Masalah terkait Pendidikan dipelosok Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau dan saat ini terdiri dari 34 provinsi. Dari beberapa profinsi memeiliki kabupaten dan 98 kota yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon yang telah diatur oleh UUD45. Semua rakyat Indonesia menyebar di setiap provinsi yang didalamnya wajib mendapat pendidikan.
Sekarang Pendidikan di indonesia di zaman yang sudah modern ini sudah semakin berkembang. mulai dari gedung sekolah yang sudah bertingkat sampai fasilitas yang serba modern. tapi bagaimana dengan keadaan pendidikan di pelosok negeri kita indonesia?apakah sama dengan pendidikan di kota kota besar?
Di daerah perkotaan, sebagian siswa siswa nya dengan mudah menempuh jarak sekolah dengan menggunakan alat transportasi yang serba mewah. siswa siswa disana tidak perlu mencari biaya untuk sekolah mereka, karena orang tua mereka sudah mapan untuk membiayai pendidikan anak anaknya. Walaupun pemerintah sudah mencanangkan sekolah gratis wajib belajar 9tahun namun pada kenyataannya masih banyak anak-anak di daerah pelosok yang belum menyentuh pendidikan formal.
Disamping itu masih banyak gedung sekolah yang tidak layak guna untuk. belajar di runag kelas yang memiliki atap berlubang dengan kayu-kayu yang sudah lapuk. Ditambah lagi kondisi dinding bangunan yang sudah retak. Seperti di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga ditemukan sekolah dengan kondisi memprihatinkan. Lihat saja ruang-ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri Karang Tengah 02 Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang kondisinya rusak parah. Dinding terkelupas, atap rusak, dan lantainya hancur. Padahal, jaraknya hanya sekitar 60 kilometre dari Jakarta dan belum terjangkau program perbaikan dari pemerintah. Di lain tempat bahkan ada juga sekolah yang menggunakan bekas kandang hewan karena tidak adanya biaya bahkan perhatian dari pemerintah setempat untuk memperbaiki gedung sekolah menjadi lebih layak pakai. Dengan kondisi yang seperti itu apakah siswa-siswa ini bisa belajar dengan nyaman ? jawabannya pasti tidak, karena belajar di tempat seperti itu pasti akan merasa khawatir dengan keselamatan mereka dan juga mengganggu karena mungkin pasti tercium bau tidak enak dari kandang.
Gambar Ruang-ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri Karang Tengah 02 Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Masalah lain yang masih menyangkut pendidikan di pelosok negeri yaitu banyak anak negeri yang tak bisa bersekolah hanya karena mahalnya biaya dalam mengakses pendidikan di sekolah. Pemerintah seakan menutup mata terhadap kondisi pendidikan kita sekarang. Rakyat miskin yang tak dapat membayar biaya sekolah menjadi suatu hal yang biasa. Anak-anak yang seharusnya berada di sekolah, dengan terpaksa bekerja demi memenuhi kebetuhan hidupnya . Pun anak yang sekolah, tak lepas dari masalah tanggungan biaya yang harus dibayar untuk sekedar mendapatkan ilmu. Sekolah seakan menjadi barang mahal yang harus ditebus dengan uang untuk mendapatkannya. Seburuk itukah kondisi pendidikan kita ?
Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu equality dan equity. Equality atau persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama (Eka, R. 2007. Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia ).
Era global ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri, kompetisi dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta perubahan kebutuhan yang cepat didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri. Untuk mengatasi kebutuhan pendidikan bagi mereka adalah upaya penerapan cara non konvensional. Cara lain itu adalah memanfaatkan potensi, kemajuan serta keluwesan teknologi baru. Sekalipun teknologi baru seperti teknologi komunikasi, informasi dan adi-marga menawarkan pemerataan pendidikan dengan biaya yang relatif rendah (Ono Purbo, 1996), penggunaannya masih merupakan jurang pemisah antara ‘yang kaya’ dan ‘yang miskin’. Dalam melaksanakan cara tersebut harus dilakukan setransparan mungkin agar semua tujuan dari usaha pemerataan pendidikan hingga ke pelosok negeri tersampaikan dengan sebagaimana mestinya.
[hijriyatunshiva.wordpress.com]