sifat terjadwal menunjuk pada kepastian seseorang kaoan akan memperoleh pembayaran atau pembalasan atas pemberian atau kegiatan yang dilakukan sebelumnya. Secara umum dapat dikatakan bahwa fungsi resiprositas sebanding adalah membina solidaritas social dan menjamin kebutuhan ekonomi sekaligus mengurangi resiko kehilangan yang dipertukarkan. Namun demikian, fungsi social tersebut dapat rusak ketika salah satu pihak tidak konsekuen dalam mengendalikan.
Resiprositas sebanding sangat berguna bagi masyarakat petani. Terutama untuk memenuhi kebutuhan faktor-faktor produksi. Masyarakat petani, terutama petani sawah padi fluktuatif dalam memenuhi kebutuhan tenaga. Kerja sama mereka perlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang meningkatnya pada musim tanam dan panen. Meskipun dalam masyarakat petani resiprositas sebanding sangat penting untuk mengatasi kebutuhan tenaga kerja, namun ia juga penting untuk mengatasi kekurangan pangan. Dalam masyarakat petani trobriand misalnya, terdapat kewajiban bagi rumaah tangga untuk mendistribusikan hasil panen kepada kerabat dan individu-individu yang membantu. Contoh lain dalam masyarakat jawa misalnya, terdapat acara member uang sumbangan kepada penyelenggara upacara ( yang mempunyai hajat) atau kedua mempelai. Dalam peristiwa ini tamu yang hadir menyumbangkan barang atau uang dengan harapan nanti dikemudian hari akan menerima pengendalian, dengan demikian dalam adat member sumbangan tersebut terkandung pengertian tentang tingkah laku menabung untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan yang akan muncul dikemudian hari. Disamping menyumbang atau member hadiah pesta mengandung aspek menabung, kegiatan tersebut juga dapat menjaga prestise social dalam masyarakat.
#1 oleh nuufid rahayu ambarwati pada November 23, 2015 - 2:20 am
resiprositas…. em.. jadi ingat waktu kuliahnya bu lilis deh… hehe
#2 oleh Syarafina Nandanisita pada November 29, 2015 - 4:07 am
bagus kaka:)
#3 oleh Resti Bona Yulita pada November 30, 2015 - 2:41 am
sangat bermanfaat
#4 oleh Lenni Novia Lestari pada November 30, 2015 - 4:39 am
background atau tema yang dijudul blog agak suram ya warnanya, kalau bisa diganti saran
#5 oleh Diah Rohmatul Laeli pada November 30, 2015 - 5:15 am
good 🙂
#6 oleh siti zakiyatur rofi'ah's blog pada November 30, 2015 - 6:40 am
Bagus bu
#7 oleh PUTRI AYU pada Desember 2, 2015 - 7:53 am
thanks kak telah berbagi…
#8 oleh ignasia intan pada Desember 2, 2015 - 8:25 pm
terimakasih, artikelnya bisa menambah wawasan hehe