A. Struktur Sosial
Pengertian dan Ciri Struktur Sosial
Wiliam Kornblum menekankan konsep struktur sosial pada pola perilaku individu dan kelompok, yaitu pola perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat. Soerjono Soekanto melihat struktur sosial sebagai sebuah hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan sosial. Abdul Syani melihat struktur sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat. Didalam tatanan sosial tersebut terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan (dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial tertentu). Status dan peranan tersebut menunjuk pada suatu keteraturan perilaku yang dapat membentuk suatu masyarakat. Dengan demikian, secara sederhana dapat kita katakan bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan lapisan-lapisan sosial.
Dalam struktur sosial dikenal dua konsep penting yaitu status dan peran (role). Ralf Linton mendefinisikan status sebagai suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran merupakan aspek dinamis dari status seseorang.
Fungsi dan Bentuk Struktur Sosial
Mayor Polak menyatakan bahwa struktur sosial dapat berfungsi sebagai pengawas sosial, yakni sebagai penekan kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai dan pelaturan kelompok atau masyarakat. Struktur sosial juga dapat berfungsi sebagai dasar untuk menanamkan disiplin sosial kelompok atau masyarakat.
Menurut Nasikun, dalam konteks Indonesia, struktur sosial dapat dilihat secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama dan adat. Secara vertikal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan lapisan sosial. Dalam banyak literature, struktur sosial horizontal disebut diferensiasi sosial, sedangkan struktur sosial secara vertikal disebut stratifikasi sosial.
B. Diferensiasi Sosial
Pengertian Diferensiasi Sosial
Salah satu bentuk struktur sosial adalah diferensiasi sosial. Menurut kamus sosiologi diferensiasi sosial adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan-perbedaan tertentu yang bisaanya sama atau sejenis. Pengertian sama disini menunjuk pada klasifikasi masyarakat secara horizontal, mendatar atau sejajar.
Dalam masyarakat majemuk (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
Kemajemukan sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan :
1. Berdasarkan ciri fisik
Misalnya, warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, bentuk hidung, dan bentuk rahang. Ciri-ciri fisik tersebut disebut ciri-ciri fenotip kuantitatif.
2. Berdasarkan ciri sosial
Timbul karena adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan perbedaan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat. Termasuk dalam kategori ini adalah perbedaan peran, prestise dan kekuasaan. Contohnya pola perilaku guru akan berbeda dengan pola perilaku tentara.
3. Berdasarkan ciri budaya
Berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi, system kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasilnya dapat dilihat dari pakaian, adat istiadat, Bahasa, kesenian, arsitektur dan agama.
Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial
Beberapa bentuk diferensiasi sosial diantaranya adalah diferensiasi ras, diferensiasi suku bangsa, diferensiasi klan, diferensiasi agama, diferensiasi profesi, dan diferensiasi jenis kelamin.
Diferensiasi Ras
Ras adalah kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Menurut Ralf Linton secara garis besar, manusia dibagi dalam tiga kelompok ras utama :
1.
Ras Mongoloid memiliki ciri-ciri fisik kulit warna kuning sampai sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, dan mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi menjadi dua yaitu, Mongoloid Asia dan Indian. Mongoloid Asia terdiri dari subras Tionghoa (Taiwan, Jepang, Vietnam) dan subras melayu (Malaysia, Indonesia, dan Filipina). Mongoloid Indian terdiri dari orang-orang Indian di Amerika.
2. Ras Negroid memiliki ciri-ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima subras, yaitu Negrito, Nilitz, Negro Rimba, Negro Oseanis, dan Hontentot-Boysesman.
3. Ras kaukasoid memiliki ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang kemerah-merahan sampai coklat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima subras, yaitu Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India.
Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelago) didiami oleh bermacam-macam subras, yaitu :
1. Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya
2. Vedroid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toala dan Tonum di Sulawesi
3. Neo Melanosoid, yaitu penduduk di Kepulauan Kei dan Aru
4. Melayu terdiri atas :
a. Melayu tua (Proto Melayu) yaitu suku Batak, Toraja dan Dayak
b. Melayu muda (Deutro Melayu) yaitu Aceh, Minang, Bugis, Makassar, Jawa, dan Sunda.
Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena beberapa faktor berikut.
1. Kondisi geografis dan iklim
2. Faktor makanan
3. Faktor perkawinan (amalgamasi)
Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
Suku bangsa merupakan hasil dari system kekerabatan yang lebih luas. Masyarakat dalam system kekerabatan ini tetap percaya bahwa mereka memiliki ikatan darah dan berasal dari nenek moyang yang sama. Jumlah suku bangsa di Indonesia saat ini sulit diperkirakan. Menurut C. Van Vollen Houven jumlah suku bangsa di Indonesia adalah 316, sedangkan menurut Prof. Dr. Konetjaraningrat ada sekitar 119. Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia juga menyangkut keanekaragaman budaya, yang meliputi perbedaan adat istiadat, religi, bahasa dan kesenian.
Diferensiasi Klan
Klan sering juga disebut kerabat, keluarga besar, atau keluarga luas (
extended family). Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klan utama, yakni klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilinier) dan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal).
Diferensiasi Agama
Agama adalah hal yang sangat sensitif bagi masyarakat. Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui oleh pemerintah yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Walaupun berbeda-beda agama, tetapi dapat bersatu.
Diferensiasi Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang berdasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itulah, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan
kelompok masyarakat perempuan atau wanita.
Pada dasarnya kedudukan laki-laki dan perempuan sama, karena mempunyai kesempatan, status, dan peran sosial yang sama. Namun, di beberapa daerah tertentu status laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan fisik dan sosialisasi nilai dan
norma yang membedakan mereka. Akan tetapi, perbedaan tersebut bersifat horizontal bukan pada tingkatan-tingkatan dalam masyarakat.
Diferensiasi Profesi
Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai sumber penghasilan ataumata pencahariannya. Dalam masyarakat sosial profesi merupakan suatu pekerjaan yang memerlukansuatu keterampilan khusus. Misalnya, profesi guru memerlukan keterampilan khusus seperti, pandai berbicara, suka membimbing, sabar, dan sebagainya.
Di masyarakat terdapat berbagai macam profesi yang dimiliki anggota masyarakat. Hal ini dikarenakan pengaruh industrialisasi dan modernisasi, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diferensiasi profesi merupakan penggolongan anggota masyarakat berdasarkan jenis pekerjaan yang dimiliki. Berdasarkan penggolongan inilah kita mengenal kelompok masyarakat berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan sebagainya.
Perbedaan profesi biasanya akan membawa pengaruh terhadap perilaku sosial seseorang di lingkungannya. Contoh, perilaku seorang dokter tentunya berbeda dengan perilaku seorang tukang becak ketika keduanya melakukan pekerjaan.
C. Stratifikasi Sosial
Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system sosial tertentu kedalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, hak istimewa, dan prestise. Pitirim A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
Perwujudan pelapisan didalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial. Kelas sosial terdiri atas kelas sosial tinggi (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas sosial rendah (lower class). Kelas sosial tinggi bisaanya diisi oleh para pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya. Kelas sosial menengah bisaanya meliputi kaum intelektual, seperti dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha kecil dan menengah, serta pegawai negeri. Kelas sosial rendah bisaanya merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat, seperti buruh, petani gurem dan pedagang kecil. Pengelompokan semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan.
Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda. Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu.
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Wila Huky adalah sebagai berikut :
1. Perbedaan ras dan budaya.
2. Pembagian tugas yang terspesialisasi.
3. Kelangkaan.
Dasar Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat
Dasar stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih.
1. Kekayaan
2. Kekuasaan
3. Keturunan
4. Pendidikan
5. Status atau kedudukan
6. Peran (role)
Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial dibedakan menjadi:
1. Stratifikasi sosial tertutup
Adalah bentuk stratifikasi yang anggota dari setiap stratanya sulit melakukan mobilitas vertical. Karenanya, stratifikasi sosial jenis ini bersifat diskriminatif, contohnya system kasta, masyarakat rasialis, dan masyarakat feudal.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Bersifat demokratis. Kemungkinan mobilitas sangat besar. Maksudnya, setiap anggota strata dapat bebas berpindah strata sosial, baik vertical maupun horizontal. Walaupun kenyataannya mobilitas harus melalui perjuangan berat, kemungkinan untuk berpindah strata slalu ada. Contoh doctor, pengusaha atau guru
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Merupakan kombinasi antara stratifikasi sosial tertutup dan terbuka. Missal seseorang yang memiliki kasta Brahmana di Bali pindah ke Jakarta.
Fungsi Stratifikasi Sosial
1. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif
2. Menjadi system pertanggaan pada strata yang berhubungan dengan kewibawaan dan penghargaan
3. Kriteria system pertentangan dan persaingan
4. Penentu lambing-lambang (symbol status) atau kedudukan
5. Penentu tingkat mudah dan sukarnya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat
Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah kelas-kelas sosial. Hal ini dapat kita lihat dari segi ekonomi, sosial dan politik
Ekonomi
Pembagian kelas dalam masyarakat dari segi ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta.
1. Kelas atas terdiri dari kelompok orang-orang kaya
2. Kelas menengah terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan
3. Kelas bawah terdiri dari kelompok orang miskin
Sosial
Merupakan sistem penggolongan masyarakat menurut status. Umumnya, nilai status seseorang dalam masyarakat diukur dari prestise atau gengsi. Contohnya, orang lebih memilih menjadi pegawai meski gajinya kecil daripada jadi tukang. Pelapisan secara sosial dapat pula dilihat dari pembagian kasta di Bali.
Politik
Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang atau kekuasaan. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi lapisan sosialnya. Masyarakat yang memiliki wewenang atau kuasa umunya ditempatkan pada lapisan masyarakat atas. Kelompok ini mencakup para pejabat eksekutif, yudikatif dan legislative. Pembagian jenis ini terlihat pula pada hierarki militer.
Sistem Stratifikasi yang Ada di Indonesia
a. Sistem Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Pertanian
Pembagian kelas berdasarkan kepemilikan tanah, berikut stratifikasi masyarakat pertanian di Pulau Jawa
Masyarakat pertanian pada umumnya masih menghargai peran pembuka tanah (cikal bakal), yaitu orang yang pertama kali membuka hutan untuk dijadikan tempat tinggal dan lahan pertanian. Bisaanya mereka menjadi sesepuh atau golongan yang dituakan. Golongan kedua diduduki oleh pemilik tanah atau orang kaya, tetapi bukan keturunan cikal bakal. Mereka dapat memiliki tanah dan kaya karena keuletan dan kemampuan lainnya. Kelompok yang kedua disebut kuli kenceng. Golongan ketiga adalah golongan petani yang hanya memiliki tanah sedikit dan hasilnya hanya cukup untuk dikonsumsi sendiri (kuli kendo). Golongan yang keempat (buruh tani) adalah orang yang tidak memiliki tanah, namun bekerja disektor pertanian.
b. Sistem Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Feudal
Pola dasar masyarakat feudal :
1. Raja dan kaum bangsawan merupakan pusat kekuasaan yang harus ditaati dan dihormati oleh rakyatnya
2. Terdapat lapisan utama, yakni raja dan kaum bangsawan (kaum feudal) dan lapisan dibawahnya, yakni rakyatnya
3. Adanya pola ketergantungan dan patrimonialistik, artinya kaum feudal merupakan tokoh panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus hidup menghamba dan selalu dalam posisi dibawah
4. Terdapat pola hubungan antarkelompok yang diskriminatif, yaitu kaum feudal memperlakukan bawahanya secara tidak adil dan cenderung sewenang-wenang
5. Masyarakat feudal cenderung memiliki system stratifikasi tertutup
Lapisan Sosial Pada Masyarakat Feudal Surakarta dan Yogyakarta
Lapisan Sosial Masyarakat Feudal di Aceh
Lapisan Sosial Masyarakat Feodal di Sulawesi Selatan
c. Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Belanda
d. Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang
e. Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern
Berdasarkan Kriteria Profesi
Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Konsekuensi Stratifikasi Sosial
Dalam kenyataannya orang tidak memiliki kemampuan yang sama. Ada yang mampu membayar sekolah yang mahal ada yang tidak. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun akan berbeda-beda. Perbedaan seperti ini akan mempengaruhi gaya hidup (life style).
– Pakaian : model pakaian dan perlengkapan busana
– Rumah dan Perabot : Tipe rumah dan letak tempat tinggal serta jenis kendaraan dan perabot rumah tangganya.
– Bahasa dan Gaya Bicara : Pemilihan kata atau Bahasa dan etika sopan santun
– Makanan : Selera dan jenis makanan
– Gelar, Pangkat, atau Jabatan
– Hobi dan Kegemaran
D. Kesetaraan
Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda.
1. Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukum
2. Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan
3. Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu
4. Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil
5. Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama
Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda :
a. Kesetaraan kesempatan, akses ke semua posisi sosial harus di atur oleh kriteria universal
b. Kesetaraan sejak awal, kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama
c. Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara
E. Harmoni Sosial
Sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.
Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.
F. Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.
Dinamika Masyarakat Indonesia
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
2. Perbedaan pendirian atau sikap
3. Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
4. Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
5. Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan
Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya :
1. Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
2. Pertentangan antara budaya barat dan timur
3. Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
4. Pandangan yang paternalistis
5. Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli
6. Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli
Manfaat masyarakat multikultural
a. Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya
b. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi
c. Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital
d. Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera
e. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja
Sumber.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.