- Pengertian Standar Kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.[1] Menurut Abdul Majid Standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur.[2] Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari standar isi. Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan local, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan local tersebut,[3]
2. Pengertian Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.[4]
- Pengertian indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifisik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu
- B. Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar dan indicator
- Langah-langkah Penyusunan Kompetensi Dasar
Adapun dalam mengkaji Kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada standar isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/ atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada distandar isi.
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
- Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar. Sehinggah langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1) Menjabarkan Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya : “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.
2) Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
- Langkah-langkah penyusunan Indikator
Sebelum melakukan penyusunan indicator, maka harus diperhatikan terlebih dahulu komponen-komponen sebagai berikut :[5]
- Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
- Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur atau dapat diobservasi
- Indikator digunakan sebagai bahan dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata-kata Operasional yang Dijabarkan Dalam Membuat Indikator:
- Kognitif Meliputi:
1) Knowledge (pengetahuan) yaitu, menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi leber, dan melukiskan.
2) Comprehension (pemahaman) yaitu, menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan pendapat, dan menjelaskan.
3) Application (penerapan) yaitu, mengoperasikan, menghasilkan, mengatasi, mengubah, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung. Analysisi (analisis) yaitu, menguraikan, membagi-bagi, memilih dan membedakan.
4) Syntnesis (sintesisi) yaitu, merancang, merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
5) Evaluation (evaluasi) yaitu, mengkritisi, menafsirkan dan memberikan evaluasi.
- Efektif meliputi:
1) Receiving (penerimaan) yaitu mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan.
2) Responding (menanggapi) yaitu, konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.
3) Valuing (penanaman nilai) yaitu, menginisiasi, mengundang, melibatkan, mengusulkan, dan melakukan.
4) Organization (pengorganisasian) yaitu, menverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan dan mempengaruhi.
5) Characterization (karakterisasi) yaitu menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.
- Psikomotorik atau gerak jiwa meliputi:
1) Observing (pengamatan) yaitu mengamati proses, memperhatikan pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
2) Initation (peniruan) yaitu melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun kembali struktur dan menggunakan sebuah model.
3) Practicing (pembiasaan) yaitu membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
4) Adapting (penyesuaian) yaitu menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan model. [6]
Berikut ini urutan cara penyusunan Indikator :
1) Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
2) Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
3) Tambahkan indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.
- C. Perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator
- Perumusan Kompetensi Dasar
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD diantaranya antara lain:
- Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
- Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
- Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
- Perbedaan, merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing. (yulaewati 2004:20)[7]
Adapun Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang baik adalah sebagai berikut:
- Rumusan tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
- Rumusan KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operadional.
- Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar ).[8]
- Perumusan Indikator
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar, oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.
Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan daerah juga menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD.
Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar nasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator
2. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
4. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
5. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
6. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
7. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.[9]
Contoh indikator pencapaian kompetensi:
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
Indikator |
Memahami ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah. | Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah | o Mampu menjelaskan langkah-langkah/tatacara memandikan jenazah
o Mampu menjelaskan tata cara mengkafani jenazah o Mampu menjelaskan tata cara menshalatkan jenazah o Mampu menjelaskan tata cara menguburkan jenazah |
Memperagakan
tatacara pengurusan jenazah |
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara memandikan jenazah
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara mengkafani jenazah Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara menshalatkan jenazah Mampu memperagakan tata cara menguburkan jenazah |
- D. Penyusunan materi pokok/ materi pembelajaran
Komponen lain yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembelajaran adalah penentuan materi pokok. Materi pokok harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi. Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
Karena standar materi pokoktelah ditetapkan secara nasional, maka materi pokok tinggal disalin dari buku Standar kompetensi Mata Pelajaran. Sementara tugas para pengembang silabus adalah memberikan jabaran/ materi pokok tersebut ke dalam uraian meteri atau biasa disebut materi pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta cakupan materi pembelajarannya.[10]
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:[11]
a) Potensi peserta didik
b) Relevan dengan karakteristik daerah
c) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik
d) Kebermanfaatan bagi peserta didik
e) Struktur keilmuan
f) Aktualitas, kedalaman, keluasan materi pembelajaran,
g) Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h) Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
i) Merumuskan kegiatan pembelajaran.
Al-Qur’an-Hadis
Kelas VII, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI |
KOMPETENSI DASAR |
|
1.1 Menjelaskan pengertian dan fungsi al-Qur’an dan al-Hadis
1.2 Menjelaskan cara-cara menfungsikan al-Qur’an dan al-Hadis 1.3 Menerapkan al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam
|
Kelas VIII, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI |
KOMPETENSI DASAR |
|
1.1 Menerapkan hukum bacaan Qalqalah, tafkhim, dan mad ‘aridh lissukun dalam al-Qur’an
1.2 Menerapkan hukum bacaan nun mati, dan mim mati dalam al-Qur’an |
Kelas IX, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI |
KOMPETENSI DASAR |
pilihan |
1.1 Menerapkan hukum mad silah dalam QS al-Qaari’ah dan al-Zalzalah
1.2 Menerapkan hukum mad laazim mukhaffaf kilmi, mutsaqqal kilmi, dan Farqi dalam al-Qur’an
|
Kelas X, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI |
KOMPETENSI DASAR |
[nurfitriyanielfima.wordpress.com] |
1.1 Menjelaskan pengertian al-Qur’an menurut para ahli
1.2 Membuktikan keotentikan al-Qur’an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya. 1.3 Menunjukkan prilaku orang yang meyakini kebenaran al-Qur’an |
One thought on “Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator”